Strategic alignment, atau keselarasan strategis, didefinisikan sebagai; The process of bringing the actions of an organization's business divisions and staff members into line with the organization's
planned objectives. (http://www.businessdictionary. com/definition/ strategic-alignment.html).
Proses aktualisasi tujuan
organisasi dalam tata kerja dan tata kelola yang saling terkait, selaras,
sinergi, dari semua unsur yang terdapat di dalam organisasi tersebut dalam
mencapai satu tujuan.
Stephen R Covey, dalam
Tujuh Kebiasaan Efektif Orang Sukses, menjadikan sinergi sebagai salah satu
kebiasaan yang dilakukan dan diwujudkan secara terus menerus oleh orang sukses.
Sinergi, menurut Covey, menjadi kebiasaan keenam. Adalah prinsip bahwa
keseluruhan, kebersamaan adalah yang utama dari bagian-bagian. Dan untuk
mewujudkan sinergi dalam sebuah organisasi maka diperlukan transformasi
hubungan yang terjalin satu sama lain dari bagian yang ada.
Dengan melihat definisi
dan uraian di atas, maka dalam sebuah lembaga atau organisasi yang didalamnya
terdiri dari bagian-bagian atau unsur-unsur, tidak dapat tidak harus
dihubungkan oleh kekuatan bersama yang erat dan kokoh yang bernama tujuan
lembaga. Dan dalam operasionalisasi dari pengejawantahan dalam pencapaian
tujuan bersama itu harus tedapat keselarasan dan sinergi antar bagian atau
unsurnya. Karena hanya dengan itulah maka tujuan bersama dapat diwujudkan dan
dicapai.
Keselarasan strategis dan
sinergi tersebut adalah syarat mutlak bagi terwujudnya sebuah tujuan
bersama organisasi atau pencapaian visi dan misi dalam sebuah lembaga atau
organisasi yang berdaya saing unggul. Tidak terkecuali adalah organisasi sekolah atau lembaga pendidikan. Ini jika
sebuah sekolah atau lembaga memiliki tekad kuat untuk menjadi bagian dari lembaga yang berdaya saing unggul.
Beberapa gagasan yang
dapat menjadi acuan dalam mewujudkan keselarasan antar bagian dan unsur untuk sebuah mimpi menjadi sebuah lembaga atau organisasi yang berdaya saing unggul antara lain adalah:
1. Memahami dan
mengimplementasikan sruktur organisasi yang disepakati, dalam tata kelola dan
tata kerja untuk mewujudkan sinkronisasi lembaga,
2. Mengadakan pertemuan rutin
dan terjadwal terhadap seluruh bagian, antar bagian, dan semua unsur yang
terdapat dalam bagian yang ada di lembaga,
3. Memanfaatkan teknologi
informasi dan atau media sosial tertutup bagi kelancaran sebuah komunikasi dan
hubungan untuk mewujudkan keselarasan,
4. Berkomitmen untuk
melakukan transparansi informasi bagi hal-hal yang menjadi pendorong bagi
terwujudnya keselarasan,
5. Dibutuhkan adanya seorang
koordinator yang memiliki tugas, wewenang sebagai pemantau, pemandu, pengelola, dan ekskutor dalam
terciptanya sebuah kelerasan.
Dengan demikian, untuk mencapai tujuan bagi lembaga yang berkelas dan berdaya saing unggul. Maka praktek hubungan antar unit, antar unsur, dan
antar individu yang menjadi bagian dari lembaga, harus
benar-benar menjadikan semangat sinergi sebagai pilar berkomuniasi dan
maksimalisasi kinerja individu dan lembaga. Itulah mengapa strategic
alignment harus menjadi fokus bagi jalan
pencapaian keselarasan lembaga.
Jakarta, 10 Januari 2014.
No comments:
Post a Comment