Masjid Raya Samarinda

Masjid Raya Samarinda

Sianok

Sianok
Karunia yang berwujud keindahan sebuah ngarai.

Drini, Gunung Kidul

Drini, Gunung Kidul

Dari Bukit Gundaling, Berastagi.

Dari Bukit Gundaling, Berastagi.

Senggigi

Senggigi
Showing posts with label SERTIFIKASI GURU. Show all posts
Showing posts with label SERTIFIKASI GURU. Show all posts

18 January 2016

Guru Sertifikasi #13; Hanya Mengingatkan

Apa yang sering saya kemukakan berkenaan dengan guru sertifikasi dan tunjangan yang dapatnya adalah bagian dari tugas saya untuk mengingatkan. Mengingatkan agar teman-teman tidak melupakan hakekat dari sertifikasi itu sendiri dan jangan hanya fokus kepada tunjangan yang akan keluar. Karena perilaku teman-teman di sekeliling saya beberapa diantara teman hanya berpusat kepada tunjangan sertifikasinya hingga melupakan apa sesungguhnya tanggungjawabnya di lapangan ketika berinteraksi dengan siswa dan persiapan administrasinya yang baik.

Terlebih bila teman itu adalah bagian internal dari lembaga pendidikan yang menjadi tanggungjawab saya. Maka disharmoni sering menjadi masukan guru lain atau bahkan Kepala Sekolahnya kepada saya. Maka dalam beberapa pertemuan saya mencoba untuk mengingatkan mereka. 

Dan karena mungkin terlalu telatennya saya mengajak Kepala Sekolah untuk disiplin dan tertib dalam verifikasi berkas guru sertifikasi yang akan dikumpulkan, maka sering juga saya mendapat suara beda yang nadanya meminta saya agar tidak perlu cawe-cawe dengan hak orang lain.

Atau sebaliknya, tiba-tiba saya mendapat hadiah yang datangnya tidak disangka.

"Ini dari teman-teman guru yang sertifikasi Pak Agus." Begitu kalimat house keeping di sekolahan sembari menenteng satu bungkus plastik cukup besar berisi makanan enak. 

"Waduh, kok begitu Mbak. Itu buat saya semua Mbak? Apa ngak salah? Apakah untuk Mbak sendiri dapat kiriman yang sama?" Tanya saya sekaligus ingin mengorek informasi apa saja yang dia dapat dari teman-teman pengirim. 

"Kali ini hanya untuk Bapak Pak pesannya. Buat saya sudah beberapa waktu lalu. Dibeliin es Pak." 

"O... begitu ya Mbak. Okey kalau begitu Mbak. Tolong sekaligus dibagikan beberapa yang ada di dalam plastik itu untuk Mbak dan teman-teman di ruang itu." Begitu kata saya meminta Mbak di ruangan agar membagi-bagikan roti tersebut kepada kami semua.

Jakarta, 18.01.2016.

13 January 2016

Sertifikasi Guru #12; Admin Nanti Juga Dapat Sertifikasi!

Saya kaget luar biasa ketika ada teman guru yang, mungkin ngak sadar atau mungkin justru dengan kesadaran penuhnya lalu mencoba memberikan alasan, pada saat saya menyampaikan dalam forum guru agar tunjangan sertifikasi itu memberi dampak positif tidak hanya kepada penerimanya, tetapi juga lingkungan kerjanya. Semacam celetukan. Dan karena dengan volume yang lumayan keras, maka suaranya dapat didengar oleh audien yang lain, termasuk saya yang sedang menyampaikan amanat.

"Tenaga Admin nanti juga dapat sertifikasi Pak." 

Berkaca dari situlah saya membuat catatan ini untuk saya jadikan pelajaran bagi diri sendiri. Semoga.

Celetukan yang memberikan informasi serta penegasan bahwa saya tidak tahu kalau pada akhirnya nanti tenaga administrasi yang sekarang di sekolah menjadi petugas portal web, sebagai tenaga kependidikan, juga akan masuk dalam rencana pemerintah sebagai tenaga yang tersertifikasi. Padahal meski saya tidak tersertifikasi sebagai tenaga kependidikan atau pendidik profesional juga tidak buta. Karena ini menjadi bagian inheren dalam tugas profesional saya.

Oleh karenanya, dengan mendengar komentar tersebut di tengah-tengah saya sedang menyampaikan masukan kepada yang telah menikmati dana APBN yang bernama sertifikasi menjadi arif untuk membelanjakan, tersengat pula. Maka saya memberikan tambahan masukan atas asumsi yang saya miliki berkenaan dengan tunjangan tersebut;

Pertama,  harus disadari bahwa sebagian besar teman yang tersertifikasi di sekolah sebagai pendidik profesional itu menempuh jalan dengan PLPG. Dimana kegiatan ini membutuhkan waktu relatif panjang, sekitar 6 hari kerja. Dimana dalam kurun waktu tersebut kami di sekolah harus mengatur guru pengganti selama yang bersangkutan tidak berada di sekolah.

Kedua, Bahwa dalam setiap perbaikan data yang kemudian disebut sebagai pemberkasan, teman-teman pendidik profesional tersebut juga harus mengumpulkan berkas-berkas yang tidak semuanya merupakan usahanya sendiri, ada teman di kiri dan kanan yang terlibat dan berkontribusi.

Ketiga, tidak jarang pula bahwa ketika pemberkasan tersebut teman-teman pendidik profesional itu meninggalkan jam belajarnya di sekolah, yang berarti juga membutuhkan jadwl pengganti guru. 

Kelima, Berkenaan dengan data dan fakta mengajar teman-teman pendidik yang tersertifikasi itu harus masuk dalam web yang dirujuk, maka membutuhkan tenaga up loader. Dan karena web tersebut di akses oleh puluhan ribu admin sekolah dalam waktu yang nyaris bersamaan, maka kelancaran jaringan harus menggunakan kesabaran.

Berkaca dari lima hal yang saya kemukakan itu, maka semua bentuk komentar atau pendapat atau argumen yang ujung-ujungnya hanya karena uang sertifikasinya tidak rela berkurang, menurut pendapat saya adalah karena pelit. Seperti komentar atau celetukan teman guru di atas, pada saat saya memberikan pengarahan di forum.

Jakarta, 13 Januari 2016.

11 January 2016

Sertifikasi Guru #11; Pengurangan Persyaratan Guru Tersertifikasi

Beberapa kali saya mendapatkan whats app atau sms atau bahkan juga dibarengi dengan telepon dari seorang Kepala Sekolah yang meminta dukungan moril atas apa yang sedang membuatnya gundah manakala menentukan atau memutuskan sesuatu yang berkenaan dengan temannya yang sedang mengejar tunjangan sertifikasi guru. Teman saya ini butuh sekali penegasan dari saya. Tidak hanya lisan atau kiriman balasan whats app, tetapi juga meminta sebuah surat, seperti surat keputusan.

Mengapa harus galau? Tidak lain karena ada teman-temannya, yang juga adalah guru-gurunya, yang kebedaannya lebih dari satu orang guru, yang benar-benar tidak pada lokasinya untuk mendapatkan tunjangan. Bukan karena jumlah jam mengajarnya kurang, tetapi lebih dari ketidak beradaannya di dalam kelas sesuai dengan jadwal pelajaran yang telah ditentukan.

Kalau harus masuk kelas pukul 08.00, maka sering didapati kelas yang menjadi tanggungjawabnya itu dibiarkan kosong. Dan atas kenyataan itu, menjadikan informasi yang tidak sehat dan bagus untuk sekolah. Selain juga harus ada teman yang lain untuk menemani siswa di kelas. 

Atas keyataan itu, maka kami membuat kebijakan baru untuk semester berikutnya, yaitu mengurangi jam mengajarnya di kelas. Implikasinya adalah pengurangan persyarat jam mengajar bila harus melakuan pemberkasan di sertifikasi. Lalu disinilah muncul kegalauan itu. Guru masih belum menyadari mengapa jam pelajarannya diurangi, sementara tetap kekeh untuk mengejar dana sertifikasi yang menjadi 'hak'nya.

Maka dengan menunjuk kepada surat yang kami pesan itulah teman saya yang Kepala Sekolah itu dengan berat hati tidak menandatangani surat pernyataan sebagai Kepala Sekolah. Akibatnya, pemberkasan gagal dilakukan. Dan pada posisi ini saya selalu meneguhkan kepada teman Kepala Sekolah untuk tidak merasa bersalah.

Karena menurut saya, teman-teman tersertifikasi sebagai guru profesional itulah yang menjadi tolok ukur bagi etos guru di sekolahnya. Dan manakala ada diantara mereka dengan tidak menunjukkan unjuk kerja sebagai guru profesional, dan ketika hembusan ketidakpuasan dari siswa lebih-lebih hingga orangtua, maka terlalu berat beban sebagai Kepala Sekolah untuk menopang sisi buruk itu.

Maka salah satu upayanya adalah megurangi beban kerjanya meski akibatnya kepada pengurangan pemenuhan syarat sebagai guru tersertifikasi...

Jakarta, 11 Januari 2016.

07 January 2016

Sertifikasi Guru #10; Tunjangan dan Disharmoni Warga Sekolah

Satu lagi kisah tidak positif dari Sertifikasi Guru. Setidaknya ini apa yang saya dapatkan dari teman Kepala Sekolah. Bahwa orang kepercayaannya yang kemudian akan meninggalkannya dan lembaganya karena memilih lembaga yang baru yang menjadi tumpuannya. Ini tidak lain karena sang orang kepercayaan adalah juga administratur sekolah yang tersakiti hatinya oleh sikap dan perilaku beberapa oknum guru tersertifikasi di sekolahnya.

Administratur sekolah ini sekarang menjadi lumayan fital keberadaannya karena semua data harus masuk dalam sistem komputerisasi yang terpusat. Dan ini juga menjadi 'bahan' yang bersinggungan dalam konstelasi sosial. Karena para adminitratur ini tidak mendapatkan 'tambahan' apresiasi dengan beban yang lumayan berat. 

Berat? Karena data yang terpusat, maka membutuhkan waktu dan kesabaran bagi mereka untuk meng-up load data yang telah dia perbaiki ke dalam sistem komputer yang terpusat tersebut. Dapat di bayangkan kalau dalam waktu yang bersamaan ada 7500 adimintratur sedang meng-up load secara bersamaan?

Anehnya, karena ketika tugas admin telah kelar dan pada akhir  triwulan dan merasa bahwa tunjangan sertifikasi itu menjadi hak sepenuhnya dari guru yang telah mendapatkannya, mereka yang ada di dalam sekolah itu sepakat diam-diam dengan tidak memberikan kabar bahwa tunjangan telah cair. Meski kabar itu tidak harus dalam bentuk maklumat, tetapi, misalnya, ada makanan kecil yang tiba-tiba tersedia di ruang guru.]

Dan sebaliknya, ketika tugas admin dalam meng-up date data telah usai dan ternyata di akhir triwulan ada beberapa guru tersertifikasi belum memperoleh kiriman dari APBN ke dalam rekeningnya, maka guru-guru itu pasti akan bisik-bisik dan bahwa bicara terbuka atas nasibnya. Dan tidak juga jarang mereka akan memiliki perasaan dan pikiran buruk bahwa kiriman belum diterima karena sistem administrasi ada yang tidak beres. Dan ini pasti berkait  langsung kepada pihak admin sekolah yang barangkali ada keteledoran. 

Inilah salah satu dari titik disharmoni yang ada di sekolah akibat dengan tunjangan sertifikasi. Jadi karena salah satu saja, maka masih ada beberapa titik simpul yang menyebabkan lahirnya disharmoni. Namun saya akan mencobanya untuk mencatatnya dalam lembar catatan yang lain. 

Jakarta, 7 Januari 2016.

14 April 2015

Sertifikasi Guru #9; Guru 'Andalan' Sekolah

Jika ada klasifikasi guru di sekolah, mungkin akan ada klasifikasi guru yang dapat menjadi 'andalan' sekolahnya. Ini tidak lain adalah guru yang sedikitnya memiliki kompetensi akademik bagus , memiliki  pengalaman sebagai guru yang lumayan panjang, mendapatkan pelatihan profesional yang baik setidaknya melalui porto folio atau PLPG,  dan paling utama, sudah memperoleh sertifikat sebagai guru profesional!

Teman-teman guru yang telah tersertifikasi ini memang layak menjadi andalan sekolahnya seperti tidak pernah memberikan limpahan masalah kepada kolega dan kepala sekolahnya dalam mengejawantahkan kerja profesionalismenya dalam mengemban tugasnya. Inilah salah satu klasifikasi guru yang ada di sekolah kita. Kepada merekalah seharusnya guru-guru kita yang masih junior dapat melihat, mengobservasi, berkaca, serta menimba ilmu. 

Impian?

Terlebih bagi sekolah swasta yang memang harus berdaya saing above average, sebagai upaya kerasnya dalam mendapatkan kepercayaan dari masyarakat, sehingga masyarakat tetap akan memilih sekolah tersebut bagi anak-anak dan hadaitolannya. Dan inilah yang menjadi impian untuk kita semua atas hasil dari sertifikasi guru yang setiap triwulannya mendapat tunjangan dari APBN.

Sebagai andalan bagi sekolah, tentunya kelompok ini benar-benar dapat menjadi cermin profesi guru yang dapat digugu dan ditiru. Sungguh menjadi bantuan sekaligus solusi bagi sekolah. Dan impian ini semoga benar dalam ranah operasionalnya di sekolah dan kelas-kelas kita. Semoga. Amin.

Jakarta, 10-14.04.2015.

10 April 2015

Sertifikasi Guru #8; Peran Pengawas

Berkenaan dengan kejujuran akan data yang berasal dari sekolah dalam hal sertifikasi guru, saya menganggap peran Pengawas Pendidikan adalah pilar utamanya. Ini tidak lain karena Pengawas Pendidikan juga adalah bagian dari Guru Sertifikasi dalam Jabatan yang juga harus memiliki data profesionalisme yang lengkap. Maka keberadaan Pengawas Pendidikan untuk melakukan pengecekan, atau verifikasi atas kebenaran data di lapangan (baca: sekolah), adalah vital adanya.

Struktur Kurikulum dan Jadwal Pelajaran

Saya sedang membayangkan apa yang dapat saya lakukan untuk keperluan verifikasi data yang utuh dan jujur di suatu sekolah ketika saya hadir di dalamnya sebagai Pengawas Pendidikan. Konsepnya adalah; tidak ada ketidakjujuran yang sempurna. Atau kalau dalam pernyataan terakhir Kepala Sekolah sebelum mereka benar-benar mengirimkan data on line  (memencet tombol YA) ke Dapodik Depdikbud, adalah rekayasa. Lalu apa modal saya?

Pertama, adalah data sekolah yang terkirim di Dapodik. Saya harus mempunyai data atau dokumen yang akan saya verifikasi ketika saya datang ke sekolah yang menjadi obyek verifikasi tersebut. Tentu setelah ini saya datang dan berada di sekolah obyek tersebut. 

Kedatangan saya ini tentunya menjadi bagian dari pelaksanaan tugas saya untuk melakukan pengawasan, pengayoman, dan tentunya pendampingan ke arah kebaikan. Untuk itu apa yang sedang saya jalankan tersebut sebagai bagian penting bagi pelunasan kewajiban saya untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi bukan?

Kedua, adalah meminta struktur kurikulum dan jadwal pelajaran di sekolah. Ini juga dilengkapi dengan tinjauan lokasi sekolah sekaligus menemui guru-guru yang ada di kelasnya ketika melaksanakan pembelajaran. Dengan ini saya juga dapat memastikan berada jumlah rombongan belajar di sekolah tersebut dan sekaligus menemukan kecocokan data yang telah dikirim kepala sekolah ke Dapodik dengan realitas di lapangan. 

Kegiatan ini pasti menjadi sumber informasi bagi saya untuk memastikan siapa saja guru yang berhak memperoleh tujangan sertifikasi di sekolah tersebut. Sehingga tidak akan ada guru yang kurang jam tatap mukanya di kelas memperoleh tunjangan sertifikasi karena kekurangannya mendapat sumbangan dari guru muda yang belum tersertifikasi atau dari guru honor di sekolah tersebut. Atau praktek lain yang menjadi trik umum di sekolah, yang pada intinya adalah rekayasa data.

Ketiga, mungkin setelah saya selesai melakukan verifikasi dan memastikan bahwa data yang saya verifikasi sudah valid, maka saat berpamitan dengan kepala sekolah ada baiknya jika saya menyampaikan bahwa, kejujuran data yang dibuat oleh guru, kepala sekolah, dan semua perangkatnya, adalah pintu gerbang bagi keberkahan ketika APBN mngucurkan tunjangan sertifikasi tersebut. Semoga.

Jakarta, 7-10.04.2015.

07 April 2015

Sertifikasi Guru #7; Data yang Jujur

Catatan kali ini saya akan mulai dari kiriman foto WA teman tentang pernyataan kejujurannya pada saat menandatangani verifikasi data sekolahnya. Tidak lain berkas yang harus ia tandatangani adalah berkas sertifikasi guru untuk syarat turunnya tunjangan guru profesional triwulan pertama tahun 2015. 

Beginilah bunyi WA yang saya kutip:

Saya kepala sekolah ............    menetakan bahwa data yang dikirimkan ke server Dapodikdas Kemendikbud adalah benar sesuai dengan fakta di sekolah yang saya pimpin. Apabila terjadi rekayasa data maka saya bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi serta tuntutan ganti rugi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Data ini sudah diperiksa kebenarannya oleh pihak sekolah untuk diperbantukan dikirimkan oleh operator sekolah.

Tertanda Kepala Sekolah,
........... (Nama Sekolah)
........... (Nama Kepala Sekolah)

Ya            Tidak

"Bagaimana menurut Bapak dengan komitmen yang harus saya penuhi sebelum semua saya kirimkan sebagai data guru untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi?" Tanya teman saya kepada saya via telepon. Dia bertanya dengan kalimat seperti itu sesungguhnya sedang meminta penegasan kepada saya untuk menjawab bahwa kita harus jujur. Dan itu nampak menjadi tuntutan dia kepada saya, setidaknya nanti saya dapat memberikan dukungan argumentasi ketika dia harus berhadapan dengan teman-teman guru profesional di sekolahnya, yang masuk dalam golongan senior.

"Apa yang Ibu sedang butuhkan dari saya? Apakah sekedar pendapat untuk mengatakan jujur? Atau mungkin seharusnya ada hal lain yang Ibu tuntut dari saya?" Tanya saya sedikit menantang. Tujuannya tidak lain agar teman saya ini berani mengatakan apa yang semestinya menjadi haknya untuk mendapat dukungan dari saya sebagai seniornya.

Akhir cerita, kami sepakat untuk benar-benar memberikan data yang memang apa adanya. Dan sebagaimana yang sudah ia dan saya duga, kami harus memberikan penjelasan dengan berbagai gaya bahasa dan dari semua ranah pemikiran yang baik-baik. Termasuk juga harus mengatakan satu kata; tidak, ketika ada senior lain yang ternyata tidak masuk di akalnya apa yang telah kami jelaskan.

Itu semua karena kami yakin sekali bahwa jujur adalah pintu gerbang keberkahan. Semoga. Amin.

Jakarta, 7 April 2015.

Sertifikasi Guru #6; Dapodik dalam Sertifikasi Guru

Lagi-lagi catatan saya tentang sisi sertifikasi guru sebagai pelaku pendidikan di lembaga swasta. Yaitu berkenaan dengan data pokok pendidikan yang menjadi dasar perhitungan beban mengajar, tatap muka, guru di sekolah. Dengan data yang menjadi standar pendidikan di NKRI, maka data itulah yang menjadi acuan bagi perhitungan perhitungan jumlah guru. Tentunya dengan rata-rata jumlah mengajar tatap muka paling sedikit 24 jam pelajaran per pekan.

Bahwa data itu berbasis kepada struktur kurikulum yang berlaku di Indonesia, yang adalah standar nasional. Dan berbasis ini pulalah maka pemerintah dapat dengan mudah, terstandar, dan akurat  dalam memverifikasi guru sebagai penerima tunjangan sertifikasi. Tentunya setelah diperhitungkan juga jumlah rombongan belajar serta jumlah siswa dalam setiap rombel yang ada.

Diversikasi Sekolah Swasta

Mengapa ini menjadi bahan catatan saya disini? Karena inilah yang justru menjadikan perbedaan bagi kami yang berada di sekolah swasta dengan sekolah pemerintah. Ini karena kami yang sekolah swasta, untuk jenjang sekolah dasar atau SD, terdapat jumlah jam belajar lebih dibanding yang distandarkan di struktur kurikulum. Jumlah jam belajar tersebut kami alokasikan kepada mata pelajaran Pendidikan Agama dan Bahasa. 

Tambahan jam pelajaran di mata pelajaran tertentu tersebut adalah bagian dari ikhtiar kami sebagai sekolah swasta untuk mendiversifikasi program sekolah. Ikhtiar ini tidak lain adalah usaha kami dalam mendongkrak daya saing sekolah sehingga membuat kami berbeda. Harapan kami, keberbedaan ini menjadi bagian dari daya tarik masyarakat kepada sekolah sehingga income sekolah, sebagai unsur utama dalam operasionalisasi dan kesejahteraan guru dan karyawan terjamin dan berkelanjutan. 

Walau harus diakui bahwa tidak hanya berbentuk jumlah waktu belajar saja yang membedakan kami dengan sekolah lain. Tetapi jika berbicara tentang sertifikasi guru dan Dapodik, maka jumlah waktu dan jam belajar siswa menjadi hal yang penting. Karena makna dari dasar pergitungan jumlah guru sertifikasi yang akan terverifikasi sebagai penerima tunjangan guru profesional berdasarkan dapodik pemerintah, berbeda dengan apa yang terjadi di sekolah kami. 

Implikasi dari ini adalah, jika berdasar pada Dapodik yang ada sekolah kami membutuhkan jumlah guru bahasa 1,5 guru, maka realitas di sekolah kami adalah 2 guru. Demikian pula dengan guru Pendidikan Agama.

Jakarta, 4-7.04.2015.

02 April 2015

Sertifikasi Guru #5; Setifikasi Guru = Mutu Guru

Lagi-lagi saya mencatat betapa memiliki guru yang sudah sertifikasi bukan jaminan sebagai kualitas atau mutu. Dan, antara lainnya, atas dasar fakta inilah maka memasukkan data jumlah guru yang telah tersertifikasi sebagai benefit atau nilai tambah di hadapan para orangtua siswa ketika pertemuan bersama mereka, bagi saya yang berada di lembaga pendidikan swasta, sungguh membuat kawatir. Mengapa? Karena  data guru yang tersertifikasi tidak, atau tepatnya belum,  memberikan jaminan mutu. Dan ini pulalah yang saya baca dari sebuah laman pemerintah yang mengurus tentang sertifikasi guru di Indonesia. 

Dibandingkan tahun anggaran 2014, tunjangan Sertifikasi Guru tahun 2015 mengalami kenaikan sekitar 32 Persen. Padahal pada tahun 2013, anggaran tunjangan profesi mencapai Rp. 43,1 triliun. Pada 2014 menjadi Rp. 60,5 triliun dan pada 2015 naik lagi menjadi Rp. 80 triliun. 

Menurut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMP dan PMP) Kemdikbud Prof. Syawal Gultom, bahwa Kenaikan tersebut memang sangat beralasan mengingat anggaran tunjangan profesi guru setiap tahunnya selalu bertambah. 

Pembayaran tunjangan profesi guru tahun 2015 yang mencapai Rp80 triliun rinciannya adalah Rp. 72 triliun untuk tunjangan untuk tahun berjalan dan Rp. 8 triliun untuk tunjangan tahun 2014 yang belum ditransfer ke daerah.

Menurut Dirjen Pendidikan Dasar Kemdikbud Hamid Muhammad di Jakarta, bahwa pembayaran tunjangan profesi guru untuk tahun 2015 yang mencapai Rp80 triliun sama dengan anggaran Kemdikbud per tahunnya. Jumlahnya terus meningkat dan menyedot APBN. Namun sayangnya, peningkatan budget pembayaran tunjangan guru itu tidak diimbangi dengan peningkatan mutu guru, demikian menurutnya.

(Sumber: http://www.sertifikasi-guru.com/2015/01/tunjangan-sertifikasi-guru-tahun-2015.html).

Jakarta, 2 April 2015.

31 March 2015

Sertifikasi Guru #4; Guru Sertifikasi, Aset atau Beban?

Sebagai sekolah swasta, keberadaan siswa yang cukup dalam setiap kelasnya sesuai dengan target atau standar yang telah dibuat,  adalah sebuah gambaran nyata bagi keberlangsungan hidup sekolah tersebut. Terlebih lagi dengan sekolah swasta yang menolak untuk menerima dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, dana yang berasal dari sumbangan masyarakat, dalam hal ini melalui uang sekolah yang berasal dari siswanya, menjadi satu-satunya sumber dana mulai dari dana investasi, kepegawaian, hingga operasional sekolah secara keseluruhan.

Atas dasar pemikiran itulah maka sekolah-sekolah swasta harus mengembangkan diri untuk berbeda dalam segi kualitas. Karena hanya dengan pembeda itulah, maka masyarakat akan terus mempercayakan pendidikan putra-putrinya ke sekolah tersebut untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas, berbeda dengan sekolah-sekolah lain. Konsep inilah yang kemudian melahirkan daya saing untuk setiap sekolah.

Kemampuan berdaya saing inilah yang kemudian menjadi sumber vitalitas bagi sekolah tersebut dalam mempertahankan, atau bahkan terus mengembangkan diri dalam meraih reputasi di mata masyarakat yang menjadi market-nya.

Dalam ranah pengembangan daya saing itulah maka sekolah-sekolah swasta berlomba untuk berkualitas jika memang kelanggengan menjadi tujuan. Maka tidak heran bila sebuah sekolah swasta yang mampu akan memenuhi standar sarana dan prasarana belajarnya sesuai dengan standar sekolah yang telah dibuat oleh pemerintah.

Dan bahkan, untuk meraih daya tawar tersebut, sekolah juga melirik program-program yang menjadi penarik minat bagi masyarakat pengguna sekolah. Seperti kurikulum yang berasal dari luar negeri untuk diadopsi. Atau juga usaha lain yang pada ujungnya adalah menjaga reputasi sekolah agar sekolah mampu bersaing.

Guru?

Lalu bagaimana dengan posisi guru sebagai salah satu sisi daya saing dari sebuah persaingan tersebut? Tidak bisa tidak, ia adalah bagian yang paling vital. Karena sebaik dan bahkan semewah apapun saran dan prasarana sekolah yang ada, kurikulum luar negeri yang diadopsi sekolah, tetapi semua berujung kepada guru. Karena guru akan menjadi pengguna sarana tersebut, akan mengoperasionalkan kurikulum yag diadopsi, dalam setiap interaksinya dengan para peserta didiknya.

Dan di sekolah, guru-guru yang telah memiliki latar belakang mengajarnya lebih dari belasan tahun, merekalah kelompok guru yang telah menerima sertifikat sebagai guru profesional dari pemerintah. Sebuah status yang kemudian akan mendapatkan tunjangan profesi dari APBN, yang normalnya keluar setiap tiga bulan sekali.  Dan sekolah-sekolah swasta yang telah berusia, pasti akan memiliki guru tersertifikasi sebagai guru profesional dengan presentasi lebih banyak dari komunitas guru yang ada. 

Pertanyaannya: apakah guru sertifikasi itu benar-benar profesional sebagai sertifikat yang disandangnya sehingga mereka menjadi aset bagi sekolahnya dalam menjaga reputasi sekolahnya? Atau justru kelompok itulah yang sebagian besarnya menjadi beban bagi keberlangsungan sekolahnya?

Inilah sebuah pertanyaan tidak mudah bagi setiap sekolah swasta. Dan dari sisi ini jugalah kita seharusnya berangkat untuk benar-benat mewujudkan bahwa guru sertifikasi itu bukan sekedar guru profesional dalam status sebagai sertifikat yang dimilikinya. Tetapi memang itulah yang terjadi di lapangan. Ini menjadi alasan kuat karena guru sertifikasi adalah guru yang sebagian besarnya sebagai guru yang senior di lembaganya. Maka layak pula jika kepada mereka teladan profesional itu hidup setiap harinya. Amin.

Jakarta, 31 Maret 2015.

08 December 2014

Sertifikasi Guru #3; Level Kinerja = Guru Tersertifikasi?

Masih berkenaan dengan kinerja di sekolah saya, yang setelah berjalan beberapa tahun, beberapa teman mulai merasakan implikasinya. Ada dantaranya yang datang ke Kepala Sekolahnya dan mempertanyakan mengapa jarak besaran gajinya semakin tahun justru semakin sedikit dengan temannya yang masuk dan bergabung di sekolah belakangan? Sehingga dengan kanyataan tersebut buankah berarti tidak ada penghargaan untuk teman-teman yang lebih lama mengajar? Apa penghargaan untuk masa kerja?

Begitu antara lain suara yang kurang puas akan pelaksanaan dari sistem penilaian kinerja di sekolah. Dimana hasil kinerja seorang guru akan berakibat pada besaran prosentasi kenaikan gaji. Dengan logika seperti itu, maka sekolah menghargai seorang guru berbasis dari level kinerja yang didapatnya sepanjang satu tahun, atau sepanjang dua semester. 

Mengapa kurang puas meski teman-teman yang lebih lama bergabung itu adalah teman-teman yang telah tersertifikasi sebagai guru profesional? Seperti yang saya kemukakan di alinea pertama, karena dengan jarak besaran gajinya semakin tahun justru semakin sedikit dengan temannya yang masuk dan bergabung di sekolah belakangan. Dan ini berarti mereka tidak merasa di hargai meski telah bergabung dengan sekolah lebih lama.

Kenyataan itu dapat saya berikan penjelasan lebih kurangnya sebagai berikut. Bahwa dengan penilaian berbasis kinerja, maka kualitas mereka berdasarkan dengan indikator yang terdapat dalam kinerja yang berlaku. Hal ini yang membuat masa kerja tidak menjadi bagian dari item penilaian. Sehingga bila guru junior memperoleh jenjang kinerja yang selalu baik dalam kurun waktu penilaian 3 tahun secara berturut-turut sementara yang senior hanya mendapatkan level kinerja di bawahnya, maka implikasi dari hal ini adalah prosentase kenaikan gaji yang memungkinkan junior mempersempit atau bahkan mengejar gaji seniornya. Meski juga harus diakui bahwa sebagian besar guru yang senior itu telah tersertifikasi. 

Karena memang tidak ada korelasi antara guru yang tersertifikasi dengan guru berkinerja baik di sekolah. Memang guru sertifikasi lebih sibuk di beberapa waktu tertentu. Tetapi kesiukan mereka bukan kesibukan untuk mempersiapkan alat dan bahan kegiatan pembelajaran. Kesibukan mereka adalah kesibukan rutin dalam melengkapi pemberkasan bagi syarat keluarnya uang tunjangan sertifikasi guru.

Allahua'lam bi shawab...

Jakarta, 8 Desember 2014.

28 November 2014

Sertifikasi Guru #2; Guru dan Kelasnya

Hari itu ada dua pengawas sekolah hadir di sekolah saya sejak pagi sekali. Mereka hadir ke sekolah untuk bertemu dengan teman-teman kami yang telah tersertifikasi sebagai Guru Profesional. Biasanya, ini adalah bagian dari tahapan untuk pencairan dana tunjangan sertifikasi. Maka, tak ayal lagi bahwa semua teman yang hari ini akan bertemu pengawas, sudah hadir dan bersiap sedia dengan dokmentasi administrasi. Diantanaranya yang saya lihat sendiri adalah daftar nilai siswa. Juga ada beberapa dokumen lain, pastinya, yang tidak saya lihat langsung. 

"Jangan lupa stempelnya." Begitu salah seorang teman mengingatkan teman lain pada saat sedang menunggu giliran bertemu di ruang guru. Ada beberapa guru sertifikasi di ruangan itu sembari bersiap. 

Saya yang menjadi pengunjung di ruang tersebut menjadi mengetahui secara langsung kesibukan apa yang sedang berlangsung. Dan tanpa memiliki rasa apapun terhadap apa yang saya alami di pagi itu, saya mencoba membuat catatan apa yang saya saksikan di lapangan terhadap teman-teman guru.

Sebagaimana kegiatan di pagi hari di sekolah kami, maka ketika pukul 07.25, kehadiran anak-anak sekolah nyaris lengkap. Mereka ada di berbagai ruang di sekolah selain di kelasnya masing-masing, sembari menunggu waktu untuk kegiatan bersama di pagi hari tepat pukul 07.30. Dengan demikian, maka teman-teman yang menunggu giliran untuk bertatap muka dengan Pengawas Pendidikan tersebut tentu untuk sementara waktu tidak sedang berada di kelas bersama peserta didiknya masing-masing.

"Gurunya sedang sibuk bertemu Pengawas untuk sertifikasi. Jadi anaknya tidak akan ditemani selama kegiatan guru itu belum kelar." Begitu komentar seorang guru kepada saya ketika kami bertemu di koridor sekolah.

"Ini mungkin salah satu implikasi dari sertifikasi guru Pak. Bagaimana jika sekolah hanya memiliki guru sebanyak pararel yang ada plus guru olah raga dan guru agama, bagaimana guru dapat bertatap muka dengan pengawas sekaligus mengajar di kelas dan bertatap muka dengan peserta didiknya? Bagaimana juga ketika guru sertifikasi tersebut sedang mengumpulkan berkas hard copy di hari dan jam kerja?" Kata saya menimpali komentar singkat guru itu.

Kami sama-sama tidak mengiomentari lebih panjang lagi terhadap komentar kami masing-masing. Kami tentu maklum akan konsekuensi yang tidak diinginkan atas keberadaan guru sertifikasi di sekolahnya.

Jakarta, 28 Nopember 2014

16 October 2014

Sertifikasi Guru #1; Password Operator

Hari-hari ini, disetiap lembaga pendidikan baik negeri atau swasta, harus memiloiki tenaga administrasi atau sejenisnya, yang memiliki tugas sebagai pemutakhir data. Baik data sekolah dengan segala jenis administrasinya, juga tidak kalah pentingnya adalah data guru. Dan setiap dari mereka setelah lulus sebagai operator sekolah, maka memiliki password untuk membuka sistem administrasi yang on line

Dalam catatan saya ini, saya tidak akan menyampaikan betapa sulitnya memutakhirkan data yang ada di komputer pusat, karena jaringan yang tidak stabil, juga karena bisa jadi band wicth yang ada tidak memungkinkan untuk dapat dengan mudah dan lancar diakses secara bersama-sama oleh para operator sekolah itu. 

"Saya harus bekerja di rumah Pak untuk dapat mengakses internet yang relatif stabil. Dan itu harus saya lakukan paling cepat setelah tengah malam." Kata salah seorang guru IT yang mendapat tugas tambahan sebagai operator sekolah juga. Dan ini tugas tambahannya karena operator sekolah yang terdaftar di Dinas adalah TU sekolah. Namun untuk memberikan bantuan dan supporting kepada sang operator, maka dibutuhkan keberadaannya. Dan ini hanya sebagai gambaran kecil saja.

"Jangan sekali-kali menyinggung atau membuat tidak nyaman operator sekolah Pak, karena sekarag ini kita bergantung dengannya. Karena password dia yang punya." Begitu suatu hari seorang pejabat pendidikan di Kecamatan menasehati para Kepala Sekolah setelah mereka berolahraga pagi bersama. Apa yang disampaikan ini adalah gabaran lain dari administrasi sekolah berbasis internet. Yang memberikan gabaran posisi operator sekolah yang rata-rata adalah bagian tata usaha di sekolahnya masing-masing.

"Karena selain administrasi sekolah, mereka juga yang akan melakukan permutakhiran data guru. Teritama guru-guru yang sedang dalam pengajuan NUPTK atau bahkan yang sudah tersertifikasi. Salah-salah, karena data guru sertifikasi yang ada dalam  dapodik menyebabkan dana sertifikasinya terhambat atau bahkan tidak keluar." lanjut pejabat itu.

Dari kenyataan tersebut, maka sekolah sekarang seperti tersandera dengan para operator sekolahnya, terutama karena hambatan password yang menjadi rahasia operator. Bagaimana jika TU mereka yang berstatus oparator tersebut kemudian berubah etos kerjanya? Inilah masalah yangdi beberapa sekolah sedang dihadapi.

Operator dengan passwordnya itu kadang sulit dicari keberadaannya. Bahkan meski tlah diadakan 'patungan' bersama-sama antar penerima sertifikasi. HP yang dihubungi tetap sulit untuk menemukan keberadaannya. Dan itu semua berawal dari password yang rahasia...

Jakarta, 16 Oktober 2014.