Masjid Raya Samarinda

Masjid Raya Samarinda

Sianok

Sianok
Karunia yang berwujud keindahan sebuah ngarai.

Drini, Gunung Kidul

Drini, Gunung Kidul

Dari Bukit Gundaling, Berastagi.

Dari Bukit Gundaling, Berastagi.

Senggigi

Senggigi

13 August 2014

Enam Hari Belajar (Kerja)

Mulai tahun pelajaran 2014/2015 ini, yang awal tahun pelajarannya dimulai pada pertengahan Juli 2014, sekoah yang ada di Jakarta menetapkan hari belajar (siswa) di sekolah mulai dari hari Senin sampai hari Sabtu, yang berarti enam hari belajar (kerja). Dan ketentuan ini baru secara pasti diketahui oleh sekolah setelah libur Idul Fitri di awal Agustus. Sebuah ketentuan yang bagus untuk ukuran waktu pemberitahuan. Karena ketentuan baru sampai di sekolah setelah tahun pelajaran sudah mulai beberapa hari. Sebuah model perencanaan sekaligus pengelolaan yang berprestasi untuk sebuah perubahan fondamental!

Kuantitas

Buat kami yang berada di sekolah swasta, ketentuan esensial yang dikeluarkan secara mendadak, adalah sebuah langkah yang konyol bila serta merta diikuti. Mengingat perubahan ini akan benar-benar merubah perilaku seluruh komunitas sekolah yang ada. Terlebih kepada peserta didik yang telah turut serta dalam menyokong bagi keberlangsungan sekolah.

Selain juga bila mempertimbangkan kuantitas jam belajar para siswa selama di sekolah yang lebih banyak dari pada pa yang dilakukan di sekolah negeri pada jenjang pendidikan yang sama untuk per pekannya. Dan tentunya juga jumlah jam kerja bagi para pendidik dan tenaga kependidikannya.

Sebagai gambaran saja, bahwa untk tingkat pendidikan di sekolah dasar di sekolah kami, akan ada 42 jam pelajaran per pekan. Jumlah jam pelajaran ini lebih banyak 4 jam pelajaran per pekan sebagaimana yang ditentukan oleh pemerintah dan dianut di sekolah negeri pada umumnya. Ini adalah jumlah jam ko kurikuler. 

Bagaimana jika jumlah itu ditotal untuk 52 pekan minggu efektif sepanjang tahun pelajaran? Maka akan ketemu jumlah sebagai berikut;
Sekolah kami         = 42 X 52 pekan = 2.184 jam pelajaran sepanjang satu tahun pelajaran.
Ketentuan standar =  38 X52 pekan = 1.976 jam pelajaran sepanjang satu tahun pelajaran.

Dari data tersebut, maka sekolah kami akan memiliki  kelebihan 208 jam pelajaran sepanjang satu tahun pelajaran daripada jumlah jam pelajaran yang ditentuan pemerintah sebagai standar. 208 jam pelajaran tersebut sama artinya dengan 5 pekan minggu efektif.

Kualitas?

Uraian tersebut hanya berkisar kepada jumlah angka, yang dihitung secara kuantitas. alu bagaimana dengan, misalnya kehadiran guru di sekolah atau juga di dalam kelas? Bagaimana misalnya guru yang ketika jam belajar di sebuah kelas ia datang terlambat masuk kelas? Dan setelah di dalam kelas pun ia meninggalkan kelas yang diajarnya itu sebelum jam pelajaran selesai karena ia akan menyelesaikan kudapan yang masih tersisa di kantor guru? Atau guru itu akan menggalkan kelas setelah memberikan tugas kepada para eserta didiknya dan kembali lagi ke kelas ketika jam pelajaran hanya tersisa 5 menit? 

Allahua'alam bishawab...

Jakarta, 13 Agustus 2014.

No comments: