Masjid Raya Samarinda

Masjid Raya Samarinda

Sianok

Sianok
Karunia yang berwujud keindahan sebuah ngarai.

Drini, Gunung Kidul

Drini, Gunung Kidul

Dari Bukit Gundaling, Berastagi.

Dari Bukit Gundaling, Berastagi.

Senggigi

Senggigi
Showing posts with label Kurikulum 2013. Show all posts
Showing posts with label Kurikulum 2013. Show all posts

14 January 2015

K-13 #18; Benarkah Terjadi Perubahan Kurikulum di dalam Kelas?

Beberapa waktu lalu, saya pernah menyentuh opini di harian Kompas yang berbicara tentang pendapat seorang penulis tentang perubahan kurikulum. Diantaranya penulis tersebut mempertanyakan apakah sebenarnya yang berubah dari beberapa Kurikulum yang selama ini terjadi di ranah pendidikan kita. Karena, begitu lebih kurang pendapatnya, pendekatan kurikulum yang ada dari beberapa kurikulum yang pernah diberlakukan itu, termasuk K-13, sama dan sebangun. Oleh karenanya lahir pertanyaannya; Kalau memang tidak ada yang berubah dari konsep pendekapatan belajar yang diinginkan pada kurikulum-kurikulum tersebut, maka mengapa pada Kurikulum 2013 justru ditolak?

Bertemu Guru

Lebih kurang dengan berangkat dari pendapat itu jugalah maka saya bertemu guru-guru pada Jumat, 9 Januari 2015 lalu untuk sedikit memberikan pertimbangan dan pencerahan atas kegalauan mereka belakangan ini tentang K-13 tersebut. Meski pertemuan hanya satu sesi yang lebih kurang 2 jam ( 2 x 60 menit ), saya mencoba memberikan gambaran yang lebih kurang lumayan, tentang sikuensi konsep dari KBK, KTSP, hingga kemudian Kurikulum 2013.

Baik sejak dari konsep baru yang didengungkan sebagai kompetensi, yang kali pertama lahir bersamaan dengan KBK di awal tahun 2000an dengan Kompetensi Lintas Kurikulumnya, Kompetensi Dasarnya serta pengembangan Silabusnya, Juga konsepsi Penilaian Berbasis Kelas atau PBK yang sudah juga memberikan panduan kepada kita sebagai guru untuk menilai kinerja secara autentik serta pelaporannya yang dapat disertai dengan penilaian porto folio. 

Perjalanan konsep-konsep tersebut mengalir hingga bermuara kepada Kurikulum 2013, yang nasibnya disampaikan pada tanggal 5 Desember 2014 lalu diumumkan penetapannya oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI., yang kemudian dalam bentuk Peraturan Menteri Nomor 160 tahun 2014. Apa isi dari Permen Dikbud tersebut? Semua sudah mengetahui dan bahkan sudah mengalami bagaimana hiruk pikuknya hingga sekarang ini.

Di akhir pertemuan kami itu, saya menyuguhkan sebuah permainan tentang bagaimana esensi menilai siswa. Games ini pernah saya dapat ketika ikut dalam sebuah pelatihan sebagai guru IB di tahun 2001.

Ada tiga guru yang menjadi relawan untuk dinilai tepuk tangannya oleh dua juri. Relawan pertama langsung diminta masuk ruangan dimana kami berada untuk bertepuk tangan. Usai bertepuk tangan, kedua juri memberikan nilainya. Tentu si relawan pertama kaget kalau ternyata dia akan dinilai tepuk tangannya. repotnya, si juri pun juga belum menentukan komponen atau kompetensi apa yang dinilai dari bertepuk tangan itu. Tetapi nilai telah dijatuhkan oleh juri.

Maka langkah berikutnya adalah membuat atau menentukan kompetensi apa yang akan dinilai si juri itu kepada relawan kedua. Setelah disepakati kompetensinya, maka relawan kedua masuk untuk bertepuk tangan dan nilai dijatuhkan. Dan relawan kedua pun masih tidak tahu apa saja yang akan dinilai oleh juri. Karena ia hanya mendapatkan perintah untuk bertepuk tangan yang akan dinilai.

Tentunya, dua relawan tersebut kurang memberikan kepuasan kepada mereka atas kinerja yang didapatkan dari juri.

Maka giliran relawan terakhir, relawan ketiga dipanggil masuk ruangan, disampaikanlah apa yang harus dilakukan untuk dinilai oleh juri dengan parameter penilaiannya. Dengan melihat apa yang diharapkan dari dirinya saat bertepuk tangan itu, relawan ketiga ini bersiap dan melakukan apa yang diharapkannya itu dengan lebih baik di hadapan juri.

Itulah gambaran yang saya sampaikan kepada teman-teman guru yang hadir di siang itu. Itu adalah konsep penilaian rubrik yang dikehendaki, yang memberikan cerminan keterbukaan dan akuntabel. Penilaian berbasis kepada kompetensi yang diinginkan.

Pertanyaanya; Di kurikulum apakah konsep penilaian tersebut?

Jakarta, 14 Januari 2015.

04 January 2015

K-13 #17; Penilaian dan Pelaporan Hasil Belajar

Meski Senin, 5 Januari 2015 adalah hari pertama masuk sekolah di semester genap di tahun 2014/2015, tapi banyak sekolah di Jakarta yang belum menyerahkan Buku Laporan Hasil Belajar para peserta didiknya. Beberapa sekolah terswbut baru akan menyerahkan buku rapot siswa pada Sabtu, 10 Januari.

Mengapa? Tidak lain itu disebabkan oleh pengisian rapot yang harus on line dengan format yang sedikit banyak berbeda dengan apa yang telah guru lakukan selama proses belajar sepanjang semester ganjil lalu. Hal ini dimungkinkan karena format penilaian baru selesai disosialisasikan oleh pihak Dinas Pendidikan kepada guru dan sekolah pada bulan ke lima di semester itu. Sehingga ada ketidak sesuaian antara apa yang telah guru kerjakan di kelas pada penilaian kepada siswanya dengan format yang tersedia. 

Dan karena formatnya dalam bentuk form yang hatus diisi oleh guru secara on line, maka jika guru tidak mengisi form tersebut sesuai dengan format yang tersedia, maka hasil akhir akan gagal. Inilah yang menjadikan seluruh guru harus melakukan 'akrobat' agar buku rapot tersebut dapat sgera dicetak.

Dan selain masalah format tersebut, masih akan ada masalah yang timbul ketika nanti dibagikan kepada orangtua siswa. Mengapa? Tidak lain adalah masalah skala nilai yang juga berubah. Dimana sebelumnya untuk tingkat pendidikan sekolah dasar hingga SMA, kita mengenal angka penilaian dari 1 sampai 10. Dan dalam K-13 skala angka yang ada adalah dari 1-4. 

Inilah yang juga menjari pemantik mengapa pelaksanaan K-13 belum dapat respon positif dari guru yang meski sebagaiannya masih mareba-raba untuk berinternetan dalam mengisi rapot, tetapi juga karena format penilaian yang menghasilkan rapot tersebut baru kelar konsepnya dan  baru selesai disosialisasikan. Maka menjadi wajar...

Jakarta, 4 Januari 2015.

03 January 2015

K-13 #16; Mengapa Menolak K-13?

Meski secara definitif Menteri Anies telah menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 bagi sekolah yang baru melaksanakan kurikulum tersebut selama satu semester dan memberikan kemungkinan kepada sekolah contoh yang sudah melaksanakan dalam kurun 3 semester dengan membuat surat keberatan, namun hingga hari ini saya pribadi belum terlalu faham mengapa Kurikulum 2013 mendapat penolakan. Sungguh.

Paling tidak argumentasi detil mengapa ada yang hingga mendesak untuk tidak memberlakukan pelaksanaan kurikulum tersebut. Walau saya juga mendengar apa yang mereka sampaikan melalui media bahwa pelaksanaan K-13 dipaksakan padahal guru belum siap melaksanakan. Selain juga alasan bahwa K-13 terlalu menuntut guru lebih administratif, terutama pada sesi penilaian dan pelaporan hasil penilaian hasil belajar peserta didik.

Mengapa saya tidak faham akan alasan menolak K-13 ini? Pertama, bahwa konsep tujuan belajar yang harus dituju oleh guru adalah kompetensi siswa. Dan konsep ini oleh pemerintah pernah diwacanakan dan sekaligus diujicobakan dibeberapa sekolah dalam bentuk Kurikulum Berbasis Kompetensi atau KBK. 

Kurikulum ini sejak diperkenalkan ke publik  sejak tahun 2000, dan kemudian akhirnya tidak diberlakukan, namun kemudian berubah wujud menjadi KTSP atau Kurikulum Tingkat Satuan Pwndidikan yang juga berbasis kepada kompetensi siswa. 

Dengan cara berfikir demikian maka adakah sesuatu yang berubah dengan apa yang disuguhkan dan diinginkan pada Kurikulum 2013? 

Kedua, pendekatan belajar yang harus dilakukan agar siswa memiliki kompetensi yang harus dicapai dalam kurikulum yang saya telah sebutkan itu adalah menjadikan siswa sebagai pusat belajar. Da paradigma itu juga tidak berubah hingga di dalam K-13 ini. 

Ketiga, bahwa penilaian atas hasil belajar siswa, sejak dalam KBK hingga K-13 adalah penilaian berbasis kinerja belajar. Dalam KBK istilah itu dinamakan sebagai Penilaian Berbasis Kelas yang dalam K-13 guru didorong untuk jauh lebih banyak menggunakan penilaian autentik. Yaitu penilaian yang membuat guru mampu menentukan aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik siswa secara holistik. 

Dengan 3 (tiga) hal yang saya sampaikan di atas itu, saya menjadi bingung kalau ada yang menolak K-13 untuk dilaksanakan. Itulah pertanyaan terbesar saya dalam menjadi guru di sekolah; mengapa menolak K-13?

Jakarta, 3 Januari 2015

26 December 2014

K-13 #15; Negara dengan 2 Model Kurikulum

Januari 2015, menjadi bersejarah (kembali) dalam kancah dunia pendidikan di negeri saya, Indonesia. Ini tidak lain karena implikasi dari pengumuman pemerintah yang disampaikan oleh Bapak Menteri Pendidikan Dasarnya, Pak Anies pada Jumat, 5 Desember 2014, berkenaan dengan keberlangsungan penggunaan Kurikulum 2013. Dan meski tidak hingar bingar, banyak teman-teman saya yang menyambut keputusan besar itu dengan antusias. Bahkan ada beberapa kreativitas dalam bentuk design batu nisan bagi Kurtilas lengkap dengan tanggal lahir dan matinya, yang kemudian up load berantai. 

Saya sendiri, sedih. Karena bukan belum siapnya K-13 itu dilaksanakan di tataran bawah, tetapi lebih dari adanya ketidaksinambungan logika berpikir dalam sebuah kebijakan negara yang bernama kurikulum 2013 itu. Karena pemerintahan sebelum dan yang baru ini bukankah yang berganti hanyalah Presiden dan Bapak Menterinya? Sedangkan untuk kepentingan bangsa maka mereka menanggalkan seluruh atribut primordialnya dengan keunggulan bangsa? Apakah itu ditetapkan untuk penggunaan suatu sistem atau penangalan atau pergantian sebuah sistem?

Dan atas nama cara berpikir semacam itulah, saya layak untuk bersedih. 


Kesedihan yang lain dari apa yang disampaikan secara lisan oleh Pak Menteri Anies di tivi saat itu adalah sebuah dalih bahwa, Indonesia pernah melakukan penggunaan 2 model kurikulum dalam satu kurun waktu. Pernyataan benar. Tetapi juga cetek berpikirnya.

Mengapa? Baiklah saya akan kemukakan sebuah pengalaman yang tidak mengenakkan dari anak saya yang duduk di bangku SMP, dan seluruh generasinya yang lulus sekolah di tahun 2007. Ini tidak lain karena anak saya bersekolah di sekolah yang menerapkan Kurikulum Berbasis Kompetensi atau KBK sebagai bagian dari sekolah percontohan. Sedang kurikulum yang sedang berlaku kala itu adalah dokumen kurikulum 1999.

Implikasinya? Ternyata disaat Ujian Nasional, ada perbedaan kualitas soal, atau gradasi kesulitannya, antara sekolah percontohan dengan sekolah lain pada umumnya. Dan karena perbedaan gradasi kesulitannya itulah maka nilai rata-rata Ujian Nasional berbeda antara sekolah pengguna KBK dengan Non-KBK. Dengan perbedaan itu, maka berbeda pula kualitas angka 8 yang didapat oleh anak-anak berKBK dengan yang tidak. Repotnya nilai rata-rata anak-anak yang ber-KBK di bawah rata-rata nilai UN anak-anak non-KBK.

Aneh dan ajaibnya, pada tahun itu banyak anak-anak pintar dari sekolah ber-KBK yang harus kalah untuk dapat masuk ke jenjang SMA. Dan saya ingat ketika memberikan support kepada Bapak dan Ibu Kepala Sekolah untuk datang ke sebuah SMPN di bilangan Jakarta Selatan, yang menjadi induk bagi pelaksanaan UN tahun itu di Jakarta, guna meminta klarifikasi. Hasilnya? Tidak ada yang berani membuat keputusan pembelaan bagi anak-anak yang lulus di tahun 2007 oleh siapapun dari negeri yang bernama Indonesia.

Catatan ini bukan keluhan, sekedar pengingat bagi saya akan sebuah masa dan sebuah keputusan, dimana logika tidak digunakan secara holistik.

Jakarta, 26 Desember 2014.

17 December 2014

K-13 #14; Kurikulum yang Merubah Guru (Terimakasih Pak Anies)

Jadi, berita terakhir dari Pak Menteri Anies adalah, bahwa Kurikulum 2013 tidak di stop total. Ini mungkin klarifikasi dan sekaligus penegasan, karena di luaran, di media facebook yang akunnya dimiliki oleh guru-guru menyampaikan sambutan positifnya terhadap keputusan Pak Menteri Anies yang tidak memberlakukan Kurikulum 2013. Dan selain di media sosial Facebook, teman saya juga menulis statusnya tentang 'kerja kerasnya' atas pembuatan rapot Kurtilas. 

Tampaknya, Kurtilas oleh beberapa guru dilihat sebagai pekerjaan yang amat berat. Maka ketika pengumuman dari Pak Menteri Anies, yang gosipnya adalah bagian dari penggagas atau penyumbang ide terhadap kurikulum ini, pada Jumat tanggal 5 Desember 2015 yang memberikan 3 (tiga) opsi terhadap perjalanan kurkulum baru tersebut, langsung menyambut gembira. Ada teman saya menulis di status BBnya; Terimakasih Pak Anies.

Merubah Guru

Empat belas tahun lalu, ketika saya ikut serta menjadi bagian di sebuah sekolah di Bintaro, Tangerang Selatan, berdiskusi tentang bagaimana strategi mengubah guru-guru. Ini karena kami menganut sekolah yang tidak seluruhnya sama dengan praktek pendidikan yang berlangsung di sekolah-sekolah tetangga. Mengapa? Karena besaran uang sekolah kami berbeda jauh dengan sekolah teman-teman itu. Perbedaan ini pasti akan membuat ekspekstasi orangtua siswa kami berbeda dengan kebanyakan orangtua.

Dan karena itulah kami membuat strategi selain memberikan pelatihan dan coaching terhadap guru-guru dalam membuat dan menjalani strategi belajar, mereka juga belajar bagaimana menilai hasil belajar, sekaligus membuat laporannya.

Pada titik inilah kami saat itu menjadi sadar kalau sistem penilaian dan pelaporan adalah bagian paling penting dalam merubah guru. Lalu bagaimana langkah kami berikutnya? Langkah pertamanya adalah tidak ikut serta dalam ulangan umum bersama. Sebagaimana kita yang kami alami saat itu, beberapa dari kami bersatu dalam membuat ulangan unmum bersama, dengan soal yang sudah dicetak oleh 'panitia'. Ulangan umum bersama ada sisi bagusnya. Antara lain adalah menjadi benchmark bagi sekolah-sekolah yang menjadi peserta.

Namun, sisi jeleknya adalah bentuk soalnya yang mayoritas berisi soal ingatan. Bahkan ada beberapa soal yang menampilkan foto tokoh pahlawan dengan pertanyaan siapa nama pahlawan yang dimaksud?

Bagaimana langkah keduanya? Yaitu melakukan penilaian autentik. Ini kami jalani sebagaimana yang dibuat oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI waktu itu, yang meluncurkan KBK versi on line dan sekaligus PBK atau Penilaian Berrbesis Kelas. PBK ini adalah nama lain dari penilaian autentik sebagaimana yang dikehendaki oleh Kurikulum 2013. Dan yang terakhir dari usaha kami adalah membuat Rapot tambahan, yang memberikan gambaran tentang kompetensi yang telah siswa miliki, dalam bentuk deskripsi, yang kemudian kami sebut sebagai Rapot Deskripsi.

Dan sebagai dokumentasi tambahan terhadap Rapot Deskripsi kami itu adalah Portofolio yang dimiliki oleh setiap siswa. Yang memberikan gambaran kongkrit tentang apa yang sesungguhnya sedang anak-anak jalani di dalam kelas dalam proses pebelajarannya. 

Dengan melihat itu semua, saya berpendapat bahwa Kurikulum 2013, khususnya dalam hal penilaian dan pelaporan, telah benar-benar membangkitkan daya kerja guru. Telah memaksa guru untuk melakukan sebagaimana yang dikehendaki oleh dokumen kurikulum. Dan ini menjadi momok tersendiri bagi sebagian besar guru yang tidak siap dalam hal; mejalankan rencana belajarnya secara murni dan konsekuen, melakukan kegiatan belajar bagi para peserta didiknya sehingga  memungkinkannya untuk melakukan pengamatan atas kegiatan yang diberikan kepada siswanya, kompetensi menggunakan komputer, dan konsep mengajar adalah bekerja keras.

Sementara itu, sistem penilaian yang telah terlanjur dibuat oleh pemerintah, tampak sekali tidak dilakukan oleh praktisi kelas atau guru. Sehingga sistem yang ada kelihatan sekali kalau dibangun tidak dari konsep yang ada di lapangan.

Jakarta, 17 Desember 2014.

15 December 2014

K-13 #13; Perubahan Kurikulum dan ‘Wajah’ Kelas Kita

Penulis terhenyak akan kalimat dari teman yang disampaikan melalui pesan singkat beberapa waktu setelah Pak Menteri Anies menyampaikan pengumuman berkenaan dengan Kurikulum 2013 pada Jumat, 5 Desember 2014. Terhenyak, karena kalimat yang dia sampaikan adalah realitas yang terjadi di sebagian besar kelas-kelas di sekolah kita. Beginilah kalimat itu; “Menurut saya, apakah kurikulumnya KTSP atau K-13, kalau cara mengajarnya masih text book, tidak ada percobaan, selalu indoor, ya sama saja akhirnya.”

‘Wajah’ Kelas Kita

Apa yang disampaikan teman dalam pesan singkatnya tersebut berawal ketika ia bertanya kepada saya tentang pendapat saya atas apa yang disampaikan oleh Pak Menteri. Menurut saya, sebagaimana kalimat saya di pesan singkat, adalah bahwa KTSP dan K-13, dilihat dari cara pandangnya terhadap siswa adalah menjadikan siswa sebagai pusat belajar dan pembelajran di dalam kelas. Student focus on learning. Konsep ini memiliki konsekuensi bahwa dalam belajar, posisi guru adalah sebagai fasilitator. Guru bukan satu-satunya sumber belajar peserta didik.

Dengan melihat itu, maka dalam belajar posisi siswa atau peserta didik adalah pusat belajar, maka ketika guru mengembangkan kompetensi yang harus dituntaskan oleh peserta didiknya, yang didalam Kurikulum 2013 ada yang disebut sebagai Kompetensi Inti yang terdiri dari empat (4) Kompetensi, yaitu KI sikap spiritual, sikap social, pengetahuan, dan keterampilan, selain Kompetensi Dasar, harus melihat peserta didiknya sebagai pertimbangan yang utama dan pertama. Karena kepada merekalah rancangan pembelajaran akan disuguhkan.

Seperti bagaimana guru harus memulai hingga mengakhiri  aktivitas belajar di dalam kelas bersama peserta didiknya. Apa saja yang akan dilakukan oleh peserta didiknya sepanjang keberadaan guru di dalam kelas. Tentu guru tidak akan menjadikan peserta didiknya hanya terpaku dan duduk manis ketika dia berada di dalam kelas Karena hal ini bukan bentuk pengembangan kompetensi.

Juga sikap, perilaku dan hasil kerja apa yang ketika usai pembelajaran guru dapat melihat sejauh mana peserta didiknya melakukan dan menghayati kegiatan belajarnya. Termasuk juga mungkin adalah asesmen serta bagaimana bentuk pelaporannya.

Jika itu semua teraplikasi di dalam kelas-kelas kita selama ini sebagai akibat dari perubahan kurikulum yang oleh pemerintah canangkan, setidaknya ketika kurikulum tersebut berbasiskan kompetensi sebagaimana yang diwacanakan dengan KBK, diberlakukannya sebagai KTSP, dan yang baru saja diumumkan oleh Pak Menteri, yaitu Kurikulum 2013, maka paradigma belajar siswa kita di dalam kelas di sebagian besar sekolah di negeri ini, seharusnya sudah menganulir posisi guru yang menjadi pusat belajar. Namun inikah yang terjadi di ‘wajah’ kelas-kelas di sekolah kita?

Kenyataan inilah yang membuat penulis terhenyak atas kelimat pesan singkat teman atas apa yang dialami atau dilakukan oleh teman-teman seprofesinya. Tidak peduli apakah teman-teman tersebut telah bertahun-tahun sebagai guru yang tersertifikasi atau yang baru saja lulus PLPG. Bahwa perubahan kurikulum yang dilakukan selama ini belum seluruhnya memiliki dampak kepda pola interaksi guru dan peserta didiknya di dalam kelas.

Dan untuk menjadi catatan kita bersama, fakta ini seharusnya yang menjadi dasar paling masuk akal oleh Pak Menteri dalam membuat keputusan di Jumat tanggal 5 Desember 2014 lalu. Semoga.

Jakarta, 15 Desember 2014.

12 December 2014

K-13 #12; Perubahan Kurikulum = Perubahan Etos Kerja

Pada catatan saya sebelumnya, bahwa disinyalir perubahan kurikulum yang dilakukan oleh pemeintah, utamanya sejak era masa percobaan KBK menjadi Kurikulum 2006 atau yang ternama dengan istilah KTSP, dan kemudian Kurikulum 2013 atau K-13 atau Kurtilas, tidak berdampak kepada praktek operasional pembelajaran di dalam kelas, maka sesungguhnya yang ada dalam kebijakan kurikulum itu adalah perubahan dokumen. Karena praktek guru mengajar di banyak sekolah masih menjadikan buku paket sebagai satu-satunya sumber belajar dan guru sebagai pusat pembelajaran.

Meski berbagai upaya untuk memastikan bahwa guru tahu, paham dan seharusnya dapat mengaplikasikan konsep kurikulum baru dalam bentuk workshop, pelatihan, lokakarya, pendampingan, yang memakan banyak waktu, dana, dan tenaga. Tetapi pada pratek akhirnya pola interaksi guru-peserta didik kembali kepada pakem sebelumnya.

Dan realita tersebut, tidak salah jika saya mengatakan bahwa perubahan kurikulum selama ini baru berada atau baru sampai pada tataran paradigma. Bagaimana paradigma membuat rencana pembelajaran, bagaimana melaksanakan kegiatan belajar, bagaimana membuat evaluasi, bagaimana melakukan assessment, dan juga bagaimana melaporkan hasil belajar.

Namun ketika bagaimananya tersebut masih dalam bentuk konsep dan belum ada tuntutan yang nyata dari pengambil kebijakan, maka sesungguhnya perubahan kurikulum tersebut masih belum merubah kinerja atai etos kerja para teman-teman guru. Meski, sekali lagi, tidak semua guru mewakili apa yang saya sampaikan tersebut. Tetapi banyak dari teman-teman guru yang masih melakukan hal yang sama baik sebelum atau sesudah dokumen kurikulum tersebut berganti.

Maka ketika sistem pembelajaran dan peniaian serta pelaporan dari praktek K-13 sedang hangat menjadi perbincangan teman-teman guru, baik yang setuju sekali maupun yang tidak setuju sekali, diputuskan oleh Pak Menteri Anies, menjadi tampak jelas model guru yang bersangkutan. 

Dari fenomena itulah saya mencatat bahwa sesungguhnya K-13, diluar dari masalah teknis yang ada, kekurangan yang mungkin disandang, serta tentunya kelebihannya, kurikulum ini benar-benar memaksa guru untuk berubah. 

Dalam pembelajaran, misalnya, guru dipandu dengan model buku paket yang sudah menjadi rujukan teknis. Saya pikir akan mati lambat laun penerbit buku pelajaran yang sebelum ini benar-benar menguasai pasar buu anak-anak sekolah. 

Juga dalam mebuat laporan hasil  penilain yang berbasis komputer dan internet. Maka jika masih ada guru yang ada hambatan dalam melakukan kerja berbasis komputer dan internet, akan menjadi bagian dari kesulita dari keterlaksanaan Kurikulum 2013.

Dengan logika itulah saya berpendapat bahwa K-13 sesungguhnya akan mampu melakukan pola kerja guru. Dan ini harapan baru bagi saya, bahwa perubahan kurikulum akan menyeret pad perubahan pola kerja guru. Yang jika dilanjutkan akan menjadi peningkatan etos kerjanya.

Jakarta, 12.12.2014

11 December 2014

K-13 #11; Perubahan Kurikulum = Perubahan Dokumen?

Assalamu'alaikum Wr Wb

Bapak dan Ibu sekalian.

Saya mau.menyampaikan 3 hal yang Pak Anies sampaikan berkenaan dwngan K-13. Bahwa sekolah percontohan yang wajib melaksanakan K-13.  Bahwa sekolah percontohan tersebut nantinya menjadi rujukan bagi pelaksanaan K-13. Sedang sekolah lain yang bukan sekolah percontohan kembali ke K-2006. Jadi K-13 tidak dihapus tetapi pelaksanaan secara nasional ditangguhkan di sekolah non percontohan. 

Pertanyaannya apa beda signifikan dari KTSP dgn K-13?   Dalam dokemen KTSP ada Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar. Sedang K-13 Komperensi Inti (spiritual, sosial, pengetahuan, dan keterampilan), dan kompetensi dasar.

Konsep belajarnya? Sama. Yaitu siswa sebagai pusat belajar. Guru bukan satu-satunya sumber ilmu. Konsep penilaiannya? Sama. Yaitu mengedepankan penilaian kinerja atau autentik selain objective test.

Dari konsep pembelajaran karakter, dalam K-2006 masih belum tergambar jelas. Ini berbeda dgn K-13 karena KI menjadi rujukan utama dalam pengembangan seluruh kompetensi dasar. Selain itu juga jelas mengembangkan lower order thinking di KI 3
dan higher order thinking di KI 4.

Tapi apa tantangan terbesar di sekolah-sekolah pada umumnya? Tidak lain adalah mengimplikasikan perubahan kurikulum sebagai dokumen ke dalam interaksi guru dan siswa dalam pembelajaran.

Sehingga tidak hanya berhenti kepada form pembuatan rencana mengajar hingga format penialaian saja. Tetapi harus kepada perubahan pembelajarannya. Karena  esensinya kurikulum berubah bila dalam pembelajaran guru masih menjadikan buku paket sebagai sumber belajar, kegiatan belajar selalu in door, tidak ada eksplorasi dalam pengembangan kompetensi, dan soal obyektif menjadi satu-satunya alat ukur? Dengan ilustrasi tersebut sesungguhnya masalah paling besar dalam perubahan kurikulum adalah perubahan 'wajah' di kelas-kelas kita.

Bahwa selama ini terjadi perubahan kurikulum tetapi interaksi guru-siswa selalu konsisten dan belym beranjak kepada teacher center learning atau text book minded. Maka jika ini yang terjadi, sesungguhnya perumahan kurikulum yang telah lakukan barulah sampai kepada perubahan dokumen kurikulum.

Ini barangkali yg menjadi pertimbangan bagi Menteri Anies mengapa tdk semua sekolah harus menerpkan K-13 secara serempak.  Ada sekolah yg memahami konsep K-13 masih belum jelas. Ada yang sdh mulai paham konsep tetapi lemah dalam pelaksanaan. Oleh karenanya sekolah menilai dirinya sejauh mana pemahamannya terhadap K-13.
Dari sini maka akan ada sekolah yang langsung tancap gas. Ada yang belakangan.

Prinsip dasarnya, kembali kepada cara memandang unsur siswa/peserta didik sebagai fokus pengembangan dan pelaksanaan pembelajaran.

Itu adalah sekelumit pandangan saya terhadap pengumuman Pak Menteri pada Jumat,
5 Desember 2014.

Semoga menjadi bahan refleksi kita.

Mohon maaf. Terimakasih.

Wassalamu'alaikum Wr Wb.

Jakarta, 11 Desember 2014.

11 August 2014

K-13 #10; Terlambat Sampai

Pada hari ini, Senin, tanggal 11 Agustus 2014, jalanan di Jakarta begitu macet. Mungkin yang lebih tepat tentang kondisi jalanan pagi ini dengan kalimat; Jakarta sudah kembali normal. Artinya seperti hari-hari sebelum Idul Fitri yang lalu. 

Seperti yag disampaikan oleh salah seorang pengguna Twitter yang tinggal di Depok. Disampaikan bahwa ia telah berada di terminal bus Depok tidak kurang dari pukul 05.25. Dan hanya butuh beberapa menit dia sudah mendapatkan tempat duduk di Bus Kopaja jurusan Blok M. Namun pada pukul 07.34, ia kembali mencuit di akunnya bahwa posisinya masih berada di depan Cilandak Town Squre. 

Beda lagi dengan pemiliki akun yang sama-sama tinggak di tetangga Jakarta. Bahwa dia telah masuk jalan tol Cijago pada pukul 05.20 dan langsung melambat mulai pintu pembayaran jalan tol Jagorawi. "Sampai mana kondisi jalan seperti itu Mbak?" komentar yang lain. "Sampai Cawang!".

Terlambat Sampai

Gambaran di atas adalah gambaran bagaimana kondisi keterlambatan sampai ke kantor yang terungkap melalui medsos Twitter. Kalau dari lokasi dimana mereka biasanya memulai perjalanan dan terdampak oleh kemacetan di jalanan, maka ini peristiwa insidental. Karena pada jam yang saya mereka memulai perjalanan itu pada hari-hari normal tidak akan mengalami keterlambatan sampai di kantor. Tetapi kondisi pada hari ini menjadi sesuatu yang berbeda. Mungkin karena kebetulan hari ini adalah hari yang benar-benar normal bagi seluruh penduduk Jakarta dan sekitarnya, sehingga tidak ada seorangpun pada hari ini yang mengambil cuti atau masih pada masa liburan. Sehingga menjadikan kapadatan sepanjang ruas  jalanan dari berbagai lokasi menuju pusat kota, Jakarta.

Tapi bagaimana dengan keterlambatan sampai pada bukiu pegangan untuk Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah, utamanya SD pada awal tahun pelajaran ini? Apakah ini adalah bentuk keterlambatan yang sifat dan kondisinya dapat dikatakan sebagai insidentil?

Sebuah berita dari koran on line pada Senin, 11 Agustus 2014.
Logika ini penting saya kemukakan dalam catatan saya ini, karena hingga hari ini yang didapat dan dijadikan pegangan guru pada saat berinteraksi dengan siswa dengan upaya melaksanakan pembelajaran berbasis kepada Kurikulum 2013 adalah bukan buku paket, tetapi masih dalam bentu CD. Ini sebuah alternatif penyelesaian masalah atas  keterlambatan buku yag dijanjikan. Dan seperti masalah yag lain-lain di negeri ini, proses kegiatan guru-siswa di kelas tetap berjalan. Dan jangan ditanya kualitas dari penerapan Kurikulum 2013 dengan kondisi yang sebagaimana saya sampaikan tersebut. Meski, seharusnya buku ukan dijadikan sumber belajar satu-satunya bagi guru dalam mengaplikasikan pembelajaran yang menjadi siswa sebagai pusat pembelajaran. Akan tetapi itulah realitas yang nyata ada di depan mata kita semua.

Maka ketika kita menengok kebelakang, pada saat pihak pemerintah mempersiapkan buku sumber belajar tersebut, tidakkah dapat diprediksikan, diperkirakan akan berapa lama kebutuhan  pihak lain dalam mempersiapkan buku dari bentuk soft copy ke hard copy? Bukankan jika itu diketahui maka kita dapat menentukan kapan paling lambat kita harus mulai mencetak bukunya?

Be;ajar dari keterlambatan kita sampai ke kantor atau ke tempat kerja, maka kompetensi menghitung mundur, adalah prasyarat bagi 

31 July 2013

K-13 #9; Sebagai Momentum Perubahan

Dalam tiga pekan terakhir sebelum Ramadhan 1434 H ini berakhir, saya sudah mendapatkan beberapa feedback dari para guru yang telah mengikuti untuk kesekian kalinya pelatihan Kurikulum 2013. Dan pada sesi terakhir pelatihan tersebut, ada gelombang guru-guru yang harus ikut training untuk menjadi trainer, yang merupakan program dari Kemendikbud. Setelah sebelumnya kami secara swadaya mengundang nara sumber untuk memberikan pelatihan secara internal dalam dua tahap.

Dan semua yang dapat saya terima sebagai feedback dari para guru-guru tersebut adalah; kegairahannya dengan sesuatu yang seperti tercecer dan baru saja ditemukan. Luar biasa menggembirakan juga buat kami, khususnya saya. Kegairahan itulah yang menjadi momentum bagi kami untuk mengubah apa yang selama ini kami rasakan telah cukup. Yaitu gaya mengajar di dalam kelas.

Momentum

"Saya sekarang benar-benar menyadari kalau anak-anak di dalam kelas tidak cukup kalau hanya kita tangani sebagaimana selama ini kita lakukan Pak. Kasihan. Pantas kalau anak-anak itu suka seperti bengal ya Pak. Mungkin itu semacam protes kepada kami?" Begitu komentar seorang teman guru setelah mengikuti kegiatan pelatihan dari Kemendikbud.

"Saya bersyukur atas dijadikannya sekolah kita sebagai percontohan bagi sekolah lain untuk pelaksanaan Kurikulum 2013. Kita jadi mendapat kesempatan pertama untuk merepkan kurikulum baru ini Pak. Terlebih lagi untuk teatik integratif, sekolah kita telah melaksanakannya beberapa tahun yang lalu. Jadi, ini sungguh menjadi pengalaman berharga." Kata guru yang lain yang juga telah keluar dari kewajiban mengikuti pelatihan di Bandung selama sepekan.

"Jadi apa dan bagaimana kita ke depan? Tentunya dalam menjalankan atau melaksanakan Kurikulum 2013 dalam kehidupan sehari-hari di dalam kelas saat guru dan siswa berinteraksi?" Tanya saya dalam diskusi kecil itu.

Dari percakapan-percakapan itu saya dan teman-teman seperti menemukan momentum untuk berbenah diri sesegera mungkin sebelum semangat para teman itu menguap di telah masa. Maka langkah awalnya adalah bertemu bersama-sama untuk mendiskusikan posisi kita sekarang dan arah mana yang akan kita jalani bersama. 

Saya bersemangat sekali ketika guru menyadari akan bagaimana yang telah mereka jalani selama ini dibenahinya. Utamanya karena selama ini mereka merasakan ketidak atau kekurang peuliannya terhadap kondisi dan dinamika anak di dlam kelas saat pembelajaran berlangsung. Teman-teman itu kemarin merasa telah cukup dengan apa yang dilaksanakannya di dalam kelas. Karena perasaan cukup itulah maka teman-teman tidak merasa perlu lagi dalam mengintrospeksi diri untuk membuat pembaharuan dalam pelaksanaan pembelajarannya.

Maka dengan kegiatan mereka pada saat pelatihan Kurikulum 2013, dimana mereka merasakan adanya sesuatu yang tercecer dalam melakukan pembalajaran selama ini, sebagai momentum untuk perubahan. Semoga!

Jakarta, 31 Juli 2013

15 June 2013

K-13 #8; Bagaimana Membelajarkan Siswa?

Mungkin inilah yang menjadi pertanyaan teman-teman ketika akan mengajar anak didiknya di sekolah, manakala  kami di sekolah mendiskusikan, membicarakan tentang bagaimana teknis pelaksanaan atau penerapan Kurikulum 2013. Yaitu bukan lagi tentang konsep kurikulum itu sendiri, tetapu yang jauh lebih praktis adalah tentang bagaimana teman-teman itu ketika sedang mengajar masalah perkembangbiakan di dalam kelas?

Lalu saya sendiri segera berpikir tentang bagaimana memberikan pelatihan buat guru-guru. Pikiran ini lahir karena saya merasa bahwa disinilah lokasi tanggungjawab saya. Yaitu menemani teman-teman di sekolah dalam semua situasi dan kondisi. Termasuk didalamnya adalah membelajarkan semua atau seluruh materi pelajaran dalam kerangka Kurikulum 2013! Apa materi yang akan saya berikan dan bagaimana membelajarkannya nanti ketika saya membuat pelatihan untuk mereka? Dua hal yang sampai sekarang masih menjadi tugas yang belum mampu saya rumuskan.

Terus terang saja, inilah bagian penting yang sekarang menjadi tugas yang belum juga mampu saya pecahkan. Saya berpikir mengapa tugas seperti ini sekarang menjadi sulit bagi saya? Ini barangkali, menurut saya, karena saya telah begitu lama meninggalkan dunia mengajar secara formal di dalam kelas. Selain saya pun tidak begitu sering lagi melihat bagaimana guru-guru mengajar di kelas. Jadilah saya ini seperti apa yang saya alami sekarang ini.

Pernah ada ide lahir untuk mencoba membuat praktek mengajar di kelas dengan materi rambu-rambu lalu lintas. Atau juga pernah terlintas ide untuk mengajarkan tentang nomor kendaraan bermotor di Indonesia. Tapi kemudian ide itu buntu ketika sudah sampai kepada kegiatan belajarnya. Bagaimana kalau saya membuatkan aktivitas belajarnya dengan menggabungkannya dengan prmbelajaran geografi, yaitu dengan belajar peta?

Tapi, semalam, ketika tanda nomor kendaraan tersebut telah selesai saya buat dalam bentuk presentasi, saya kembali berpikir. Apakah tidak sebaiknya saya bagi saja teman-teman guru yang menjadi beberapa kelompok, yang adalah seluruh peserta pelatihan itu. Yang kemudian untuk setiap kelompoknya saya berikan tugas membuatkan.mulai dari perencanaan mengajar hingga model pembalajarannya serta mendramatisasikannya?

Adakah usulan dari pembaca catatan ini?

Jakarta, 15 Juni 2013.

30 May 2013

K-13 #7; Perubahan Kurikulum, Merubah Budaya atau Merubah Dokumen?

Di Salatiga, Jawa Tengah, Pak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan bahwa Pelatihan Guru sebagai persiapan perubahan Kurikulum 2013 akan segera dimulai pada pertengahan Juni 2013. Ini dikemukakan ketika DPR telah menyetujui. Sebagaimana yang saya temukan berita tersebut di koran pagi ini, Kompas, 30 Mei 2013.

Merubah Budaya?

Sebagaimana yang terdapat dalam presentasi sosialisasi yang disebar teman-teman di milis guru, salagh satunya yang saya dapatkan, bahwa perubahan kurikulum ini menghendaki perubahan pendekatan dalam belajar guru. Dimana yang terjadi sekarag ini berpusat kepada guru, maka di kurikulum baru siswalah yang menjadi titik tolak pembelajaran dan tentunya yang harus menjadi sentralnya.

Dan menjadikan siswa sebagai pusat dalam pembelajaran adalah sebuah budaya yang merupakan implementasi keseharian, implikasi praktis dari sebuah paradigma, yang bernama berpusat pada siswa.

Dengan konsepsi seperti itu, maka sesungguhnya yang dimaksudkan dengan menjadikan siswa sebagi pusat belajar, ketika guru benar-benar dengan penuh sabar dan penuh kerendahan hati, menemani para peserta didiknya untuk mencapai apa yang menjadi impian dan cita-cita dalam belajarnya. Guru tidak mendominasi dalam sebuah proses belajar tersebut. Guru memberikan fasilitas kepada siswanya agar siswanya dapat memenuhi rasa ingin tahu yang ditemukannya. Guru memberikan pemahaman, jalan, arahan, dorongan, dan juga tantangan untuk siswanya.

Bagaimana ketika guru sedang belajar tentang kelapa ketika akan masuk ke sebuah kelas? Bisa jadi guru membawa 2 butir kelapa muda yang berbeda warnanya ke dalam kelas. Dimana kelasnya bukan di sebuah ruangan belajar yang ada di dalam gedung sekolah. Karena saat itu guru mengajak anak-anak meninggalkan kelasnya yang ber-ac menuju sebuah pendopo. Dimana anak-anak dimintainya mengangkat buah kelapa tersebut secara bergantian. Meraba kulit buah kepala yang halus.

Di pendopa, yang kebetulan tumbuh dengan buah yang lumayan lebat sebuah batang pohon kelapa,  guru mengajak anak-anak untuk mengeksplorasi buak kelapa tersebut. Sebagaimana yang telah diungkapkan, maka anak-anak itu juga memegang pohon, mencoba mendorong-dorong, lalu yang terakhirnya adalam mencicipi air buah kelapa yang telah dibuka dengan bantuan guru tamu, yaitu seorang pramubakti sekolah. Kepada siswa, juga diminta mencicipi rasa buah kelapa muda yang masing-masing anaknya mendapat jatah seiris! Apa penutup pelajarannya, anak-anak harus melantunkan lagu Rayuan Pulau Kelapa dan menggambar tunas kelapa sebagai simbol gerakan Pramuka.

Bagaimana pada pembelajaran tentang pisang? Cincau? Kunang-Kunang? Dan seterusnya? Maka inilah lahan dimana kompetensi guru yang telah tersertifikasi tersebut ditantang. Mengekplorasi diri dalam memberikan 'jalan' kepada para peserta didiknya. Karena siswalah yang menjadi pusat dalam pembelajaran. Sebagaimana kehendak Kurikulum 2013.

Merubah Dokumen?

Lalu bagaimana dengan guru yang diduga masih berpandangan bahwa dialah yang menjadi satu-satunya sumber ilmu di dalam pembelajaran? Dimana buku paket menjadi sumber satu-satunya belajar. Siswa selalu mereferensi buku paket tersebut untuk semua kegiatan belajaranya. Baik ketika guru memberikan penjelasan kepada materi baru, ketika siswa harus mengerjakan soal-soal untuk dikerjakan sebagai pekerjaan rumah, atau ketika siswa harus mengulang pelajaran ketika guru akan memberikan ulangan?

Maka ketika itulah praktek yang terjadi di dalam pembelajaran manakala Kurikulum 2013 nanti telah digulirkan, tidaklah salah bahwa yang terjadi kita istuilahkan sebagai perubahan dokumen. Yaitu dokumen kurikulum.

Kenyataan ini tentu tidak kita inginkan. Semoga!

Jakarta, 30 Mei 2013.

12 March 2013

K-13 #6; Cerdas Akademik

Di dalam presentasinya, pada identifikasi kesenjangan yang terdapat dalam penerapan kurikulum di sekolah pada saat ini dengan konsep idealnya, yang menjadi harapan bagi perubahan Kurikulum 2013, pada poin D, yaitu tentang Penilaian; disampaikan bahwa apa yang terjadi dalam penilaian saat ini terlalu fokus atau penekanannya lebih kepada domain kognitif atau ranah pengetahuan. Padahal yang diharapkan, dalam penilaian seharusnya tiga ranah hasil belajar secara proporsional, yaitu ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik.

Tiga domain/ranah hasil pembelajaran.
Cerdas Akademik

Dalam catatan saya ini, saya hanya ingin terlebih dahulu mencoba untuk melihat apa dan  bagaimana capaian hasil belajar pada ranah pengetahuan atau ranah kognitif atau saya lebih suka menyebut dengan istilah cerdas akademik. Ini [enting karena inilah yang menjadi tumpuan atau pusat perhatian guru dalam membelajarkan siswanya di sekolah. Dan ini didorong oleh sistem yang dipraktekkan pemerintah dalam bentuk memberikan Ujian Nasional atau UN, yang memang hanya bengukur kemampuan (baca: kecerdasan) siswa pada ranah akademik.

Malangnya, meski kita telah berjibaku mempersiapkan anak-anak sekolah untuk berhasil secara akademik, tetapi aspek yang diukur di dalam ranah tersebut masih dalam tataran aspek berpikir tingkat rendah. Ini karena pola soal yang diujikan kepada siswa masih berkisar kepada kemampuan untuk menjawab soal tentang apa, siapa, dimana, berapa, kapan, dan sedikit tentang jelaskan, uraikan, serta lebih sedikit sekali yang bertanya tentang bagaimana, atau mengapa.

Lower/Higher thinking pada ranah kognitif Bloom.
Dengan melihat apa yang terjadi di lapangan, dengan harapan yang dilak[hirkan kembali sebagaimana yang tersurat dalam presentasi sosialisasi Kurikulum 2013 berkenaan dengan domain kognitif, dan juga apa yang saya daptkan dari buku Same Kids, Different Ability tersebut, tampak sekali bahwa kita masih memiliki pekerjaan rumah yang memang tidak ringan.

Dan PR tersebut justru akan menjadi lebih berat lagi bilamana dengan Kurikulum baru nanti pemerintah masih menghendaki adanya pelaksanaan Ujian Nasional atau UN, khususnya jika model soal UN tersebut tidak linier dengan apa yang dikonsepkan.

Jakarta, 12 Maret 2013.

K-13 #5; Meng'Operasionalisasikan Kurikulum 2013 di Dalam Kelas

Dengan apapun komentar ketidak siapan yang banyak didengungkan oleh para praktisi pendidikan di tanah air dengan akan diberlaukannya Kurikulum 2013 pada Juli tahun 2013, tampaknya tidak menyurutkan tekad pemerintah untuk menunda waktu pemberlakuannya. Meski pada awal tahun pelajaran nanti itu pemberlakukaannya secara bertahap. Namun sebagai bagian dari hajatan besar tersebut, mengingat amanah yang kami pegang adalah dalam dunia pembelajaran di lembaga pendidikan formal, maka tidak bisa tidak kami pun turut serta bersiap dan mempersiapkan diri dengan, salah satu caranya adalah, menggali informasi yang berkenaan dengan apa dan bagaimana Kurilum baru itu nantinya.

Memahami apa yang dimaksud dengan kurikulum baru tersebut, semampu yang kami dapatkan, baik melalui media on line atau komunikasi dengan beberapa teman yang memiliki akses lebih dengan tim sosialisasi yang ada, juga adalah mengundang para 'penyusun' kurikulum tersebut untuk memberikan 'tausiah', pandangan, dan tentunya pembelajaran.

Dari  apa yang kami dapatkan tersebutlah, kami akhirnya mencoba untuk mensosialisasikan, memahamkan, dan memberikan pelatihan kepada para guru-guru yang ada di sekolah. Itulah barangkali sebuah kesiapan yang kami coba untuk sebuah langkah bagi perubahan kurikulum yang dimaksud.
Elemen perubahan dalam Kurikulum 2013.
4 Elemen Perubahan

Terdapat empat eleman perubahan yang diinginkan harus terjadi di Kurikulum 2013. Dan dua dari empat elemen yang dimaksud tersebut adalah elemen dasar dan utama, yang berada sepenuhnya pada etos guru di dalam kelas. Oleh karena itu, kami yang diberikan amanah oleh lembaga untuk mengejawantahkan kebijakan nasional sebagai bagian dari diversifikasi  keunggulan sekolah agar supaya stabilitas jumlah siswa selalu dalam kestabilan. Ini menjadi sangat penting bagi kami, karena kebetulan sekolah yang diamanahkan kepada kami adalah sekolah formal di bawah naungan lembaga pendidikan swasta.

Elemen utama yang menjadi fokus pada guru adalah standar proses pembelajaran dan penilaian. Dua hal yang tampaknya semua guru telah tahu, dan beberapa bagiannya juga faham, tetapi begitu sulit menerapkannya sebagai budaya dalam semua interaksinya dengan siswa di dalam kelas. 

Inilah tantangan paling besar juga bagi kami untuk ikut serta dalam menemani teman-teman guru meng'operasionalisasikan konsep kurikulum yang bagus tersebut dalam proses dan dalam penilaian pendidikan di sekolah. Semoga.

Jakarta, 12 Maret 2013.

24 January 2013

K-13 #4: Penilaian Siswa Multi Domain?

Masih tentang Kurikulum 2013, catatan saya kali ini berkenaan dengan penilaian siswa. Dalam draft ui publiknya, Kurikulum 2013, menguraikan beberapa kesenjangan yang terjadi dalam pelaksanaan kurikulum di lapangan. Dari beberapa kesenjangan yang disebutkan, antara lain adalah kesenjangan yang ada dalam hal penilaian. Dalam kondisi terkini, disebtkan bahwa penlaian masih menekankan pada domain kognitif. Padahal dalam kondisi yang ideal semestinya penilaian harus menekankan pada 3 (tiga) domain hasil pendidikan yang kita anut bersama. Yaitu domain kognitif, domain afektif, dan domain psikomotorik, yang dilaksanakan secara proporsional. Inilah yang menurut saya sebagai hasil belajar yang holistik. Karena siswa diihat secara utuh. Tidak hanya pada sisi kognitif, tetapai juga afektifnya dan juga psikomotoriknya.

Dengan mengacu kepada kondisi yang seharusnya terjadi, saya setuju bahwa keberhasilan siswa di sekolah, sebagai dari hasil proses pembelajaran, seyogyanya guru, orangtua, sekolah, dan masyarakat melihat bahwa melihat profil siswa yang berhasil adalah mereka yang memperlihatkan kemampuan dalam tiga (3) domain atau ranah hasil pendidikan tersebut. Bukan sebagaimana yang terjadi selama ini, dimana hasil pendidikan dari seorang siswa hanya diukur dari domain atau ranah kognitif. Dan yang paling memprihatinkan kita semua, meski hanya pada ranah kognitif, itupun hanya kognitif pada aspek rendah. Yaitu kognitif untuk aspek mengigat dan memahami. Belum pada aspek aplikasi, analisa, sintesa, dan aspek evaluasi.

Lalu bagaimana pula implementasi dari penilaian yang  menekankan pada domain kognitif, afektif, dan psikomotorik tersebut?

Hal inilah yang  akan menjadi bagian yang paling krusial pada tahapan aplikasi di lapangan. Baik dalam tataran guru di dalam kelas, orangtua, serta masyarakat luas, bila standarisasi sebuah keberhasilan masih menggunakan paradigma angka yang lebih menekankan pada ranah kognitif. Terlebih lagi bila teknis penilaian di dalam kelas guru dan sekolah serta masyarakat luas masih menjadikan angka sebagai hasil pendidikan yang dihasilkan dari proses penilaian yang berbasis kepada tes.

Dari pemikiran itulah maka saya berpikir bahwa bagi sekolah yang benar-benar ingin mengimplementasikan model penilaian yang ideal sebagaimana yang terdapat dalam indentifikasi kesenjangan kurikulum pada sosialisasi uji publik, maka harus benar-benar berani dan sekaligus yakin akan prinsip dan paradigma penilaian yang holistik tersebut.

Karena dalam pelaksanaannya nanti, meski konsep ideal sebuah penilaian yang dituntut oleh Kurikulum 2013 adalah pada domain hasil belajar yang proporsional, tetapi jika pemerintah masih menjadikan hasil tes akhir di setiap jenjang atau satuan pendidikan yang selama ini kita kenal sebagai Ujian Nasional sebagai acuan bagi penerimaan siswa baru di sekolah negeri, maka paradigma ideal tersebut masih akan tetap  menjadi penghalang bagi hasil belajar siswa yang holistik.

Itulah sekelumit pandangan yang saya coba untuk menjadi sebuah catatan di lembaran ini. 

Jakarta, 24 Januari 2013.

23 January 2013

K-13 #3; Berpusat kepada Siswa

Dalam draft uji publiknya, terdapat empat eleman perubahan dalam Kurikulum 2013, yang akan dilaksanakan di Indonesia di tahun pelajaran depan. Empat elemem perubahan itu adalah (1). Standar Isi, (2). Standar Kompetensi Lulusan, (3). Standar Proses, (4). Standar Penilaian. Empat standar yang juga terdapat dalam elemen Kurikulum sebelumnya. Sehinga meski terdapat kesamaan wadah antara Kurikulum 2013 dengan yang kami jalani (KTSP), tetap menjadi bagian pembelajaran bagi kami agar lebih siap lagi.
Kami butuh kesiapan untuk mampu melayani peserta didik.
Khusus dalam standar proses, yang diinginkan oleh Kurikulum baru adalah pelayanan guru terhadap kebutuhan siswa. Hal ini dirumuskan dalam bentuk perubahan dari proses pembelajaran yang berpusat pada guru atau teacher centered learning menjadi pembelajaran yang berpusat kepada siswa atau student centered learning.

Sebuah istilah, konsep, dan paradiga yang mudah diungkapkan, dikatakan, namun ketika guru harus melakukannya atau menjabarkan konsep, paradigma tersebut ke dalam kelas pada saat berinteraksi dengan peserta didiknya dalam proses pembelajaran pada bahasan keluarga di kelas 1 SD, misalnya, akan menjadi bagaimana bentuk kegiatan pembelajarannya di dalam kelas itu? Bagaimana jga dengan pembelajaran pada kompetensi yang lain dalam semua mata pelajaran yang ada?

Pada titik itulah sebenarkan kami, para guru yang perlu diberdayakan. Kami paham bahwa guru tidak lagi mungkin menjadi pusat pembelajaran karena memang keterbatasan kami lebih banyak dibandingkan siswa didik kami. Namun dari mana memperoleh keterampilan untuk menjadi pintar dan canggih dalam mengejawantahkan konsep pembelajaran yang berpusat kepada siswa?

Apakah dengan mengikuti sosialisasi sebagaimana yang selama ini kami terima sudah dapat dikatakan bahwa keterampilan kami dalam menjadikan siswa sebagai subyek belajar telah sukses? Demikian pula dengan kegiatan pelatihan yang telah kami terima. Menurut saya sebagai pelaku di dalam kelas, maka yang kami butuhkan sekarang ini adalah pertemanan dari ahli kepada kami hingga lima, sepuluh kali bahasan belajarhingga akhirnya kami dapat di lepas. Itulah yang banyak teman kami menyebutnya sebagai coaching. Dan kepada siapa coaching tersebut dapat kami minta?
Jakarta, 23 Januari 2013.

16 January 2013

K-13 #2; Selamat Datang Kurikulum Baru




Dalam sebuah artikel yang saya dapatkan di sebuah booklet, saya mendapatkan gambaran bagaimana salah satu bentuk pembelajaran yang mengembangkan kemampuan berpikir tingkat tinggi pada siswa.

Disampaikan bahwa seorang guru dalam Mata Pelajaran Matematika, masuk ke dalam kelas dengan membawa berbagai ragam benda. Dalam pembelajaran itu siswa dibagi dalam kelompok dan kepada mereka diberikan selain berbagai macam benda tersebut juga dua hulahuk untuk masing-masingnya.

Kepada kelompok-kelompok kerja itu guru meminta untuk menggolongkan benda yang ada dengan menggunakan holahuk sebagai pemisahnya. Siswa dalam kelompok tentu juga diminta standar yang digunakannya dalam menentukan penggolongan benda-benda. Dalam kelompok, siswa akan berdiskusi dasar pengelompokan.

Diakhir pelajaran, seluruh siswa bersama kelompoknya diminta untuk juga melihat hasil kerja kelompok yang lain secara bergantian dan bersama-sama mendiskusikan akan standar yang digunakan sebagai dasar pengelompokan.

***

Saya membayangkan bahwa peristiwa pembelajaran di atas terjadi di dalam kelas di seluruh Indonesia pada saat belajar tentang topik yang sama ketika Kurikulum 2013 itu nantinya diberlakukan. Pasti sebuah aktivitas yang benar-benar menjadi bagian paling inheren dalam pemberdayaan akal. Karena peserta didik akan dituntut banyak oleh guru yang berfungsi sebagai pemandu aktivitas pembelajaran.

Namun kenyataan ini harus masih akan menjadi mimpi penulis sebagai guru di sekolah. Ini bukan karena sudut pandang pesimis yang dikenakan, tetapi prediktif. Hal ini karena masih adanya beberapa fakta tentang strategi pemberlakuan kurikulum yang baru nanti. Beberapa hal itu antaralain adalah sebagai berikut; Pertama, bahwa kalau akhir dari pembelajaran pada setiap jenjang pendidikan hanya diukur dengan alat ukur Ujian Nasional yang menitik beratkan kepada ranah kognitif tingkat rendah. Karena alat ukur itulah nantinya yang akan menjadi rujukan bagi guru di dalam kelas di seluruh sekolah di Indonesia, atau para birokrat di wilayahnya masing-masing, untuk hanya peduli kepada hasil rata-rata ujian. Dan hasil rata-rata itu akan menjadi tolok ukur martabat suatu daerah. Sehingga dari sini akan lahirlah semangat para pemangku kewenangan itu untuk tidak mau kalah dengan wilayah atau daerah lain. Akibatnya, pembelajaran hanya berfungsi sebagai penguasaan materi ujian. Dan inilah yang melahirkan bisnis lembaga bimbingan belajar.

Walau model Ujian Nasional belum menjadi sebuah keputusan bagi pelaksanaan kurikulum baru ini nantinya, tetapi sebagai guru di kelas, penulis cukup menjadikan ini sebagai bagian paling utama dan pertama. Ini merupakan sebuah kausalitas bahwa, upaya atau ikhtiar hanya akan linier dengan tuntutan. Maka jika UN yang menjadi tuntutan akhir sebagaimana yang selama ini dilakukan oleh pemerintah, maka jangan pernah berharap untuk terjadinya perubahan paradigma dan model belajar selain  hanya untuk sukses di dalam kelas .

Kedua, percuma jika yang dimaksud oleh petinggi dengan sosialisasi kurikulum baru itu adalah presentasi dan ceramah. Karena sosialisasi itu baru menumbuhkan ketahuan dan paling tinggi kepahaman guru kepada kurikulum yang akan diberlakukan. Sedang ketika guru berinteraksi dengan peserta didik di dalam kelas membutuhkan kepintaran pengetahuan dan keterampilan sekaligus. Mereka  membutuhkan paradigma yang diinginkan oleh kurikulum baru itu dan contoh bagaimana membuat interaksi belajarnya ketika topiknya adalah sungai?

Disinilah pentingnya seorang pemandu bagi pelaksanaan dari dokumen yang bernama Kurikulum 2013 itu di lapangan. Dan selayaknya pemandu, maka  kepadanya dibebankan untuk melakukannya terlebih dahulu. seperti layaknya pemandu di lokasi wisata. Lucu bukan jika pemandu dan yang dipandunya sama-sama sedang mencari jejak?

Disinilah kemudian menjadi pentingnya jika seluruh LPTK yang ada, yang menjadi bagian dari pencetak para guru bersertifikasi itu, dan juga seluruh pengawas pendidikan yang ada di setiap wilayah kecamatan itu, menjadi pemandu dalam arti yang sebenarnya bagi keterlaksanaan kurikulum baru kita itu. Bahkan tidak saja dalam pelaksanaan kurikulum baru yang akan dilaksanakan, tetapi lebih jauh dari itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui jalur pendidikan.

Kenyataan kedua ini layak penulis kemukakan karena masih banyak kita menjadikan ‘mal praktek’ pendidikan hanya melalui ceramah dan sosialisasi. Padahal sudah kita yakini bersama bahwa perubahan tidak akan mungkin dapat kita ,mulai atau lakukan hanya dengan cemarah  bukan?

Maka dengan tulisan ini, penulis berharap sekali agar pelaksanaan Kurikulum 2013 tidak hanya berhenti hingga di halaman rumah-rumah lembaga pendidikan yang ada, tetapi harus sampai ke ruang tamu, bahkan menjadi darah daging serta etos kerja para guru Indonesia. Juga harapan agar para pengawas sekolah tidak hanya sampai ke ruang kepala sekolah ketika melakukan kunjungan ke sekolah. Selamat datang Kurikulum baru!

Jakarta, 16 Januari 2014.