Ujian Nasional sebagai akhir dari rangkaian proses pendidikan di jenjang pendidikan SD, SMP, SMA, dan sederajatnya, merupakan hajat bangsa. Karena dari sanalah sesungguhnya kita dapat melihat seperti apa kualitas pendidikan kita. Dan karena takaran yang maha penting inilahmaka jauh sebelum pelaksanaan Ujian Nasional berlangsung, beberapa daerah, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, mencanangkan target keberhasilan. Namun dari kaca mata saya, target keberhasilan tersebut sama sekali tidak menghunjam kepada program persiapan yang terjadi di dalam kelas di wilayah unit pendidikan yang ada. Akhirnya target yang telah dicanangkan di tingkat yang tinggi tersebut sulit jika ingin kita korelasikan dengan bekerja keras di lapangan, tidak akan, atau sulit untuk menemukan benang merahnya.
Kenyataan seperti itu dimungkinkan, masih berangkat dari kaca mata saya sebagai guru di lembaga pendidikan swasta, terjadi akibat sulitnya para punggawa dunia pendidikan nasional kita yang berpikir pada tingkat operasional. Pada tataran pelaksanaan. Pada apa yang sesungguhnya terjadi di dalam interaksi guru dan siswa di dalam kelas. Sebagaimana apa yang saya alami pada pelaksanaan UN SD tahun 2012 ini, yaitu adanya form Fakta Integritas yang harus menjadi bagian dari administrasi pelaksanaan UN.
Fakta Integritas
Seperti juga kemarin, pagi hari di ruang panitia UN SD, hari kedua ini seorang panitia menyodorkan lembaran form yang dapat di download di simdik.info, yang bernama form Fakta Integritas. Form fakta integritas setiap pagi menjelang UN berlangsung harus diisi dan ditandatangani oleh para pegawas UN. Jadi karena untuk jenjang pendidikan sekolah dasar terdapat tiga mata pelajaran yang diuji nasionalkan, maka akan ada tiga Fakta Integritas untuk setiap pengawas yang ada, yang akan menjadi arsip pelaksanaan UN. Ini adalah bentuk baru dalam pelaksanaan UN. Sesuatu yang bagus. Namun pertanyaan saya adalah: Apakah fakta integritas yang hjarus diisi oleh pengawas UN setiap pagi sebelum pelaksanaan UN tersebut lahir dari sebuah analisa bahwa pengawaslah yang selama ini tidak memiliki integritas?
Dalam pendapat saya, justru yang harus mengisi form Fakta Integritas atau apalah namanya yang merupakan komitmen untuk pelaksanaan Ujian Nasional yang jujur tersebut justru para panitia atau setiap orang yang terlibat sebagai penanggung jawab UN dan hasilnya? Dan jika ini yang menjadi dasar argumentasi, bukankah para pengawas ujian tersebut hanya bertanggung jawab kepada kelancaran dan keamanan atas pelaksanaan Ujian Nasional tanpa berkait kepada hasil UN dari anak-anak yang diawasinya?
Dan jika itu yang mendasar berpikirnya, maka sudah seharusnya yang wajib menandatangani Fakta Integritas adalah para pemangku jabatan yang sekaligus penanggung jawab atas kualitas pendidikan di tingkat yang paling tinggi di sebuah wilayah hingga pada tingkat yang paling rendah di sebuah unit atau lembaga pendidikan. Merekalah yang seharusnya berkomitmen atas terealisasinya Ujian Nasional yang bersih, jujur, dan berkualitas. Karena pada pndak merekalah pelaksanaan UN yang bersih, jujur, dan berkualitas itu sejak saat perencanaan hingga keluarnya hasil UN. Bukan kepada pengawas UN yang hanya bertanggung jawab atas pelaksanaan UN.
Itulah hal yang sesungguhnya tidak besar, tetapi menjadi penting saya catat dalam artikel ini karena darinya, kita melihat adanya ketidakcermatan pemangku kebijakan dalam melihat data, fakta, dan mungkin juga fenomena yang terjadi di lapangan untuk kemudian menjadi sebuah kesimpulan. Sebuah asumsi dan kemungkinan yang semoga tidak benar.
Itulah hal yang sesungguhnya tidak besar, tetapi menjadi penting saya catat dalam artikel ini karena darinya, kita melihat adanya ketidakcermatan pemangku kebijakan dalam melihat data, fakta, dan mungkin juga fenomena yang terjadi di lapangan untuk kemudian menjadi sebuah kesimpulan. Sebuah asumsi dan kemungkinan yang semoga tidak benar.
Jakarta, 08 Mei 2012.
No comments:
Post a Comment