Masjid Raya Samarinda

Masjid Raya Samarinda

Sianok

Sianok
Karunia yang berwujud keindahan sebuah ngarai.

Drini, Gunung Kidul

Drini, Gunung Kidul

Dari Bukit Gundaling, Berastagi.

Dari Bukit Gundaling, Berastagi.

Senggigi

Senggigi

17 February 2011

Yayasan Menggaji Guru Seenaknya?

Itulah judul dalam milis guru yang saya ikuti. Disampaikan bahwa ada seorang guru yang mengeluhkan akan gajinya yang kecil. Dan karena kecilnya itu, maka si guru tersebut menuliskannya dalam bentuk artikel. Mungkin sebuah kenyataan pahit yang terpaksa dilakoninya. Namun apakah kenyataan itu sebagai kebenaran yang adil? Adil dilihat dari si penulis artikelnya dan juga adil dilihat dari sisi yayasannya? Belum ada informasi yang detil tentang itu.

Itulah sebuah kesimpulan yang oleh penulisnya dalam milis kurang mendapat telaah lebih mendalam tentang mengapa guru itu bergaji kecil dan tidak memuaskan sehingga melahirkan anggapan bahwa yayasan yang mengelola sekolah dimana dia mengajar memberinya gaji yang kecil. Memang ada satu yang pasti dari apa yang disampaikan tersebut. Yaitu bahwa guru tersebut mengajar di sebuah sekolah swasta. Karena guru tersebut menceritakan tentang Yayasan sebagai pengelola sekolahnya.

Dalam tulisan ini saya, sebagai guru, pengelola sekolah dan juga kebetulan terlibat sebagai salah satu pengurus yayasan pendidikan, mencoba menelaah secara lebih seksama kasus tersebut. Bukan hak saya untuk mengadili siapa dan dimana yang benar dan yang mana yang bersalah dalam masalah ini. Juga bukan mental saya untuk memperlihatkan diri bahwa saya adalah yang paling benar dalam hal ini. Tujuan saya tidak lain hanyalah untuk mengajak kita semua sebagai individu, sebagai guru, sebagai yayasan, sebagai anggota dari masyarakat luas, untuk tidak mudah tersulut atau malah terprovokasi dari suatu informasi, aduan, keluhan, curahan hati yang baru dilihat dari satu sisi saja. Untuk itulah saya bermaksud mengangkat tulisan dalam milis tersebut menjadi telaah dalam tulisan ini.

Informasi Tambahan, untuk Dapat Melihat Gambar Menjadi Utuh
Informasi tambahan yang kita butuhkan adalah berkenaan dengan status guru tersebut, termasuk di dalamnya adalah hal ihwal yang berkenaan dengan tugas dan jumlah jam mengajar. Juga informasi yang terkait dengan yayasan dan sekolah yang dikelolanya. Apa status sekolah itu? Bagaimana kualifikasi sekolahnya, dan lain sebagainya. Semua informasi ini tidak lain adalah untuk memberikan gambaran yang lebih holistik terhadap hal yang dipermasalahkan.


Sebagaimana yang telah saya ungkap diatas, informasi tambahan yang berasal dari guru tersebut misalnya; adalah status kepegawaian guru. Harus diketahui bersama bahwa status kepegawaian seseorang akan berbanding lurus terhadap pendapat dan jaminan lainnya, sesuai dengan ketentuan yang ada, akan berbeda antara yang pegawai tetap, kontrak, atau kontrak dalam jangka waktu tertentu.

Dan status kepegawaian juga barangkat dari tugas pokok yang diampu oleh seseorang. Maksud saya, tidak mungkin seseorang akan diangkat oleh sebuah lembaga menjadi pegawai tetap namun memiliki tugas yang hanya dapat dilakukan oleh pegawai dengan status non tetap. Misalmnya, karena jam kerja yang paruh waktu. Maka sulit bagi sebuah lembaga mempertanggungjawabkan pekerja paruh waktu dengan status pegawai penuh waktu. itu sebuah ketidak seimbangan. Ketidakadilan.

Tentu berbeda apa bila guru yang bersangkutan adalah benar-benar guru tetap namun dengan pendapat yang 'seenaknya' dari lembaga yang memberikan kerja kepadanya. Tetapi sesungguhnya, dalam kondisi yang demikian, jika itu adalah saya, saya memilih tidak akan menerima tawaran lembaga tersebut. Cukup bagi saya untuk mengatakan; terima kasih tawarannya, mohon maaf saya tidak dapat bergabung.

Untuk itu, adab yang harus kita pegang bersama di awal bekerja di sebuah lembaga apapun adalah; apa yang menjadi pekerjaan saya, dan berapa imbalannya. Hal seperti ini terdengar sangat kapitalis, namun inilah, setidaknya bagi saya, keterbukaan. Harus kita yakini bahwa keterbukaan atau transparasi adalah titik awal bagi sebuah fitnah.

Dengan pola seperti itu, maka akan menjadi naif bilamana saya curhat kepada Anda tentang gaji saya yang kecil?

Informasi berkenaan dengan yayasan atau lembaga pemberi kerja juga perlu kita fahami. Namun bagi saya, cukuplah kita dapat melihat dengan lebih jelas berkenaan dengan keluhan guru yang berucap: Yayasan seenaknya menggaji gurunya? Hal ini didasari bahwa pilihan bekerja dimana dengan gaji berapa adalah pilihan saya sebagai pekerja. Saya dapat memilih untuk bekerja dimanapun dan kepada siapapun sepanjang memang ada kesempatan dan kesepakatan antara pemberi kerja dan saya sebagai pekerja.

Dan jika ini falsafahnya, pertanyaan berikutnya adalah; seberapa kualitas kompetensi saya untuk memperoleh imbalan yang menjadi impian saya?

Inilah pendapat saya. Namun bagaimana juga, saya tetap akan menghargai apapun yang menjadi pendapat Anda.
Jakarta, 17-20 Februari 2011.

No comments: