Di dalam presentasinya, pada identifikasi kesenjangan yang terdapat dalam penerapan kurikulum di sekolah pada saat ini dengan konsep idealnya, yang menjadi harapan bagi perubahan Kurikulum 2013, pada poin D, yaitu tentang Penilaian; disampaikan bahwa apa yang terjadi dalam penilaian saat ini terlalu fokus atau penekanannya lebih kepada domain kognitif atau ranah pengetahuan. Padahal yang diharapkan, dalam penilaian seharusnya tiga ranah hasil belajar secara proporsional, yaitu ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Tiga domain/ranah hasil pembelajaran. |
Cerdas Akademik
Dalam catatan saya ini, saya hanya ingin terlebih dahulu mencoba untuk melihat apa dan bagaimana capaian hasil belajar pada ranah pengetahuan atau ranah kognitif atau saya lebih suka menyebut dengan istilah cerdas akademik. Ini [enting karena inilah yang menjadi tumpuan atau pusat perhatian guru dalam membelajarkan siswanya di sekolah. Dan ini didorong oleh sistem yang dipraktekkan pemerintah dalam bentuk memberikan Ujian Nasional atau UN, yang memang hanya bengukur kemampuan (baca: kecerdasan) siswa pada ranah akademik.
Malangnya, meski kita telah berjibaku mempersiapkan anak-anak sekolah untuk berhasil secara akademik, tetapi aspek yang diukur di dalam ranah tersebut masih dalam tataran aspek berpikir tingkat rendah. Ini karena pola soal yang diujikan kepada siswa masih berkisar kepada kemampuan untuk menjawab soal tentang apa, siapa, dimana, berapa, kapan, dan sedikit tentang jelaskan, uraikan, serta lebih sedikit sekali yang bertanya tentang bagaimana, atau mengapa.
Lower/Higher thinking pada ranah kognitif Bloom. |
Dengan melihat apa yang terjadi di lapangan, dengan harapan yang dilak[hirkan kembali sebagaimana yang tersurat dalam presentasi sosialisasi Kurikulum 2013 berkenaan dengan domain kognitif, dan juga apa yang saya daptkan dari buku Same Kids, Different Ability tersebut, tampak sekali bahwa kita masih memiliki pekerjaan rumah yang memang tidak ringan.
Dan PR tersebut justru akan menjadi lebih berat lagi bilamana dengan Kurikulum baru nanti pemerintah masih menghendaki adanya pelaksanaan Ujian Nasional atau UN, khususnya jika model soal UN tersebut tidak linier dengan apa yang dikonsepkan.
Jakarta, 12 Maret 2013.
No comments:
Post a Comment