Masjid Raya Samarinda

Masjid Raya Samarinda

Sianok

Sianok
Karunia yang berwujud keindahan sebuah ngarai.

Drini, Gunung Kidul

Drini, Gunung Kidul

Dari Bukit Gundaling, Berastagi.

Dari Bukit Gundaling, Berastagi.

Senggigi

Senggigi

15 December 2014

K-13 #13; Perubahan Kurikulum dan ‘Wajah’ Kelas Kita

Penulis terhenyak akan kalimat dari teman yang disampaikan melalui pesan singkat beberapa waktu setelah Pak Menteri Anies menyampaikan pengumuman berkenaan dengan Kurikulum 2013 pada Jumat, 5 Desember 2014. Terhenyak, karena kalimat yang dia sampaikan adalah realitas yang terjadi di sebagian besar kelas-kelas di sekolah kita. Beginilah kalimat itu; “Menurut saya, apakah kurikulumnya KTSP atau K-13, kalau cara mengajarnya masih text book, tidak ada percobaan, selalu indoor, ya sama saja akhirnya.”

‘Wajah’ Kelas Kita

Apa yang disampaikan teman dalam pesan singkatnya tersebut berawal ketika ia bertanya kepada saya tentang pendapat saya atas apa yang disampaikan oleh Pak Menteri. Menurut saya, sebagaimana kalimat saya di pesan singkat, adalah bahwa KTSP dan K-13, dilihat dari cara pandangnya terhadap siswa adalah menjadikan siswa sebagai pusat belajar dan pembelajran di dalam kelas. Student focus on learning. Konsep ini memiliki konsekuensi bahwa dalam belajar, posisi guru adalah sebagai fasilitator. Guru bukan satu-satunya sumber belajar peserta didik.

Dengan melihat itu, maka dalam belajar posisi siswa atau peserta didik adalah pusat belajar, maka ketika guru mengembangkan kompetensi yang harus dituntaskan oleh peserta didiknya, yang didalam Kurikulum 2013 ada yang disebut sebagai Kompetensi Inti yang terdiri dari empat (4) Kompetensi, yaitu KI sikap spiritual, sikap social, pengetahuan, dan keterampilan, selain Kompetensi Dasar, harus melihat peserta didiknya sebagai pertimbangan yang utama dan pertama. Karena kepada merekalah rancangan pembelajaran akan disuguhkan.

Seperti bagaimana guru harus memulai hingga mengakhiri  aktivitas belajar di dalam kelas bersama peserta didiknya. Apa saja yang akan dilakukan oleh peserta didiknya sepanjang keberadaan guru di dalam kelas. Tentu guru tidak akan menjadikan peserta didiknya hanya terpaku dan duduk manis ketika dia berada di dalam kelas Karena hal ini bukan bentuk pengembangan kompetensi.

Juga sikap, perilaku dan hasil kerja apa yang ketika usai pembelajaran guru dapat melihat sejauh mana peserta didiknya melakukan dan menghayati kegiatan belajarnya. Termasuk juga mungkin adalah asesmen serta bagaimana bentuk pelaporannya.

Jika itu semua teraplikasi di dalam kelas-kelas kita selama ini sebagai akibat dari perubahan kurikulum yang oleh pemerintah canangkan, setidaknya ketika kurikulum tersebut berbasiskan kompetensi sebagaimana yang diwacanakan dengan KBK, diberlakukannya sebagai KTSP, dan yang baru saja diumumkan oleh Pak Menteri, yaitu Kurikulum 2013, maka paradigma belajar siswa kita di dalam kelas di sebagian besar sekolah di negeri ini, seharusnya sudah menganulir posisi guru yang menjadi pusat belajar. Namun inikah yang terjadi di ‘wajah’ kelas-kelas di sekolah kita?

Kenyataan inilah yang membuat penulis terhenyak atas kelimat pesan singkat teman atas apa yang dialami atau dilakukan oleh teman-teman seprofesinya. Tidak peduli apakah teman-teman tersebut telah bertahun-tahun sebagai guru yang tersertifikasi atau yang baru saja lulus PLPG. Bahwa perubahan kurikulum yang dilakukan selama ini belum seluruhnya memiliki dampak kepda pola interaksi guru dan peserta didiknya di dalam kelas.

Dan untuk menjadi catatan kita bersama, fakta ini seharusnya yang menjadi dasar paling masuk akal oleh Pak Menteri dalam membuat keputusan di Jumat tanggal 5 Desember 2014 lalu. Semoga.

Jakarta, 15 Desember 2014.

No comments: