Masjid Raya Samarinda

Masjid Raya Samarinda

Sianok

Sianok
Karunia yang berwujud keindahan sebuah ngarai.

Drini, Gunung Kidul

Drini, Gunung Kidul

Dari Bukit Gundaling, Berastagi.

Dari Bukit Gundaling, Berastagi.

Senggigi

Senggigi

03 January 2015

K-13 #16; Mengapa Menolak K-13?

Meski secara definitif Menteri Anies telah menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 bagi sekolah yang baru melaksanakan kurikulum tersebut selama satu semester dan memberikan kemungkinan kepada sekolah contoh yang sudah melaksanakan dalam kurun 3 semester dengan membuat surat keberatan, namun hingga hari ini saya pribadi belum terlalu faham mengapa Kurikulum 2013 mendapat penolakan. Sungguh.

Paling tidak argumentasi detil mengapa ada yang hingga mendesak untuk tidak memberlakukan pelaksanaan kurikulum tersebut. Walau saya juga mendengar apa yang mereka sampaikan melalui media bahwa pelaksanaan K-13 dipaksakan padahal guru belum siap melaksanakan. Selain juga alasan bahwa K-13 terlalu menuntut guru lebih administratif, terutama pada sesi penilaian dan pelaporan hasil penilaian hasil belajar peserta didik.

Mengapa saya tidak faham akan alasan menolak K-13 ini? Pertama, bahwa konsep tujuan belajar yang harus dituju oleh guru adalah kompetensi siswa. Dan konsep ini oleh pemerintah pernah diwacanakan dan sekaligus diujicobakan dibeberapa sekolah dalam bentuk Kurikulum Berbasis Kompetensi atau KBK. 

Kurikulum ini sejak diperkenalkan ke publik  sejak tahun 2000, dan kemudian akhirnya tidak diberlakukan, namun kemudian berubah wujud menjadi KTSP atau Kurikulum Tingkat Satuan Pwndidikan yang juga berbasis kepada kompetensi siswa. 

Dengan cara berfikir demikian maka adakah sesuatu yang berubah dengan apa yang disuguhkan dan diinginkan pada Kurikulum 2013? 

Kedua, pendekatan belajar yang harus dilakukan agar siswa memiliki kompetensi yang harus dicapai dalam kurikulum yang saya telah sebutkan itu adalah menjadikan siswa sebagai pusat belajar. Da paradigma itu juga tidak berubah hingga di dalam K-13 ini. 

Ketiga, bahwa penilaian atas hasil belajar siswa, sejak dalam KBK hingga K-13 adalah penilaian berbasis kinerja belajar. Dalam KBK istilah itu dinamakan sebagai Penilaian Berbasis Kelas yang dalam K-13 guru didorong untuk jauh lebih banyak menggunakan penilaian autentik. Yaitu penilaian yang membuat guru mampu menentukan aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik siswa secara holistik. 

Dengan 3 (tiga) hal yang saya sampaikan di atas itu, saya menjadi bingung kalau ada yang menolak K-13 untuk dilaksanakan. Itulah pertanyaan terbesar saya dalam menjadi guru di sekolah; mengapa menolak K-13?

Jakarta, 3 Januari 2015

No comments: