Inilah yang mungkin menjadi bagian dari keluh kesah beberapa teman Kepala Sekolah atau guru piket di sekolah yang kebetulan memiliki guru dengan status Guru Bantu atau juga Guru Profesional. Yaitu seringnya teman-teman itu secara rutin dan terus menerus untuk meminta izin keluar sekolah di waktu kerja, dimana para peserta didiknya masih berada di sekolah karena alasan pemberkasan.
Mudah-mudahan untuk beban teman-teman yang diakibatkan karena adanya pemberkasan dari teman-teman yang lain pada saat pengurusan Guru Bantu akan segera berakhir. Sebagaimana yang tertulis di koran ketika Bapak Menteri PAN bertemu Bapak Gubernur DKI Jakarta beberapa waktu lalu guna membicarakan status guru bantu yang ada di Provinsi DKI Jakarta yag masih menggantung dan akan segera dituntaskan.
Namun demikian, untuk teman-teman di sekolah yang memiliki guru sertifikasi, maka izin pemberkasan nampaknya akan menjadi kegiatan rutin teman-teman tersebut pertigabulanan. Sebagaimana irama turunnya dana APBN untuk tunjangan sertifikasi guru.
Lalu, apakah sebenarnya yang menjadi agenda dalam pemberkasan tersebut setelah file dalam bentuk soft copy nya yang di up date sekolah melalui web berlangsung? Juga apa sesungguhnya yang menjadi urgensi dalam pemberkasan yang berisi data aau file guru yang bersangkutan dalam bentuk hard copy?
Allahu a'lam bi shawab. Tidak jelas tahu. Tetapi setidaknya saya dapat menduga bahwa aktivitas pemberkasan yang dilakukan pemerintah secra rutin tersebut tidak lain adalah untuk selalu mebuat data guru up date sepanjang masa. Dan ini adalah langkah bagus. Karena ini sebagai bagian dari upaya pemerintah akan adanya data yang out of date.
Meski juga harus diakui bahwa jam pelajaran kosong atau jam pelajaran di kelas yang diisi oleh guru piket karena jam pelajaran tersebut ditinggal oleh guru mata pelajarannya untuk melakukan pemberkasan masih akan berlangsung. Dan ini sesungguhnya menjadi jam pelajaran yang tidak akan efektif serta berkualitas.
Tetapi demi tujuan data yang selalu up date, maka nampaknya kegiatan pemberkasan akan tetap berlangsung di masa yang akan datang? Nampaknya.
Lalu, apakah sebenarnya yang menjadi agenda dalam pemberkasan tersebut setelah file dalam bentuk soft copy nya yang di up date sekolah melalui web berlangsung? Juga apa sesungguhnya yang menjadi urgensi dalam pemberkasan yang berisi data aau file guru yang bersangkutan dalam bentuk hard copy?
Allahu a'lam bi shawab. Tidak jelas tahu. Tetapi setidaknya saya dapat menduga bahwa aktivitas pemberkasan yang dilakukan pemerintah secra rutin tersebut tidak lain adalah untuk selalu mebuat data guru up date sepanjang masa. Dan ini adalah langkah bagus. Karena ini sebagai bagian dari upaya pemerintah akan adanya data yang out of date.
Meski juga harus diakui bahwa jam pelajaran kosong atau jam pelajaran di kelas yang diisi oleh guru piket karena jam pelajaran tersebut ditinggal oleh guru mata pelajarannya untuk melakukan pemberkasan masih akan berlangsung. Dan ini sesungguhnya menjadi jam pelajaran yang tidak akan efektif serta berkualitas.
Tetapi demi tujuan data yang selalu up date, maka nampaknya kegiatan pemberkasan akan tetap berlangsung di masa yang akan datang? Nampaknya.
Jakarta, 11 Agustus 2015.
No comments:
Post a Comment