Ya Allah, berikanlah sabar. Jangan sampai ucapan yang tidak mengenakkan hati itu, menumbuhkan ketersinggungan...
Itulah barangkali doa yang pas untuk seorang yang merasa telah berupaya baik bagi perjuangan atas pemenuhan UMR, upah minimum regional, yang telah diputuskan oleh pemerintah daerahnya atas gaji karyawan dan pegawainya. Hasil ini sebagai upaya maksimalnya saat bertemu dengan owner tempatnya bekerja, yang kemudian bersepakatan bahwa angka dalam keputusan Pemdatersebut sebagai batas bawah bagi gaji pokok yang akan didapat oleh seluruh pegawai yang ada di bawah tanggungjawabnya.
Doa itu harus ia lafazkan ketika dalam sosialisasi kepada pegawainya berkenaan dengan gaji yang akan mereka terima per akhir Januari 2013 ini. Disampaikan bahwa kenaikan gaji akan menjadi variatif jika dilihat dari prosentasi. Hal ini terjadi karena gaji yang ada sebelumnya tidak seragam, tetapi variatif. Sehingga jika yang bergaji pokok kepala 2, dengan yang berkela 3, atau bahkan yag berkepala 4, jika kepada mereka sama-sama dinaikkan 10 persen, maka akan terdapat ketimpangan. Ini karena yang pertama adalah 10 persen dari 2 juta misalnya, akan berbeda sekali dengan 10 persen dari yang bergaji dengan kepala 4.
"Untuk itu, besaran gaji pada tahun ini, karena penyesuaian dengan apa yang menjadi upah minimum Provinsi Jakarta, rata-rata kenaikannya berkisar 17 %! Dengan uraian di atas, maka diantara Bapak/Ibu akan ada yang naiknya 10 % atau ada juga yang lebih dari 20 %!" Demikian yang disampaikan teman saya itu.
Namun alih-alih mendapatkan taggapan positif sebagaimana yang dia harapkan, justru ada salah seorang diantaranya yag nyeletuk; "Yah, kalau 10 % hanya cukup untuk naik bajaj sekali!"
Dan celetukan itulah yang 'membakar' keikhlasan dia ketika harus bertemu muka dengan owner. Ia hampir-hampir terpancing untuk tersinggung dengan celetukan itu. Karena ia tahu pasti berapa angka yang dipakai sebagai hitungan dari 10 % dari gajinya. Karena meski 'hanya' naik 10%, tetapi pegawainya itu untuk tahun ini akan memperoleh kenaikan gaji sebesar 600 ribu!
Memang itu bukan menjadi nominal kenaikan yang tinggi. Tetapi dengan kinerja yang so... so..., maka kenaikan itu relatif tinggi.
Maka, berikanlah sabar dan tabah... Begitu doanya. Amin.
Jakarta, 19 Januari 2013.
No comments:
Post a Comment