Pada tahun 2013 ini, pemerintah akan menerapkan Kurikulum 2013 sebagai langkah pembaharuan dari KTSP, kurikulum yang sebelumnya dikembangkan oleh masing-masing institusi pendidikan. Pemberlakukan Kurikulum 2013 ini akan secara bertahap.
Terdapat 3 komponen dari Kurikulum 2013 ini yang menjadi pengembangan dari kurikulum sebelumnya. Yaitu komponen SKL, Proses pembelajaran yang lebih holistik proses dan ranahnya, dan juga penilaian hasil belajar. Sebuah paradigma yang melihat bahwa peserta didik atau siswa yang mengalami belajar menjadi pusat dan subyek. Sebuah konsepsi yang sesungguhnya selalu menjadi dengungan pada setiap pembaharuan kurikulum. Sebuah konsep yang dalam tatarap pelaksanaan di dalam kelas bernama CBSA, cara belajar siswa aktif, kemudian menjadi keterampilan proses, dan seterusnya, yang diujungnya selalu terjadi perulangan. Dimana proses interaksi antara guru-siswa masih menjadikan guru sebagai sumber belajar selain buku pelajaran. Dan ceramah menjadi alat komunikasinya.
Untuk itulah maka dalam konsep Kurikulum 2013, yang hingga hari ini baru dapat kita akses masih dalam bentuk presentasi, seluruh ranah tujuan pembelajaran diurai dengan detil. Demikian pula uraian tentang SKL. Sakali lagi, menurut hemat saya yang hanya sebagai guru, konsep yang dilahirkan oleh lembaga pemerintah dalam bentuk Kurikulum 2013 ini relatif sempurna sebagai dokumentasi.
Seperti dalam forum-forum guru pada masa lalu, sering saya lontarkan pernyataan bahwa jika kebijakan pendidikan yang yang masih dalam bentuk dokumen tersebut kita ejawantahkan atau kita realisasikan dalam interaksi guru - siswa di dalam kelas 75 % saja, maka saya akan menemukan sebuah sekolah, lembaga pendidikan yang jauh berbeda dengan lembaga pendidikan lainnya meski semua ada di dalam satu wilayah daerah. Kok?
Karena hampir semua lembaga pendidikan yang ada selama ini masih menjadikan tujuan pendidikan pada ranah kognitif tingkat rendah, lower-order thinking, sebagai satu-satunya tujuan interaksi mereka di dalam kelas. Ini karena memang yang dimaksud dengan hasil pendidikan lembaga hanyalah hasil Ujian Nasional atau UN semata. Sehingga program pembelajaran di sekolah sejak hari Senin hingga Jumat dan sejak awal tahun pelajaran hingga akhir tahun pelajaran, didesain dalam rangka menguasai materi pelajaran sebagai bahan UN. Dan lebih sadis lagi, ada sekolah yang sejak bulan Januari hingga menjelang UN, maka guru untuk mata pelajaran yang di-UN-kan menganggur! Karena peran mereka akan digantikan guru-guru dari lembaga bimbingan belajar. Anehnya, ini menjadi kebijakan sekolah dengan persetujuan para orangtua siswa.
***
Dengan melihat itu semua, maka saya selalu berharap semoga pelaksanaan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah nantinya bukan lagi sebatas pada struktur kurikulum dan pembuatan dokumentasi kurikulumnya, tetapi jauh lebih esensial dari pergantian kurikulum itu, yaitu kinerja sekolah dan etos kerja guru dalam pelaksanaan pembelajaran di dalam kelas.
Karena jika pergantian kurikulum hanya berhenti kepada truktur kurikulum dan pembuatan dokumentasi kurikulumnya, maka itu berarti kita sedang melakukan sesuatu yang tidak ada perkembangannya. Kita sesungguhnya sedang berjalan ditempat tanpa mengetahui bahwa kita sedang berjalan ditempat. Sebuah ironi bukan?
Jakarta, 01 Januari 2013
No comments:
Post a Comment