Masjid Raya Samarinda

Masjid Raya Samarinda

Sianok

Sianok
Karunia yang berwujud keindahan sebuah ngarai.

Drini, Gunung Kidul

Drini, Gunung Kidul

Dari Bukit Gundaling, Berastagi.

Dari Bukit Gundaling, Berastagi.

Senggigi

Senggigi

11 December 2014

Kinerja #10; Kinerja tidak = Masa Kerja

Masih masalah yang ada diseputar penlaian kinerja. Beberpa waktu lalu saya mencoba membuatkan ilustrasi hasil akhir dari peniaian kinerja  dari beberapa guru dengan implikasi kenaikan gaji dalam prosentasi. Ilustrasi ini sengaja saya buat dalam beberapa tahun berjalan. Ini penting agar penjelasan saya kepada teman-teman guru akan kinerja pegawai dan implikasi kenaikan gajinya dipahami dalam bentuk aplikasi, yaitu langsung pada kenaikan gaji.

Penjelasan ini untuk mengakomodasi apa yang sebagian teman-teman sampaikan kepada saya bahwa mereka sulit mengartikan kinerja dengan besaran kenaikan gaji. Ini mereka sadari dengan langsung memberikan komparasi kepada masa kerja yang semakin tahun semakin lama. "Mengapa saya yang lebih lama bekerja di sekolah ini mendapatkan besaran kenaikan gaji yang lebih sedikit prosentasinya?" Demikian kata-kata yang disampaikan kepada saya.

Pertanyaan ini mengisyaratkan kepada saya akan pemahaman yang  masih harus saya berikan penjelasan. Penjelasan dasarnya adalah bahwa kenaikan gaji dalam bentuk prosentasi dari hasil penilaian kinerja tidak sama persis dengan masa kerja mereka. Tetapi tidak setiap level kinerja yang sama mendapatkan besaran prosesntasi yangsama.

Pernyataan terakhir  ini karena besaran prosentasi yang sama akan selalu membawa dampak kepada hasil perhitungan akhir bila dihitungnya dari besara gaji pokok teman-teman yang berbed. Dimana penerapan penilaian kinrja di sekolah kami baru mulai sejak tahun pelajaran 2003/2004. Oleh karena itu, besaran gaji yang ada akan heterogen. 

Maka bila seorang teman dengan kinerja yang luar biasa bagus memperoleh kenikan gaji pokok sebesar 21 % dari Rp 2,600,000, maka hal ini akan berbeda hasilnya jika besaran prosentasi tersebut dikalikan dengan angka kepala 3. Meski demikian, hasil rupiahnya akan tetap berjarak yang memiliki sisi berkeadilan. 

Jakarta, 10 Desember 2014.

No comments: