Masjid Raya Samarinda

Masjid Raya Samarinda

Sianok

Sianok
Karunia yang berwujud keindahan sebuah ngarai.

Drini, Gunung Kidul

Drini, Gunung Kidul

Dari Bukit Gundaling, Berastagi.

Dari Bukit Gundaling, Berastagi.

Senggigi

Senggigi

07 April 2015

Sertifikasi Guru #6; Dapodik dalam Sertifikasi Guru

Lagi-lagi catatan saya tentang sisi sertifikasi guru sebagai pelaku pendidikan di lembaga swasta. Yaitu berkenaan dengan data pokok pendidikan yang menjadi dasar perhitungan beban mengajar, tatap muka, guru di sekolah. Dengan data yang menjadi standar pendidikan di NKRI, maka data itulah yang menjadi acuan bagi perhitungan perhitungan jumlah guru. Tentunya dengan rata-rata jumlah mengajar tatap muka paling sedikit 24 jam pelajaran per pekan.

Bahwa data itu berbasis kepada struktur kurikulum yang berlaku di Indonesia, yang adalah standar nasional. Dan berbasis ini pulalah maka pemerintah dapat dengan mudah, terstandar, dan akurat  dalam memverifikasi guru sebagai penerima tunjangan sertifikasi. Tentunya setelah diperhitungkan juga jumlah rombongan belajar serta jumlah siswa dalam setiap rombel yang ada.

Diversikasi Sekolah Swasta

Mengapa ini menjadi bahan catatan saya disini? Karena inilah yang justru menjadikan perbedaan bagi kami yang berada di sekolah swasta dengan sekolah pemerintah. Ini karena kami yang sekolah swasta, untuk jenjang sekolah dasar atau SD, terdapat jumlah jam belajar lebih dibanding yang distandarkan di struktur kurikulum. Jumlah jam belajar tersebut kami alokasikan kepada mata pelajaran Pendidikan Agama dan Bahasa. 

Tambahan jam pelajaran di mata pelajaran tertentu tersebut adalah bagian dari ikhtiar kami sebagai sekolah swasta untuk mendiversifikasi program sekolah. Ikhtiar ini tidak lain adalah usaha kami dalam mendongkrak daya saing sekolah sehingga membuat kami berbeda. Harapan kami, keberbedaan ini menjadi bagian dari daya tarik masyarakat kepada sekolah sehingga income sekolah, sebagai unsur utama dalam operasionalisasi dan kesejahteraan guru dan karyawan terjamin dan berkelanjutan. 

Walau harus diakui bahwa tidak hanya berbentuk jumlah waktu belajar saja yang membedakan kami dengan sekolah lain. Tetapi jika berbicara tentang sertifikasi guru dan Dapodik, maka jumlah waktu dan jam belajar siswa menjadi hal yang penting. Karena makna dari dasar pergitungan jumlah guru sertifikasi yang akan terverifikasi sebagai penerima tunjangan guru profesional berdasarkan dapodik pemerintah, berbeda dengan apa yang terjadi di sekolah kami. 

Implikasi dari ini adalah, jika berdasar pada Dapodik yang ada sekolah kami membutuhkan jumlah guru bahasa 1,5 guru, maka realitas di sekolah kami adalah 2 guru. Demikian pula dengan guru Pendidikan Agama.

Jakarta, 4-7.04.2015.

No comments: