Masjid Raya Samarinda

Masjid Raya Samarinda

Sianok

Sianok
Karunia yang berwujud keindahan sebuah ngarai.

Drini, Gunung Kidul

Drini, Gunung Kidul

Dari Bukit Gundaling, Berastagi.

Dari Bukit Gundaling, Berastagi.

Senggigi

Senggigi

06 September 2009

Akreditasi dan UAN


13-14 Agustus dan 11-12 September 2009, sekolah kami dijadwalkan untuk di re-akreditasi oleh Badan Akreditasi Sekolah, Depdiknas. Yaitu untuk unit SD dan SMP. Mengingat ini adalah re-akreditasi, mestinya kami tidak se-megap-megap kala kali pertama diakreditasi. Namun pada kenyataannya, hal itu tidak terjadi. Karena ternyata komponen dan indikator yang akan menjadi penilaian dalam akreditasi kali ini berbeda dengan komponen dan indikator yang ada pada akreditasi sebelumnya, maka kami sekali lagi mengerahkan segala daya upaya untuk akreditasi ini agar optimal dihadapan asesor.

Dan sebagai insan pendidikan yang peduli terhadap kualitas, perbedaan itu justru kami syukuri. Mengapa? Karena komponen yang ada dalam Perangkat Akreditasi pada kali ini benar-benar cerminan dari Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Yang artinya secara konseptual antara visi yang ada di dalam Undang-Undang sinergi dengan aplikasi di lapangan.

Komponen akreditasi tersebut terdiri dari: (1). Standar isi; (2). Standar proses, (3). Standar kompetensi lulusan; (4). Standar pendidik dan tenaga kependidikan; (5). Standar sarana dan prasarana; (6). Standar pengelolaan; (7). Standar pembiayaan; dan (8). Standar penilaian.

Delapan komponen tersebut adalah cerminan dari cita-cita sekolah berkualitas menurut UU Sisdiknas, karena setiap sekolah pada akhirnya akan dikualifikasikan dengan apa yang divisikan sebagai sekolah berkualitas dalam UU tersebut. Dengan kata lain bahwa, hasil dari akreditasi yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Sekolah di setiap Provinsi nantinya adalah pemetaan kualitas lembaga pendidikan yang ada. Ini adalah bentuk penjaminan awal dari sebuah kualitas pendidikan.

Dan tidak kalah pentingnya dalam pelaksanaan dari kareditasi tersebut. Setidaknya ada perubahan menuju kualitas yang baik secara signifikan. Dimana asesor datang ke sekolah tidak saja memferifikasi data dan fakta yang terdapat dalam Instrumen Akreditai yang disi Kepala Sekolah dan di kirim ke Badan Akreditasi Sekolah dengan cara melakukan observasi dan interviu ke lokasi sekolah.

Lalu apa hubungannya dengan Ujian Nasional? Tentunya, jika semua sistem berjalan dengan sebaik konsepnya, pada akhir tahun pelajaran kita semua dapat melihat korelasi hasil UAN setiap sekolah yang telah distandarisasi oleh BAS Depdiknas melalui akreditasi. Dan jika informasi hasil akreditasi tersebut dapat diakses oleh masyarakat luas, maka sesungguhnya khalayak dapat jauh lebih mudah menentukan pilihan sekolah bagi putra-putrinya.

Pemerintah dan masyarakat juga akan mudah menduga apa yang sebenarnya terjadi jika ada sekolah yang kualifikasi akreditasinya kurang maksimal tetapi siswanya memperoleh hasil UAN yang mencolok bagus. Demikian juga sebaliknya. Bahkan masyarakat luas juga bisa memprediksi akan seperti apa hasil UAN dari sekolah yang terakreditasi bagus.
Implikasi lebih lanjutnya adalah, sejauh mana kita, sekolah dan masyarakat memberikan jaminan akan proses pendidikan yang berbasis kejujuran.

Jakarta, 7 September 2009


No comments: