Masjid Raya Samarinda

Masjid Raya Samarinda

Sianok

Sianok
Karunia yang berwujud keindahan sebuah ngarai.

Drini, Gunung Kidul

Drini, Gunung Kidul

Dari Bukit Gundaling, Berastagi.

Dari Bukit Gundaling, Berastagi.

Senggigi

Senggigi

26 April 2011

Penetapan Kepala Daerah Yogyakarta Berbasis Ijab Qobul

Masih ada satu cerita lagi dari saya sebagai oleh-oleh kehadiran saya di kotanya para pelajar, Yogyakarta akhir pekan lalu. Yaitu sebuah cengkerama antara saya dengan tukang becak yang mengantarkan saya dari Dagen-KS Tubun-Wijilan lalu balik lagi ke Kantor Pos. Yaitu tentang Ijab Qobul.

Karena terus terang, sejak saya sampai Yogyakarta pada Jumat, 22 April 2011, mulai dari Gamping hingga ke dalam kota, banyak spanduk bertebaran dengan tulisan ijab qobul. Di samping juga spanduk-spanduk pengenalan diri untuk maju sebagai calon Wali Kota Yogyakarta yang pemilihannya akan dilaksanakan pada September 2011 nanti.

Tulisan ini tidak akan mengupas apa, bagaimana, dan mengapa pemerintah pusat mengajukan RUU tentang keistimewaan DI Yogyakarta. Karena bagian ini saya tidak memahaminya. Tulisan ini hanya akan memotret bagaimana mas yang mengayuh becak yang saya tumpangi itu terhadap pertanyaan saya berkenaan dengan ijab qobul yang tertera di spanduk-spanduk yang di pasang di berbagai tempat di wilayah Yogyakarta itu.

Penetapan Berbasis Ijab Qobul

Ijab qobal, persepsi sementara dalam benak saya, mungkin semacam himbauan kepada masyarakat luas untuk datang ke TPS pada Pimilu Kada nanti itu. Ya ini karena terbatasnya apa yang saya fahami sebagai orang luar. Maka ketika saya ada di atas becak dan teringat kembali akan pertanyaan hati saya tentang makna ijab qobul yang terpampang dimana-mana di spanduk, tak pelak lagi saya ajukan pertanyaan kepada abang becak yang mengantarkan saya dari KS Tubun menuju Wijilan pada Ahad, 24 April 2011 sekitar pukul 06.45.
  • Apa yang dimaksud dengan ijab qobul sebagaimana banyak kita jumpai di spanduk-spanduk itu Mas? Tanya saya persis ketika becak akan berbelok kiri dari arah jalan Malioboro menuju Wijilan. Yaitu ketika saya membaca spanduk yang juga menyebutkan ijab qobul yang dipasang di pintu masuk alun-alun utara keraton.
  • Begini Pak, Jelas mas yang mengayuh becak yang saya tumpangi, Kita bermaksud mengingatkan pemerintah SBY untuk melihat sejarah tentang penetapan kepala daerah DIY ini Pak. Bukan gubernur ya Pak, tetapi kepala daerah. Katanya. Kata-katanya pada bukan gubernur seolah menjadi tekanan yang lebih berat.
  • Kita heran juga, SBY ini tentara, tapi kok ngak ngerti sejarah. Lanjutnya.
Percakapan harus berhenti karena becak telah sampai di jalan Wijilan, yang sepanjang pinggir jalannya terdiri dari warung-warung makan, yang semuanya menjajakan makanan gudeg. Saya minta becak menunggu sepanjang saya memesan gudeg. Dan ketika pesanan selesai, becak sudah siap menempuh jalan berikutnya.
  • Ini Pak, selebaran yang saya masih punya. Ini untuk Bapak. Berdasarkan inilah nanti kami memperjuangkan penetapan kepala dan wakil kepala daerah kami. Kata Mas tukang becak saya ini sembari mengulurkan selebaran yang sudah terlipat menjadi empat bagian. Saya tidak dapat membaca dengan jelas sepanjang Mas tukang becak ini berkobar-kobar berargumentasi.
  • Apa yang terjadi jika UUnya nanti mengharuskan pemilihan langsung? Tanya saya.
  • Wah..., kayaknya perang saudara Pak. Jawabnya tegas dan membuat saya menjadi kaget.
Setelah kami turun dari becak, di depan kantor pos besar Yogyakarta, istri saya berguman; Kok ada ya masyarakat yang begitu patuhnya dengan pemimpinnya. Saya diam tidak menjawab apapun. Namun dalam hati saya berandai: Seandainya ditetapkan langsung tapi kepala daerahnya juga tetap memiliki dan memilih warna sendiri, sehingga dimungkinkan menjadi tidak netral, apakah yang di pusat tidak gerah?
Wallahu a'alam bishawab.
Jakarta, 26 April 2011.

No comments: