Dalam sebuah seminar guru beberapa waktu yang lalu, ada peserta seminar yang bertanya, atau mungkin maksudnya lebih tepat jika saya kategorikan sebagai mempertanyakan, karena guru itu sebenarnya hanya ingin mengungkapkan fakta d sekolahnya tanpa harus meminta jawaban dari saya yang kebetulan sedang mendapat jatah testimoni, tentang temannya yang guru, yang aktif di organisasi dan pengisi seminar karena sebagai trainer, yang kebetulan juga adalah guru di sekolahnya.
"Apa pendapat Pak Agus?" demikian akhir kalimat pernyataannya atau pertanyaannya. Semacam curahan hati. Tapi sayangnya itu diungkap di sebuah forum umum yang saya yakin tidak ada tman yang berasal dari sekolahnya. Padahal jika cuhatan semacam itu di bhas dalam sebuah rapat guru d sekolahnya, dimana guru yang menjadi pelaku dan kepala serta wakil kepala sekolahnya juga hadir di dalamnya, sangat boleh jadi apa yang dikemukakan itu akan terselesaikan masalahnya. Tapi di seminar umum semacam itu? Meminta pandangan saya?
"Saya akan ajak bicara guru yang aktif tersebut untuk melihat kebenarannya. Aakah posisi yang bersangkutan sebagai aktivis organisasi atau sebagai motivator, atau sebagai trainer, ada kewajiban sebagai guru di sekolah yang diabaikan?" kata saya mencoba untuk memberikan penjelasan.
"Menurut saya, kewajibanya sebagai guru di kelas wajib sifatnya. Sedag sebagai aktivis organisasi, sebagai motivator, sebagai trainer, dilihat sebagai statusnya yang pegawai adalah hak pribadi yang hanya boleh dijalankan di luar kewajiban wajibnya."
"Apa pendapat Pak Agus?" demikian akhir kalimat pernyataannya atau pertanyaannya. Semacam curahan hati. Tapi sayangnya itu diungkap di sebuah forum umum yang saya yakin tidak ada tman yang berasal dari sekolahnya. Padahal jika cuhatan semacam itu di bhas dalam sebuah rapat guru d sekolahnya, dimana guru yang menjadi pelaku dan kepala serta wakil kepala sekolahnya juga hadir di dalamnya, sangat boleh jadi apa yang dikemukakan itu akan terselesaikan masalahnya. Tapi di seminar umum semacam itu? Meminta pandangan saya?
"Saya akan ajak bicara guru yang aktif tersebut untuk melihat kebenarannya. Aakah posisi yang bersangkutan sebagai aktivis organisasi atau sebagai motivator, atau sebagai trainer, ada kewajiban sebagai guru di sekolah yang diabaikan?" kata saya mencoba untuk memberikan penjelasan.
"Menurut saya, kewajibanya sebagai guru di kelas wajib sifatnya. Sedag sebagai aktivis organisasi, sebagai motivator, sebagai trainer, dilihat sebagai statusnya yang pegawai adalah hak pribadi yang hanya boleh dijalankan di luar kewajiban wajibnya."
***
Apa yang menjadi pendapat saya itu, adalah apa yang terjadi pada diri saya. Dan pemilahan antara wajib dan sunnah dalam pengejawantahan kompetensi positif yang ada pada diri kita semua. Saya berpesan kepada diri saya sendiri untuk benar-benar mengutamakan wajibnya dan menomorduakan sunnah agar tidak terjadi ketidakberkahan dalam perjalanan hidup selanjutnya.Karena kelebihan yang ada pada diri kita masing-masing, selama kewajiban utama kita berada di dalam kelas, maka komunitas kelas kitalah yang akan menjadi asesor paling akuntabilitas dan sahih.
Jangan sampai ketika posisi kita sebagai trainer di luar sana, kemudian ada peserta seminar yang berguman; "Alangkah hebatnya Pak Guru itu kalau di dalam kelas. Alangkah bahagia dan beruntungnya pada peserta didiknya." Namun ketika di dalam kelas, para peserta didiknya mengeluhkannya akan ketidakhadirannya di kelas.
Selamat hari guru teman-teman.
Jakarta, 25 Nopember 2012.
No comments:
Post a Comment