Masjid Raya Samarinda

Masjid Raya Samarinda

Sianok

Sianok
Karunia yang berwujud keindahan sebuah ngarai.

Drini, Gunung Kidul

Drini, Gunung Kidul

Dari Bukit Gundaling, Berastagi.

Dari Bukit Gundaling, Berastagi.

Senggigi

Senggigi

16 February 2010

UN, Mununtut Kejujuran

Rabu, 10 Februari 2010, salah seorang Kepala Sekolah di tempat saya bekerja melaporkan beberapa hasil rapat dinasnya dengan pihak Dinas Pendidikan pada Senin, 8 Februari 2010 tentang pengarahan Ujian Nasional/Ujian Akhir Sekolah.

Seperti ada setiap rapat dinas sebelumnya yang digelar oleh dinas, isinya ya pidato tuntutan para pejabat yang dalam bentuk pengarahan. Dan ketika temanya tentang UN, maka tidak ada bentuk pengarahan lain yang keluar dari para pejabat tersebut selain; harus sukses UN. Ranking UN wilayah harus lebih baik dari tahun sebelumnya. Jika tahun pelajaran lalu sudah berada di ranking 2 se-Provinsi, misalnya, maka bagaimana menjadi peringkat satu di tahun pelajaran sekarang.

Laporan Kepala Sekolah itu membangkitkan ingatan saya tentang apa yang pernah saya tulis bahwa, pejabat hanya peduli hasil dan tanpa berempati kepada proses. (Pak Mendiknas, Siapa yang Peduli Proses?, KOMPAS, Senin, 17 Mei 2004 dan juga UN, Belajar, dan Kualitas Pendidikan. Kompas, Senin, 7 Februari 2006).

Artinya, sebagai pejabat, ia akan memberikan tuntutan tentang hasil UN, jika perlu dengan ancaman pemutasian, tanpa ikut terlibat diskusi pada bagaimana memperoleh hasil UN terbaik dan optimal dengan selalu berprinsip kepada kejujuran.

Mengacu pada Permen
Dalam Peraturan Meteri Pendidikan Nasional No 74 tahun 2009 tentang UN SMP/MTs dan sederajat, pasal 3; Hasil UN digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk; ( butir d disebutkan) : Pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.

Apa yang yang tercantum dalam Peraturan Mendiknas tersebut adalah panduan bagi para Pengawas Pendidikan atau institusinya yang berada di atas institusi satuan pendidikan, untuk terus menerus memantau (baca: melakukan pembinaan dan pemberian bantuan) kepada satuan pendidikan yang memerlukan di daerahnya masing-masing. Tentu berdasarkan hasil UN/UASBN tahun sebelumnya. Artinya? Tuntutan untuk hasil UN 100 % dan peningkatan ranking daerah, harus diimbangi dengan pemberian pembinaan dan pemberian bantuan pada satuan pendidikan yang membutuhkan.

Hal ini sangat perlu diingatkan supaya masing-masing kita mengambil bagian tugasnya masing-masing sejak dari hulu, baik pada tataran tuntutan maupun pada tataran proses pencapaiannya. Atau sejak UN masih dalam persiapan. Menuntut hasil dengan tanpa memberikan pembinaan dan pemberian bantuan, hanya akan menjerumuskan praktek UN yang tidak menjamin kejujuran.

Untuk itulah, ketika UN masih berada beberapa pekan di depan, saatnya kita semua melipat gandakan pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan yang menjadi wilayah kerja kita masing-masing.

Dan saya sebagai bagian yang berkepentingan di satuan pendidikan, harus juga melibatkan diri dalam proses persiapan tersebut.

Jakarta, 11-16/2/2010.

No comments: