Masjid Raya Samarinda

Masjid Raya Samarinda

Sianok

Sianok
Karunia yang berwujud keindahan sebuah ngarai.

Drini, Gunung Kidul

Drini, Gunung Kidul

Dari Bukit Gundaling, Berastagi.

Dari Bukit Gundaling, Berastagi.

Senggigi

Senggigi

21 January 2009

Bisa dan Suka Membaca

Dalam suatu acara di Jakarta, Wakil Presiden, Bapak Jusuf Kalla memberikan tanggapan atas adanya unjuk rasa para guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia, PGRI; Jadi guru jangan hanya menuntut gaji 20 persen. Perlu tunjangan, tapi juga perlu membaca buku. Jangan cuma menterinya yang didemo. Guru juga harus didemo kenapa tidak membaca buku (Koran Tempo, 13 Juli 2007).

Apa yang dikemukakan oleh Bapak Wakil Presiden tersebut terjadi sebelum demo guru yang terjadi pada Kamis, 19 Juli 2007. Pada demo yang terakhir tersebut, perwakilan para guru sempat bertemu dengan para wakil rakyat di gedung DPR/MPR, dan juga bertemu dengan para menteri di Sekertariat Negara. Demo yang terjadi pada kamis lalu tersebut dengan tuntutat yang sama. Yang
antara lain adalah tuntutan agar anggaran pendidikan di APBN sejalan dengan amanah konstitusi, yaitu 20 %. Juga tuntutan terhadap pelaksanaan sertifikasi serta tunjangan fungsional guru sebagai mandat dari undang-undang Sisdiknas.

Yang menarik dari apa yang dikemukakan Pak Jusuf Kalla adalah berkenaan dengan kompetensi guru dalam menyerap informasi dan denyut di masyarakatnya melalui kegiatan membaca. Disinyalir oleh Bapak Wakil Presiden bahwa guru kita, mungkin sebagiannya, adalah generasi yang belum menjadikan membaca sebagai kebiasaannya.

Dalam tulisan ini, saya tidak hendak mengupas tentang angaran pendidikan kita yang belum sesuai dengan UUD yang berlaku, dan juga tentang komentar Bapak Jusuf Kalla terhadap demo guru, tetapi akan sedikit mengungkap kegiatan membaca sebagai bagian dari kompetensi belajar sepanjang hayat.

Bisa Baca bukan Suka Baca

Siswa kita yang duduk di kelas awal SD, atau mungkin juga yang di bangku TK, guru mengajarkannya untuk bisa membaca. Yang paling sering digunakan adalah metode suku kata. Dimana siswa diperkenalkan suku kata, yang terdiri dari konsonan dan vokal yang berganti-ganti. Lalu setelah siswa mulai mengenal suku kata tersebut, guru mencoba membuat kata, lalu kalimat. Biasanya konsonan akan diberikan secara bertahap. Dengan ini maka siswa sepanjang satu semester diharapkan telah bisa atau mampu membaca.

Namun tampaknya keterampilan membaca di kota-kota besar seperti Jakarta ini, sudah dibelajarkan sejak siswa kita duduk di bangku TK. Maka ketika PSB di jenjang SD, ada diantara sekolah dasar ada yang menjadikan membaca sebagai salah satu komponen yang diujikan. Dan anehnya ketika pekan-pekan awal siswa tersebut duduk di bangku SD, guru di kelasnya akan mengajar membaca sebagaimana ketika siswa tersebut baru belajar membaca. Padahal mereka adalah siswa yang lolos karena telah mampu membaca.

Ada aktivitas membaca yang berbeda ketika siswa pertama kali berkenalan dengan buku di TK. Yaitu kegiatan membaca gambar. Saya pernah melihat di sebuah sekolah yang menjadikan kegiatan membaca gambar adalah menu rutin. Guru membacakan buku yang halamannya penuh dengan gambar. Siswapun diminta membawa buku dari rumah masing-masing, dan pada jam tertentu setiap harinya di sekolah akan ada kegiatan membaca buku bersama dengan hening. Kegiatan ini dilakukan secara konsisten, maka dalam tempo tidak sampai satu tahun pelajaran, melahirkan generasi yang bisa dan suka membaca.

Mengapa suka membaca? Karena makna dari aktivitas itu telah ditangkap dan dinikmatinya seraya membuat gambar imajinasi dipikirannya. Kemampuan imajinasi ini terlatih ketika guru membuat kalimat-kalimat atau membaca kalimat-kalimat yang berulang dari gambar yang terdapat di buku. Dan ketika prosesi itu dilakukannya sendiri, pikiran mereka akan terangsang untuk \'mencipta\' dunia baru.

Namun bagaimana dengan apa yang terjadi di masyarakat sekolah kita. model belajar membaca yang mana yang masih dominan dilakukan? Model suku kata atau model membaca gambar? Sangat boleh jadi kita akan mengajukan argumentasi bahwa model membaca gambar butuh biaya dan modal yang tidak sedikit. Namun saya berpendapat bahwa, modal yang paling mahal saat ini adalah motivasi dan komitmen untuk melakukannya.

Kita harus belajar dari apa yang dilakukan oleh pemerintah Malaysia. Dimana siswa di tingkat sekolah dasar salah satu dari komponen hasil belajar (Rapor) setiap semesternya adalah kualifikasi membaca buku. Siswa berkualifikasi asas atau dasar jika dalam kurun waktu satu semester mampu membaca sebanyak 90-179 judul buku, kualifikasi sederhana jika dapat membaca 180-269 judul buku, kualifikasi tinggi jika jumlah buku yang dibacanya adalah 270-359, dan kualifikasi cemerlang, sebagai kualifikasi paling tinggi jika jumlah buku yang dibacanya sebanyak lebih dari 360!

Maka dengan mengambil hikmah dari apa yang disampaikan Bapak Wakil Presiden, serta ekspektasi pemerintah kepada siswa yang duduk di bangku sekolah dasar di Malaysia, membaca memang harus menjadi bagian inheren dalam hidup kita.

Sumber: Harian PELITA, 24 juli 2007.

Guru Meninggalkan Kelas

Dalam suatu kegiatan pelatihan, kebetulan berada di sebuah Kabupaten sekaligus provinsi yang baru dibentuk dari hasil pemekaran suatu daerah, penulis diminta untuk memberikan satu sesi mengenai guru. Sebagaimana di pelatihan-pelatihan sebelumnya, dalam pelatihan kali itupun penulis sebagai guru mencoba menyampaikan apa yang pernah penulis alami, lihat atau dengar.

Singkat cerita dalam pelatihan tersebut penulis menyampaikan sebuah anekdot mengenai beberapa rekan kita yang kalau datang ke kelas untuk mengajar, kadang kurang tepat waktu. Meski kurangnya ‘hanya’ lima menit. Padahal lima menit adalah waktu emas. Karena dalam lima menit tersebut, siswa dalam kelas dapat melakukan apa saja yang mereka mau tanpa kontrol dari guru. Tetapi beberapa teman ini memperlakukan waktu lima menit, kadang-kadang lebih dari lima menit, sebagai suatu hal yang biasa saja.

Dan ketika pun ia telah hadir dalam kelas, maka akan segera meminta kepada para siswanya untuk membuka buku cetak mereka pada halaman 32. Dari halaman itu siswa dimintanya untuk membuat ringkasan dari uraian materi untuk selanjutnya mengerjakan soal latihan yang terdapat pada halaman berikutnya. Beberapa menit sesudah guru memberikan tugas itu, ia meninggalkan kelas untuk suatu keperluan entah apa di ruang guru. Baru lima menit sebelum pelajaran akan berakhir, teman itupun datang ke kelas. ”Sudah selesai anak-anak?” begitulah sapaannya yang selalu pula dijawab siswa dengan koor.

Pada saat penulis mengemukakan anekdot itu, para peserta pelatihan terkekeh-kekeh. Di waktu jeda, seorang peserta mendatangi penulis untuk kemudian mengemukakan bahwa apa yang penulis kemukakan tersebut masih pada tarap ’bagus’. Kok? Menurutnya, ada guru yang jika dalam satu hari memiliki 7 jam mengajar di kelas, maka dia hanya masuk kelas 4 atau 5 jam pelajaran. Dan sisanya guru hanya membiarkan siswanya melakukan pelajaran bebas. Deg! Penulis benar-benar shok.

Fakta tersebut bukanlah omong kosong. Ada obyek yang jelas jikalau ingin menunjuknya. Namun kenyataan itu tidaklah bijak bila kita tidak menanggapinya secara adil. Pertama, harus kita sadari bersama mengapa masih terdapat guru yang memiliki kinerja seburuk itu. Untuk menemukan mengapa, maka kita harus menggali akar masalahnya. Namun secara umum dapat kita katakan bahwa kinerja guru adalah refleksi dari sistem pembinaan yang dilakukan oleh manajemen dan juga sistem pembinaan dari lembaga tersebut.

Harus kita akui bahwa sebagai guru baru di sebuah lembaga pendidikan, kita memerlukan panduan dalam mengimplementaikan semua visi dan misi lembaga dalam bentuk kultur. Baik kultur bertingkah laku, kultur kerja, dan juga kultur berinteraksi dengan siswa dalam bentuk proses belajar mengajar. Bila semua hal tersebut tidak mendapat perhatian yang secukupnya dari manajemen di lembaga tersebut, maka akan lahir kultur individu-individu. Bukan kultur lembaga sebagaimana yang tertera dalam visi dan misinya.

Pembinaan tidak dapat pula hanya diberikan secara insidental. Karena pembinaan model seperti ini hanya akan memberikan pencerahan sesaat tanpa implementasi dalam hidup sehari-hari. Maka pembinaan harus berlangsung secara terus menerus tanpa henti. Dengan demikian maka kepala sekolah sebagai figur manajemen dan atasan langsung para guru adalah ujung tombak dari keberhasilan pola pembinaan mereka.

Kedua, kepada para guru untuk merenungkan kembali tentang pilihannya menjadi guru. Bahwa pilihan akan selalu memberikan konsekuensi. Sebagai pendidik kiranya tidak bijak bila menyalahkan pihak lain atas ketidaknyamanannya menjadi seorang guru. Kesadaran yang tulus atas ini akan melahirkan semangat dirinya dalam menunaikan tugas dan amanah keguruannya secara optimal. Optimalisasi potensi pada akhirnya akan membuka pintu baginya yang lebih lebar. Hal inilah yang Allah SWT sebutkan meninggikan derajat. Bagaimana bentuk tingginya derajat itu, sudah bukan bagian kita lagi untuk menjadi urusan kita. Karena yang harus dan selalu wajib bagi kita adalah memeras potensi menjadi optimal.

Ketiga, menjadi kewajiban penulis, pembaca, dan kita semua sebagai pendidik untuk memberikan kontribusi yang paling indah dan sesempurna mungkin dalam membentuk generasi yang lebih baik. Karena kumpulan usaha kita yang sungguh-sungguh dan total itulah yang akan melahirkan siswa-siswi kita sebagai generasi yang lebih baik dimasa depan. Tanpa kesadaran ini maka sesungguhnya yang kita lakukan barulah sebatas komentator.

Dari uraian diatas penulis kembali menyadari betapa perjalanan optimalisasi diri adalah bentuk nyata dari membelajarkan diri. Proses ini tiada akan pernah menemui garis akhir sejauh apapun kita bergerak. Dan keberhasilan, sesungguhnya hanya diluar diri kita saja yang dapat menakarnya dengan parameter yang adil. Karena jika kita sendiri sudah mulai menghitung-hitung prestasi sendiri, maka yang lahir adalah; pertama, sikap sombong atas jasa yang telah diamalkan. Dan kedua, sikap puas diri yang akan menghentikan langkah eksplorasi diri yang berakhir pada tataran camper sebagaimana yang dikemukakan oleh Paul Stoltz dalam Kecerdasan Adversitasnya. Atau dalam bahasa kiasan kita, layu sebelum berkembang sempurna.
Dan perjalanan menuju kesempurnaan itu kadang lahir dengan melihat apa yang terhampar disekitar kita. Termasuk anekdot yang penulis kemukakan di atas...

(Sumber: PELITA, 31 Mei 2005)

Menjadi Kreatif

Pak, apakah mungkin dalam keterbatasan yang dimiliki oleh seorang guru dewasa ini mampu menjadikan dirinya kreatif? Itulah pertanyaan yang diajukan seorang wartawan dari salah satu koran kepada penulis dalam sebuah seminar di Istora Senayan Sabtu, 5 Maret 2005 lalu. Karena seperti kita maklumi bersama bahwa kenyataan secara nasional di lapangan, sosok seorang guru adalah kurangnya jaminan kesejahteraan. Hal inilah yang menyebabkan mereka harus jungkir balik berakrobat untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan keluarganya. Dan ini pulalah yang menjadi argumentasi atau landasan bagi terbitnya pertanyaan di atas. Mungkinkah sosok guru seperti itu dapat melahirkan karya-karya yang optimal, penuh semangat dan kreatif? Kalau tidak mungkin, maka wajarlah bila guru menjadi kurang memiliki komitmen penuh dan optimal dalam melaksanakan amanah keguruannya di depan kelas. Untuk itulah maka meningkatkan kesejahteraan guru adalah langkah paling mendesak yang harus dilakukan oleh petinggi negeri ini. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, penulis mengungkapkan beberapa hal sebagai ilustrasi tentang dunia keguruan.

Pertama adalah kenyataan yang harus diakui bahwa kesejahteraan guru di Indonesia, secara umum, masih kalah dibanding kesejahteraan profesi lain. Ini adalah fakta. Lalu bagaimana kita sebagai guru mensikapi fakta ini? Dapatkah kita mengharapkan pihak lain, seperti pemerintah atau lembaga atau yayasan dimana kita bekerja memenuhi tuntutatan kita untuk mensejarterakan kita. Apakah bila kita melakukan tuntutan tersebut tidak berdampak kepada pekerjaan kita sendiri? Lalu kalai tidak bisa apa yang harus kita lakukan untuk mengatasi fakta ini? Haruskah melakukan demonstrasi atau mogok mengajar agar pihak yang mempekerjakan kita memenuhi tuntutat?

Stephen R Covey, menjelaskan bahwa apa yang menjadi fakta sebagaimana penulis tuturkan di atas adalah sebagai lingkaran pengaruh tak langsung, yang selalu ada dimanapun kita bekerja dengan profesi apapun. Sebagai lingkaran pengaruh tak langsung, kita sebagai personal, tidak dapat melakukan perubahan secara langsung.

Kedua, bahwa seseorang menempuh jalur pendidikan keguruan dan kemudian menjadi seorang guru adalah menjadi pilihan masing-masing pribadi. Tidak ada satu lembaga pun, baik pemerintah atau swasta, yang memaksakan kehendaknya agar kita menjadi guru atau agar bekerja di lembaganya. Semua adalah pilihan. Sebagai pilihan, maka setiap pribadi berhak untuk mengatakan ya atau tidak sebelum pilihan dijatuhkan. Tetapi setelah pilihan diputuskan, maka seseorang tersebut memiliki konsekuensi. Inilah yang oleh Covey sebutkan sebagai lingkaran pengaruh langsung. Dimana setiap pribadi dapat secara langsung menentukan dirinya sendiri tanpa pengaruh orang diluar dirinya.

Dengan melihat hal tersebut, maka sangat tidak adil bilamana seseorang yang dengan kesadaran dan ketulusannya, dikemudian hari menuding lembaga atau orang lain yang bersalah tentang pilihan yang telah dijatuhkan sendiri. Menurut penulis ini justru adalah bentuk kezaliman walau kadarnya tidak parah.

Ketiga, Allah SWT mendeklarasikan bahwa setiap umat berhak memasuki surganya sebagai konsekuensi dari apa yang telah diamalkan didunia sesuai dengan ’panduan’ yang telah diberikan melalui utusan-Nya. Dan bahwa surga bukan hanya milik golongan tertentu, semisal golongan agnia, karena itu adalah bukan sifat Allah. Dengan logika yang sama, kita pun mestinya memiiki hak yang sama untuk mejadi apapun yang kita inginkan.

Artinya menjadi mungkin bila setiap kita dapat menjadi kreatif tanpa menunggu menjadi sejahtera lebih dulu. Atau dengan kata lain menjadi kreatif tidak dapat diukur dari tingkat kesejahteraan yang telah dinikmati. Sehingga sangat tidak beralasan bila kita sebagai guru yang tidak atau yang belum kreatif atau belum mengembangkan potensinya secara maksimal, misalnya, karena disebabkan oleh pihak lain yang tidak memberikan kesejahteraan pada kita? Demikian pula sebaliknya, adakah jaminan bahwa dengan sejahtera akan menjadi kreatif? Jika demikian yang kita lakukan, maka dapatkah kita dikatakan telah berlaku adil pada diri kita sendiri?

Keempat, dalam jaman seperti sekarang ini, dimana perkembangan sekolah demikian cepatnya, maka guru yang kreatif, akan memiliki peluang lebih dibanding dengan guru yang lain. Tentu bila ukurannya adalah kompetisi sosial. Sebagaimana kita ketahui bersama, dengan perkembangan sekolah-sekolah swasta yang baru yang mengusung model belajar yang lebih memberdayakan, dimana melihat siswa secara holistik, adalah sekolah-sekolah yang membutuhkan guru-guru berkualitas. Dengan demikian maka bila para guru kreatif tersebut, kreativitasnya menjadi terbelenggu oleh otmosfer yang ada dimana ia mengabdikan kompetensinya, maka masih terbuka pintu pihak atau lembaga lain bagi dirinya. Dan biasanya kesejahteraan berjalan seiring.

Melihat dari kenyataan-kenyataan seperti yang penulis ungkapkan di atas, maka sangat tidak masuk akal bila menyalahkan kesejahteraan atau pihak lain, sebagai penyebab tidak lahirnya kreativitas atau tidak tergalinya potensi diri. Untuk itu kepada semua teman guru agar menjadikan potensi yang dimilikinya terus menerus dikembangkan melalui berbagai sarana dan wahana yang ada. Dan agar tidak menyalahkan pihak lain sebagai terdakwa dalam karier kita ...

(Sumber: PELITA, 19 April 2005)

Belajar Cita Rasa

Citarasa yang dmaksudkan dalam tulisan ini tentunya berbeda dengan apa yang sering kita lihat atau toton di media televisi kita, seperti dalam wisata kuliner. Namun begitu kosa kata citarasa di dunia persolahan juga memiliki makna yang bersinergi dengan apa yang digunakan dalam wisata kuliner. Perbedaannya , menurut penulis, terletak pada obyek yang menjadi fokus. Jika dalam wisata kuliner citarasa dimaknai ‘kepekaan lidah’ untuk merasai enak, lezat, atau tidaknya suatu makanan yang menjadi obyeknya. Sedang dalam dunia persekolahan, obyek citarasa dapat berupa kebersihan, melayani, caring dan empati pada lingkungan sekitar. Tentu dengan subyek para karyawan, guru dan manajemen di sekolah.

Mengapa citarasa menjadi penting di sekolah? Karena, menurut penulis, sekolah adalah tempat pemberdayaan potensi seluruh komunitas sekolah dalam membangun ,masyarakat yang luhur. Masyarakat luhur lebih kurangnya adalah masyarakat yang menjunjung tinggi harkat dan martabat sesamanya. Tentu itu semua didasari oleh semangat untuk berlaku jujur, komitmen, sinergis, kerja keras dan bertawakal. Oleh karenanya membangun pemahanan dan sikap tentang citarasa sesuatu, sebagaimana yang diinginkan, adalah sesuatu yang harus pertama tertanam pada para karyawan, guru dan manajemen di sebuah sekolah.

Misal paling konkret adalah bagaimana kerapian ruang-ruang yang ada di sekolah menjadi bagian yang perlu menjadi prioritas sebuah sekolah. Dan inilah yang sering menjadi bagian paling rumit dan lambat untuk dilakukan pembenahan. Termasuk juga ruang manajemen dan ruang para guru. Sebagai institusi pendidikan, kadang kertas memang menjadi bagian yang paling krusial untuk dilakukan pembenahan.

Hal ini apakah memang karena kelemahan para pelaku sehingga kerapian menjadi sulit terwujud untuk dalam jangka waktu yang tidak sebentar. Karena yang terjadi jika hari ini telah dirapikan maka pekan depan tumpukan kertas pekerjaan siswa, administrasi, atu perlengkapan kerja lainnya telah kembali membukit atau berserakan di meja atau ruang kerja.

Sebaliknya, sebagaimana yang diceritakan oleh kawan saya ketika berkesempatan untuk mengunjungi di sebuah sekolah negeri, dan menjadi terkesima ketika melihat barisan toilet dan wc yang luar biasa cemerlang layaknya berada di sebuah hotel berbintang. Meski perkakas dengan merek yang standar tetapi lembaga tersebut telah mampu menjadikannya sebagai tempat para siswa dan guru melakukan hajat dengan penuh kesesuaian antara visi sekolahnya dengan apa yang terlihat di wc. Luar biasa! Sama halnya ketika kita mengunjungi sebuah taman yang benar-benar dirawat atau taman yang sekedar ditanam dan terlihat apa adanya? Bukankah hal itu adalah hasil sebuah citarasa?

Citarasa yang menyangkut dengan pembalajaran misalnya saja adalah bagaimana seorang guru yang ketika akan menyampaikan sebuah topik belajar, maka yang terbayang adalah bagaimana siswanya nanti di dalam kelas saat mengeksplorasi topik tersebut? Dan dari sudut inilah guru tersebut akan berpikir tentang bagaimana startegi atau kegiatan belajar yang akan disodorkan pada siswanya? Apakah ketika aktivitas yang dia ciptakan nantinya dikerjakan siswanya dengan penuh suka cita? Itulah citarasa.

Belajar Citarasa
Satu hal yang pernah kami, penulis dan kawan-kawan lakukan dalam membangun citarasa sekolah kita agar lebih moderen, semarak, dan membahagiakan para siswa untuk betah di sekolah adalah dengan melihat bagaimana kegiatan belajar dan aktivitas di sebuah sekolah yang kita anggap representatif. Itulah yang kita sebut sebagai kunjungan perbandingan. Dalam kegiatan tersebut guru dan manajemen dapat melihat, meski kadang secara sepintas, bagaimana orang lain, dalam hal ini adalah komunitas sekolah yang kita kunjungi, mengelola perkerjaan. Seperti melakukan pembelajaran, berkomunikasi dan berinteraksi dengan siswa, rapat sesama guru pararel atau guru satu rumpun pelajaran, membuat lay out kelas, dan memberdayakan papan pajangan yang tersedia. Kumpulan informasi dari hasil kunjungan tersebut kadang menyadarkan kita tentang bagaimana melihat sesuatu yang sama dari dan dengan kacamata yang berbeda. Maka inilah citarasa.

Belajar citarasa dengan cara pelatihan, mungkin menjadi bagian yang dapat kita lakukan bersama. Inilah strategi yang didasarkan pada studi kasus seperti layaknya tayangan Bedah Rumah yang ada di televisi. Dimana seluruh guru dibagi dalam beberapa kelompok dan setiap kelompok akan mendapat tugas satu buah ruangan untuk dijadikan ujicoba mereka. Dimana tugas yang diemban oleh setiap kelompoknya adalah membuat racangan sedetil mungkin melalui diskusi. Dari rancangan yang telah mereka sepakati, mereka akan merealisasikan.

Ketika tugas setiap kelompok selesai, maka kelompok-kelompok tersebut dapat melakukan touring menuju ruangan yang menjadi tanggung jawab kelompok lain. Ini sebagai bagian dari startegi agar setiap anggota kelompok melihat bagaimana teman-temannya dari kelompok lain membuat citarasa baru dari ruangan-ruangan yang menjadi tanggungjawabnya. Sehingga diantara mereka dapat menemukan tentang bagiamana menata sesuatu dengan cara pandang yang berbeda.

Tujuan utama dalam belajar citarasa tidak lain adalah bagaimana kita memberdayakan diri untuk ‘naik kelas’. Sehingga sesuatu yang kita miliki dapat kita berdayagunakan secara optimal. Tidak saja optimal dari sisi penggunaannya tetapi juga pada fungsi dan estetikanya.

(Sumber: PELITA, 13 Nopember 2007)

Belenggu Kreatifitas

Kreativitas guru menjadi topik menarik untuk terus didiskusikan. Karena harus diakui bahwa guru sebagai operator pendidikan memegang peran yang sangat kunci dalam pengendalian mutu pendidikan suatu bangsa. Apapun tolok ukur kualitas tersebut. Apakah nilai atau angka dalam ujian nasional ataukah indeks prestasi dalam bentuk lain. Semua konsep apapun dan bagaimanapun, selalu memiliki akar pada bagaimana praktek atau proses pencapaian itu berlangsung. Hal ini tidak saja adanya hegomoni Ujian Nasional yang akan terus dilaksanakan bahkan akan terjadi perluasan pada institusi pelaksananya dan mata pelajaran yang diujikan sebagaimana termuat dalam PP No 19 tahun 2005, tetapi juga paradigma masyarakat Indonesia dalam memandang hasil belajar.

Namun pertanyaannya adalah, bersumber dari manakah belenggu-belenggu yang menumpulkan dan membekukan bagi lahirnya kreativitas guru dalam melakukan amanah keguruaannya di sekolah selama ini? Apakah ulangan umum bersama (UUB) yang dilakukan oleh sebagian besar sekolah atas kebijaksanaan pejabat pada setiap akhir semester dan juga pelaksanaan Ujian Nasional yang berkontribusi sebagai penghambat bagi tumbuhnya kreativitas guru Kompas, 13 Februari 2006)?

Tulisan ini akan mencoba memberikan gambaran perlawanan yang kami pernah lakukan di sekolah nasional plus, tempat penulis bekerja sebelumnya. Paparan untuk melihat kreativitas dan hambatan yang membelenggunya.

Keberadaan Ujian Nasional memang tidak dapat dipungkiri sebagai hal yang harus disikapi oleh guru dengan kewaspadaan yang sempurna dan optimal. Mengapa? Karena seluruh mata masyarakat, sekolah dan pemerintah menjadikan hasil Ujian Nasional sebagai tolak ukur bagi keberhasilan sebuah sekolah.

Sebuah sekolah apapun nama dan reputasinya, akan selalu dihubungkan prestasinya dengan hasil rata-rata Ujian Nasional para siswanya. Hasil Ujian Nasional dengan rata-rata yang bagus akan menjadikan sekolah bersangkutan memiliki peringkat yang bagus di wilayahnya dan pandangan masyarakat dilingkungannya. Semakin berprestasi (baca: tinggi nilai rata-rata UN siswanya) maka semakin meningkat wilayah persaingannya. Dan pastinya semakin termasyur. Sehingga masyarakat akan berbondong-bondong memasukkan putra-putrinya di sekolah tersebut.

Hasil Ujian Nasional yang bagus tidak hanya akan meningkatkan peringkat sekolah yang bersangkutan saja, sebagaimana tersebut di atas, tetapi juga akan berbanding lurus dengan banyaknya lulusan sekolah tersebut yang diterima masuk di sekolah-sekolah favorit atau sekolah paling eksklusif sekalipun. Hal ini terjadi terutama bagi siswa lulusan SMP yang akan melanjutkan di jenjang pendidikan SMA. Dimana hasil Ujian Nasional yang bagus dan maksimal, akan memberikan peluang yang besar atau kepastian untuk siswa dalam memilih dan diterima oleh sekolah yang diidamkannya.

Cara pandang inilah yang menjadi pemicu bagi guru untuk mengejar perolehan angka pada mata pelajaran yang diuji nasionalkan. Bila usaha guru dalam membelajarkan siswanya dengan proses belajar ”konvensional” tidak membawa dampak positif dan berarti kepada perolehan hasil Ujian Nasional, maka ia akan melipat gandakan usaha. Usaha guru tersebut mendapat support sepenuhnya dari pihak sekolah sebagai lembaga. Dan sekolah tentunya akan mensinergikan semua lini yang menjadi stakeholder dalam pelaksanaan Ujian Nasional di sekolahnya. Alhasil Ujian Nasional hanya dilihat sebatas pada perolehan nilai. Dan tugas guru adalah bagaimana siswa memperoleh nilai yang bagus dari mata pelajaran yang diuji nasionalkan. Kebiasaan yang terus menerus diredusir inilah sebagai awal lahirnya belenggu kreativitas guru.

Dalam kondisi seperti inilah penulis bersama teman-teman melakukan perlawanan. Strategi tersebut kami sandarkan kepada manajemen berbasis sekolah atau MBS. Semua orangtua di awal tahun pelajaran telah kami wanti-wanti bahwa sekolah kami bukan mendidik siswa untuk mendapat nilai Ujian Nasional Murni yang rata-rata 8, 9, atau 10. Sekolah kami adalah sekolah yang membekali siswanya tiga ranah pembelajaran yang di anut oleh pendidikan di Indonesia. Sekolah kami tidak menjadikan hasil Ujian Nasional sebagai satu-satunya hasil belajar. Oleh karenanya sebelum Bapak/Ibu calon orangtua siswa mengamanahkan putra-putrinya di sekolah kami agar berpikir ulang, demikian kalimat yang kami sampaikan kepada para calon orangtua siswa. Kami juga sampaikan kepada orangtua yang masih menjadikan hasil Ujian Nasional sebagai satu-satunya yang menentukan perjalanan hidup putra-putrinya untuk datang ke sekolah-sekolah favorit yang bertebaran dimana-mana.

Strategi perlawanan kami ini perlu waktu dan melelahkan. Karena tidak jarang dalam kurun waktu belajar ada orangtua yang semula sepaham dengan kami dalam melihat hasil belajar menjadi berubah paradigmanya karena kenyataan yang hidup di masyarakat. Tetapi dengan tidak putus-putusnya kami berkomunikasi kepada orangtua bahwa siswa yang menjadi pemimpin upacara, berani berargumentasi, senyum sapa, membuka web site sesuai dengan keperluannya atau hal positif yang melekat pada diri seseorang adalah juga hasil belajar. Sehingga nilai ujian tidak sama dengan hasil belajar. Nilai ujian adalah salah satu hasil belajar atau sebagai bagian dari hasil belajar.

Apakah kami tidak menyiapkan siswa untuk berhasil menghadapi ujian? Tidak. Kami tetap berkonsentrasi dalam menghadapi ujian. Tetapi kami akan melakukannya tidak dengan cara membabi buta dalam pola belajar copy-test-correction (CTC). Karena tugas guru lebih luhur dari pada sekedar sebagai tukang foto copy soal latihan, memberikan tes kepada siswa, dan mengoreksi soal setelah membahas bersama. Dan siswa jauh lebih diberdayakan jika ia diberikan kesempatan untuk melakukan eksplorasi dengan cara pencarian dan penemuan informasi, pengumpulan informasi, pengelompokkan informasi, menganalisa, menjustifikasi, menyimpulkan, mengevaluasi. Lebih-lebih bagi sekolah yang memang seluruh siswanya saat penjaringan memiliki rata-rata nilai Ujian Nasional 9!

Dengan demikian maka perlawanan kami adalah pemberdayaan masyarakat tentang esensi belajar, tentang proses belajar, dan tentang hasil belajar. Tanpa itu maka kita akan terus menerus berkubang pada pola pembelajaran CTC tersebut di atas. Dan jika itu yang dilakukan, maka untuk apa perguruan tinggi keguruan didirikan? Masih perlukah kita pada sarjana pendidikan?

(Sumber: PELITA, 6 juni 2006)

04 January 2009

Sadar Posisi

Tahu tentang posisinya tentu berbeda dengan sadar dengan posisinya. Karena Bloom memungklasifikasikan kompetensi tahu dalam aspek mengingat. Sedang sadar masuk dalam aspek aplikasi. Dan karena berbeda itulah kadang kita tahu tetapi tidak atau paling tidak kurang sadar.

Inilah kira-kira yang ingin sekali saya kemukakan dalam tulisan ini yang berkenaan dengan beberapa pengalaman yang dialami teman-teman di sekolah. Yaitu pengalaman yang dialami oleh sahabat saya yang bernama Ibu Nik. Ibu Nik adalah salah seorang yang baru saja terpilih sebagai ketua bidang pendidikan di lembaga pendidikan swasta di Jakarta Selatan. Ia menjabat sebagai salah seorang pejabat di lingkungan pendidikan itu untuk ke sekian kalinya. Dan setelah satu bulan, seluruh pejabat di sekolah dari termasuk juga kepala dan wakil kepala sekolah dikumpulkan oleh ketua yayasan untuk menerima pesan yang antara lain berbunyi; agar semua pejabat di lingkungan sekolah tersebut mulai saat itu juga untuk sadar posisinya masing-masing. Maksudnya, lanjut ketua yayasan, jika sebagai kepala atau wakil kepala sekolah maka ketahuilah bahwa hal yang menjadi wewenangnya adalah lingkup sekolah. Maka kelolalah wewenang tersebut sesuai dengan takaran yang ada. Bahwa anda memiliki otonomi, itu harus. Tetapi anda harus juga sadar bahwa anda berposisi sebagai pengelola atau manajer yang seluruh hasil kinerja anda berinduk serta bermuara kepada rencana induk yayasan yang kita telah berhasil rumuskan bersama. Begitulah kira-kira pesan singkat ketua yayasan.

Dari pesan tentang sadar posisi tersebut, saya mempunyai beberapa anekdot nyata yang juga terjadi di sekolah. Pertama, kadang kita tidak secara jernih menyadari tentang posisi kita sehingga sering terjadi kita bicara tidak sebagai bagian dari manajemen tetapi sebagai pegawai jika sedang menghadapi suatu masalah di depan seluruh pegawai. Demikian pula sebaliknya. Maka pesan akan sadar posisi, adalah pesan arif dan dewasa. Sebuah pesan yang harus menjadi pegangan kita yang memiliki posisi apapun.

Contohnya adalah ketika di sebuah sekolah sedang mendiskusikan hasil kinerja gurunya, dan ternyata terdapat satu guru dengan status belum permanen, maka diskusi juga melibatkan seluruh manajamen sekolah termasuk juga Bidang Pendidikan di lembaga tersebut. Masalah timbul ketika harus ada perlakuan terhadap guru tersebut yang harus dikomunikasikan oleh kepala sekolah yang bersangkutan. Karena kepala sekolah membuat kalimat yang disampaikan kepada guru itu: Maaf pak guru, kontrak bapak tidak kami perpanjang mulai bulan depan. Hal ini sesuai dengan permintaan Ketua Bidang Pendidikan...

Kedua, adalah terjadinya ’demo’ ketidakpuasan para guru terhadap kebijakan sekolah tentang pembaruan. Yaitu dengan melakukan ’kampanye hitam’ yang melibatkan beberapa guru kepada beberapa orangtua siswa. Dimana beberapa guru tersebut berargumentasi bahwa sekolah yang selama ini berlangsung sudah memperoleh kepercayaan dari masyarakat. Buktinya, kata mereka, setiap tahun pelajaran baru sekolah kita masih menolak siswa. Tidak semua pendaftar kita terima sebagai siswa kita. Buknkah itu indikator bahwa sekolah kita tetap baik. Jadi untuk apa penambahan Bahasa Inggris. Untuk apa event spesial yang membuang-buang waktu...

Peristiwa tersebut adalah sebuah contoh yang berkenaan dengan kesadaran posisi. Semestinya guru mempertanyakan semua hal tersebut kepada manajemen mereka masing-masing. Dan tidak perlu melibatkan pihak lain yang tidak dapat menjadikan masalah menjadi terselesaikan. Dengan kampanye hitam tersebut kepada pihak luar, maka akan berimplikasi kepada pendapatan sekolah tersebut di tahun berikut. Ini penting sekali karena sekolah swasta hidup dari iuran yang dikontribusikan oleh orangtua siswa. Jika jumlah siswa berkurang, maka berkurang pua pendapatan sekolah tersebut. Inilah jasa pendidikan.

Kesadaran sebagaimana hal tersebut perlu menjadi pegangan kita agar sebagai lembaga swasta kita tetap surfive. Yaitu, salah satunya, dengan terus menerus mengembangkan diri melalui pembaruan. Sesuai dengan tuntutan masyarakat terhadap sekolah modern.

Senioritas-Junioritas, Sebuah Refleksi

Siapa yang dirugikan dengan keberadaan pola hubungan kerja senioritas-junioritas di kantor? Tidak lain dan tidak bukan adalah mereka yang senior maupun yang masih junior. Hal ini menarik untuk dikemukakan disini sebagai bahan perenungan bagi kita bersama dalam mengarungi pembaruan di lembaga pendidikan kita masing-masing. Hal ini terjadi, menurut hemat saya, karena pola kerja senior-junior tidak akan menciptakan hubungan kerja yang sejajar dan harmonis sehingga sulit bagi terciptanya interaksi saling memberi dan berbagi. yang juga berarti tertutupnya atmosfer pembelajaran bagi kedua golongan tersebut.

Tulisan ini tidak bermaksud untuk mendiskreditkan salah satu pihak pun. Tetapi mencoba apa sesungguhnya yang terjadi di lapangan tentang model hubungan perilaku yang sesungguhnya merupakan design sosial. Dan berangkat dari sinilah kita akan mencoba melihat apa yang dapat dilakukan untuk distribusi maksimal pada terbentuknya pola hubungan kerja profesional egaliter.

Sebagai contoh misalnya, yang dapat kita simak dalam sebuah iklan pelembut atau pembersih kulit di layar kaca, yang mengambil setting cerita pelaksanaan ospek di sebuah perguruan tinggi. Ditampilkan bahwa ada seorang mahasiswi senior yang memarahi juniornya. Sang junior, wanita yang sedang membersihkan noda yang terdapat di tangannya, merupakan anggota bebek dalam ospek mahasiswa baru tersebut, digambarkan tentang perasaan takut dan ‘tertekan’. Hingga kotoran dan ‘tekanan’ tersebut sirna ketika ia menggunakan pembersih yang ia iklankan. dari tayangan iklan, yang pasti telah lolos sensor tersebut, kita sedang belajar bagaimana menghadapi sikap senonoh senior sebagai bagian yang harus diterima oleh junior. Selain itu, kita juga sedang belajar bagaimana ‘menikmati’ bullying dari rekan yang lebih ‘tua’.

Sangat disayangkan bahwa iklan murahan semacam ini bisa lolos dan mewarnai ruang keluarga kita sehari-hari. Dan inilah yang sesungguhnya berkontribusi terhadap suburnya pola hubungan senior-junior yang kurang sehat dalam sendi kehidupan kita sebagai anggota masyarakat banyak ataupun juga sebagai karyawan di peruhasaan atau bahkan juga sebagai guru di sebuah lembaga pendidikan.

Bercermin dari contoh tersebut diatas, sulit bagi kita untuk mengembangkan pola hubungan senior-junior menjadi pola interaksi professional yang setara. Misalnya bagaimana senior membelajarkan junior berkenaan dengan system Belajar yang terdapat dalam institusi barunya. Bagaimana hubungan saling menghargai dapat terjalin secara tulus sesuai dengan tata laksana kerja yang ada. Bagaimana sikap positif selalu hadir dalam menghadapi setiap langkah ke depan. Dan seterusnya.

Mungkin perasaan seperti itu pulalah yang pernah saya alami ketika masuk dalam konstelasi sebuah sekolah baru. Dimana sebagai guru baru disebuah sekolah yang relatif favorit (tolok ukurnya hanyalah jumlah siswa dari kalangan berkecukupan), banyak hal yang sesungguhnya ingin saya gali dari sekeliling. Termasuk diantaranya adalah dari para teman sejawat yang kebetulan telah berpengalaman beberapa tahun lebih dahulu. Satu-dua informasi memang saya dapatkan, tetapi tidak semua senior saya di sekolah tersebut begitu mudah dan terbuka untuk memberikan ‘rambu-rambu’ ilmu kepada saya. Ada beberapa diantara sejawat yang bersikap menutup diri atau memiliki proteksi terhadap apa yang mereka ketahui berkenaan dengan profesionalisme sebagai guru di sekolah. Seperti tidak transparan ketika ia menjelaskan sesuatu yang saya ingin ketahui. Atau sering pula menjawab: Buat saja apa yang menurut Pak Agus bagus!

Jawaban seperti itu memang tidak ada yang keliru sedikitpun. Namun sebagai orang baru di lembaga yang baru dikenalnya, dengan strata sosial yang relatif berbeda dengan latar belakang yang saya miliki, maka panduan dari pihak senior sesungguhnya menjadi salah satu harapan saya. Karena jika panduan itu dapat diperoleh, maka setidaknya gap sebagai junior menjadi lebih tipis. Maka dengan cermat dan hati-hati saya mencoba untuk bekerja sebaik Mungkin yang dapat saya lakukan. Dan ketika tahun kedua masa kerja saya, maka tekad pertamanya adalah bagaimana saya dapat memberikan ‘bantuan’ kepada guru baru. Demikianlah semangat yang tumbuh dari pengalaman yang pernah saya alami.

Dan pada tahapan berikutnya lahirlah system penilaian kinerja yang menjadi acuan bagi penilaian prestasi sebagai guru. Maka penghargaan lembaga kepada kita tidak lagi bertumpu kepada sudah berapa tahunkah kita berbakti bersama lembaga tersebut, tetapi seberapa berprestasikah kita dalam menunaikan amanah keguruan yang menjadi pilihan kita. Disilah saya menemukan betapa timbunan masa kerja tiada artinya tanpa dihiasi dengan sikap profesionalisme dalam menjalankannya.

Penghargaan yang berlandaskan kepada kinerja seorang guru di sebuah lembaga, dapat menjadikan kita untuk lebih memahami dan menyadari akan seperti apakah kita nantinya. Kita dapat dengan mudah menemukan indikator yang menjadi tolok ukur bagi kinerja kita. Sehingga untuk menjadi serang guru yang professional adalah benar-benar menjadi pilihan kita sendiri.

Terkikisnya hubungan senioritas-junior seteah suatu lembaga menggunakan penilaian guru berbasis kinerja akan menyadarkan kita bahwa hitungan tahun pengalaman yang kita kumpulkan tanpa dibarengi dengan kinerja yang baik adalah sebuah kemubaziran. Tidak menghargai waktu dan tidak menggunakan prinsip hidup: hari ini harus lebih baik dari hari kemarin …

Maka dengan melihat uraian di atas, hubungan professional-egaliter antara guru lama dan guru baru haruslah diletakan dalam dialektika saling menghargai, berpikir positif, dan saling terbuka dalam rangka menjadikan diri sebagaisosok pembelajar sepanjang hayat. Bahwa makna sebuah kesempurnaan adalah khusnul khotimah

Integritas (2)

Integritas dalam artikel saya terdahulu, saya maknai sebagai sikap atau perilaku seseorang untuk mengatakan apa yang dilakukan. Dengan rumusan lain dapat juga berarti sebagai satu kata antara ucapan dan perbuatan. Indikator seseorang yang memiliki integritas antara lain adalah jujur, transparan, konsisten, persisten, dan tentunya egaliter.

Siapapun mereka, jika memilki sikap integritas akan menjadi orang yang dapat dipercaya oleh siapapun yang ada di lingkunganya. Kepala sekolah dengan integritas yang tinggi akan mendapat ’kecintaan’ dari lingkungannya. Guru yang berintegritas, maka kehadirannya di dalam kelas adalah saat yang ditunggu-tunggu bagi seluruh siswanya. Dan kepala sekolah sebagai atasannya, akan memiliki kepercyaan kepadanya. Integritas akan membawa seseorang untuk mendapat aura kehormatan dan martabat yang selayaknya menjadi miliknya.

Demikian pula sebaliknya, seseorang dengan sikap yang kurang jujur, susah dipegang janjinya jika berjanji, sulit untuk mengemukakan atau mengkomunikasikan apa yang seharusnya dikomunikasikan kepada pihak lain hanya karena kurang terbuka dan suka menyembunyikan, dan seterusnya, akan memperoleh hasil atau buah dari lingkungan sosialnya yang setara. Baik lingkungan sosial formal, seperti di tempat kerja. Atau pun lingkungan non formal diluar lingkungan kerja.

Berikut adalah pengalaman yang dapat kita jadikan sebagai gambaran nyata. Pertama, seorang teman saat itu harus meninggalkan kantor untuk menjadi seorang juri di sebuah perlombaan. Mengingat itu adalah hari kerja, maka teman tersebut meminta ijin kepada atasannya; mendampingi siswanya yang akan final dalam lomba siswa berprestasi. Empat hari sesudah hari ijin itu, atasannya, yang kebetulan adalah anggota sebuah perkumpulan sarjana teknik, mendapat cerita dari teman satu perkumpulannya. Bahwa ia senang bisa bertemu dan berkenalan dengan kepala sekolah yang (kebetulan juga) berada dalam yayasan yang sama, dimana sang atasannya tersebut menjadi kepala bidang dimana sang kepala sekolah berada. Maka reaksi kaget adalah reaksi wajar yang dialami atasan teman saya. Ia merasa dibohongi. Karena kepala sekolanya, waktu itu, meminta ijin untuk mendampingi sisiwanya lomba dan bukan sebagai juri lomba. Meski itu bukan kejadian yang terbilang parah, atasan teman saya tersebut terhenyak pula. Mengapa tidak mengatakan saja sebagai juri? Pikirnya.

Kedua, berkaitan juga dengan Pak Ram, juga kepala sekolah yang kebetulan dikenal sebagai seorang trainer pendidikan. Kisahnya sama dengan kisah sebelumnya. Yaitu ketika Pak Ram mohon ijin untuk tidak masuk kantor, dengan alasan pulang kampung. Ijin pun diberikan. Mengingat keluarga Pak Ram adalah salah satu keluarga yang tertimpa musibah bencana alam beberapa waktu lalu. Namun ketika Pak Ram dalam waktu sedang ada dikampung tersebut, ada seorang gurunya Pak Ram yang menerima pesan singkat dari temannya yang berbunyi; Har, hebat juga ya kepala sekolahmu. Kita sedang ada pelatihan di Gatot Subroto!

Pak Ram tidak menyangka bahwa ketika ia menyampaikan presentasi di Gatot Subroto, di sekolahnya sendiri kejujurannya sedang menjadi bahan tertawaan. Pak Har, nama guru itu, entah sadar atau tidak terhadap akibat yang ditimbulkan, memperlihatkan sms itu kepada teman yang duduk disebelahnya. Kontan saja dalam tempo tidak lebih dari 30 menit berita itu sudah tidak lagi menjadi gosip yang dibicarakan secara bisik-bisik. Dan habislah wibawa Pak Ram.

Ketiga, ini kisah Pak Juk. Yaitu saat Pak Juk berada di suatu tempat yang dalam perkiraan saya tidak akan ada orang-orang yang mengenal saya tahu tentang keberadaannya. Pak Juk berada disitu untuk membantu teman yang sedang membuka citra baru di lembaganya.

Dan ketika Pak Juk kembali ke kantor sekian hari sesudahnya, datang seorang orangtua siswa yang menegurnya. Bapak kemarin ada di situ ya? Tentu saja Pak Juk kaget. Iya pak. Saya dan Niko kan sedang menengok ayahnya yang bertugas di situ. Saya baca spandu, ada nama Bapak di spandu itu lho pak. Wah hebat! Pak Juk bersyukur, bahwa saat itu memang sedang long week end. Jadi keberadaannya di tempat itu dan urusannya adalah halal.

Maka dari pengalaman-pengalaman tersebut saya menjadi haqul yakin, bahwa dunia ini terlalu sempit untuk menyembunyikan kebohongan kita. Karena sekecil apapun ketidak jujuran tersebut, pasti akan terbongkar. Dan berkaca dari itulah maka alangkah baiknya jika kita mengatakan saja apa yang akan kita lakukan jika dalam tataran pekerjaan kepada yang berada di sekitar kita di kantor. Dari pada mereka tahu dari orang lain. Dan itu yang menurut saya masuk dalam langkah menuju pribadi yang memiliki integritas. Allahhu a’lam bishawab...

Kepribadian yang Integritas

Penulis masih ingat, sebagai kaum urban, ketika merayakan Idul Fitri di kampung halaman bersama keluarga besar , kami semua bertemu an saling berjabat tangan sesma tetangga Setelah dan selama hari Id itu. Dan kami akan bertemu dengan siapa saja yang dulu teman main tetapi hanya bertemu pada saat bersama-sama mudik.

Tetapi bukan situasi mudik yang akan penulis kemukakan di sini melainkan beberapa sikap pemudik itu, yang sekaligus juga tetangga penulis sendiri, bahkan diantaranya teman main saat kecil. Diantara mereka ad yang tiba-tiba berlagak sebagai orang kota yang ’maju’. Seperti menggunakan bahasa Betawi (bukan Bahasa Indonesia) ketika kita berkumpul di sore hari di tepi lapangan desa sembari menonton para remaja berman sepak bola atau bola volley. Penulis kurang tahu apa motivasinya secara persis. Namn kalu dapat penulis tebak, sepertinya mereka itu ingin menunjukkan bahwa mereka ’telah’ memiliki kepribadian plus dibandingkan teman-temnnya yang tetap tinggal di desa. Tidak peduli bila di kota pun mereka baru sebagai ’pegawai rendahan’. Mereka tidak menadari bahwa perilaku mreka di pandang oleh temannya yang masih tinggal di desa sebagai sikap yang ’sok’ dan ’kemanjon’. Yaitu sikap yang merasa diri telah berada di ’garis depan’ dalam tahap perubahan, padahal tetap saja masih ’ndesa’. Ini karena ketiadaan integritas dalam bertingkahlaku.

Lain teman di desa, lain pula dengan teman mengajar di sekolah. Di suatu lembaga, dimana penulis adalah menjadi bagian dari padanya, karakter yang sama juga bergelayut pada sebagian kecil teman penulis. Sikap itu timbul seperti ketika seorang pegawai diterima di lembaga tersebut yang kebetulan kepada para pegawai tersebut diberikan fasilitas kendaraan jemputan, maka pagawai-pegawai yang sebelumnya datang dan pergi kantor menggunakan kendaraan umum tidak perlu repot lag untuk mengejar-ngejar kendaraan tersebut. Cukup mereka menunggu di suatu tempat yang telah disepakati untuk kemudian kendaraan jemputan tersebut menghampirinya. Namun kemudahan tersebut menjadikan beberapa mereka ’manja’.

Suatu hari datanglah seorang kepada penulis yang kebetulan diminta lembaga untuk menjadi koordinator dari kendaraan jemputan tersebut, dengan bahasa yang kurang terkontrol mengadukan tentang matinya AC kendaraan. Informasi ini segera penulis komunikasikan kepada pengelola jemputan untuk kemudian segera mendapatkan tanggapan. Pengelola segera merespon untuk secepatnya memperbaiki sehinga pada penggunaan berikut AC telah berfungsi kembali. Namun pengelola juga memberikan informasi kepada penulis bahwa; ”Karyawan Bapak sering sekali meminta Driver kami untuk mengantarkan keperluan pribadi karyawan tersebut seperti mampir ke ATM atau sekedar minta di drop pada lokasi yang sesungguhnya bukan rutenya.” Penulispun segera mengecek kebenaran informasi tersebut kepada penumpang lain yang satu kendaraan. Dari informasi tersebut penulis mengambil kesimpulan untuk segera memberitahukan kepada seluruh pemakai kendaraan jemputan agar tidak memakai fasilitas bersama selayaknya fasilitas pribadi.

Dibanding dengan teman yang ketemu saat penulis pulang kampung dengan apa yang telah dilakukan oleh seorang karyawan yang bekerja dalam satu lembaga denan penulis tersebut terdapat kesamaan dan kemiripannya. Yaitu telah merasa dirinya berubah. Sehingga ketika AC di jemputan rusak, maka membuatnya menjadi sangat tidak nyaman. Ketidak nyamanan itu membuatnya sulit mengontrol emosi ketika menginformasikan kepada penulis. Karyawan itu sama sekali tidak sadar bila sebelumnya harus berebutan untuk naik kenaraan umum dengan berbagai macam ragam aroma. Karyawan itu merasa dirinya telah naik kelas sehingga lupa pada kondisi sebelumnya.

Kisah teman di kampung dengan teman di kerjaan tersebut, mirip pula kisah angota legeslatif hasil pemilu langsung kemarin. Kisah ini penulis dapatkan dari seorang teman yang kebetulan aktivis di partai politik. Beginilah ceritanya. Bahwa telah menjadi kegundaan bagi sebagian besar orang di partai tentang teman-teman mereka yang tiba-tiba menjadi sulit untuk bisa hidup sederhana. Kegundahan ini menjadi beralasan karena partainya adalah partai politk dengan basis moral dan agama.

Singkat cerita, bahwa beberapa alegnya yang semasa masih aktivis dan caleg, mereka itu hidup dalam kesederhanaan. Makan di warung-warung pinggir jalan, selalu berjaket karena kesana kemari mengendarai sepeda motor, dan telepon selular yang dipakainyapun seri 3. Namun ketika telah lebih kurang satu tahun menjadi bagian dari legeslatif, mereka tiba-tiba berubah menjadi sulit dihubungi, bicara pendek-pendek karena ingin buru-buru beranjak pergi seperti kurang waktu, selularnya menjadi komunikator yang selalu ditenteng baik dalam keadaan bunyi atau tidak, menggunakan jas karena telah mengendarai kendaraan roda empat dan jarang mau diajak ketemuan di warung pinggir jalan. Skap seperti ini pun juga menjadi perhatian buat teman-temannya yang sesama aleg. Mereka itu bwerkomentar; ”Apakah tidak mungkin lagi mereka hidup sederhana seperti sebelumnya?”

Dari kenyataan-kenyataan itu, penulis ingin sekali mengambil hikmahnya. Yaitu bahwa sikap integritas harus menjadi bagian paling inheren bagi proses pembelajaran di sekolah kita. Sikap ini tidak akan lahir jika pembelajaran tidak secara sengaja mendisain pengembangan bagi munculnya sikap tersebut. Contoh paling mudah dan murah adalah membiasakan siswa kita bekerja dalam kelompok. Karena dalam berkelompok tersebut siswa akan secara langsung bersinggungan scara emosional antara yang satu dengan lainnya. Dan dalam persinggungan tersebut guru akan dengan mudah membantu bagi siswa yang berkesulitan. Mudah-mudahan bermanfaat...

Guru, Adalah Sebuah Pilihan

Dalam sebuah pelatihan di sekolah swasta di Jakarta beberapa waktu lalu penulis kembali mendapat pertanyaan dari seorang guru peserta pelatihan tersebut. Sebenarnya bukan pertanyaan yang harus penulis jawab, karena Pak Guru itu lebih mempertanyakan mengenai kewajiban yayasan selaku pengelola dari lembaga sekolah dimana ia sekarang mengabdikan kompetensinya. Kalau dirinya sebagai guru dituntut untuk berkualitas, maka bagaimana kontribusi lembaga atau yayasan?

Pada sesi membongkar paradigma, peserta pelatihan diajak untuk melihat dirinya, profesinya dan lembaga persekolahan dari kaca mata sebagai orang luar. Yaitu dengan kita perlihatkan dan tunjukkan mengenai fakta dan data yang ada di seputar praksis pembelajaran dan sekolah. Hal ini dimaksudkan untuk melihat diri sendiri dari sisi obyektifitas. Dan ketika peserta diminta untuk memikirkan tentang bagaimana meningkatkan diri sebagai awal dari meningkatkan martabat profesi dan lembaga, Ia mempertanyakan kewajiban pengelola sekolah dalam kancah pengangkatan harkat tersebut. Adalah tidak adil bila guru mendapat tuntutan untuk berubah sementara sistem penggajian (baca: jumlah uang gaji) tidak pernah dipikirkan. Begitu kira-kira ’protes’.

Penulis menyadari sekali apa yang menjadi dasar berpikir. Karena sesungguhnya penulispun adalah guru yang statusnya tidak jauh beda, sebagai guru di sekolah swasta. Namun untuk melihat permasalahan lebih jernih lagi marilah kita coba untuk menguraikan beberapa hal yang berkaitan dengan persoalan tersebut. Dan hal itu dapat dilihat dari sudut pandang lembaga, guru, dan hukum. Dalam tulisan ini akan dilihat dari kaca mata guru.

Dalam bukunya yang terkenal, Tujuh Kebiasaan Manusia yang Sangat Efektif, Stephen R Covey menguraikan dalam bab menjadi pribadi proaktif bahwa ada dua pengaruh besar yang melingkupi pengambilan keputusan kita sebagai pribadi. Dua lingkaran pengaruh itu adalah lingkaran pengaruh langsung dan lingkaran pengaruh tak langsung.

Dikatakan sebagai pengaruh langsung karena semua indikatornya dibawah kontrol tangan kita. Sedang lingkaran pengaruh tak langsung karena pengaruh tersebut berada di luar kontrol kita. Contoh saja misalnya penyerangan tentara Amerika ke Irak dengan alasan senjata kimia. Kita sebagai pribadi tidak mungkin dapat mengubah keputusan pemerintah Amerika selain dalam bentuk himbauan. Begitu pun misalnya dengan penurunan harga tiket pesawat terbang sekarang ini sehingga pengguna transportasi udara tidak hanya menjadi milik golongan tertentu. Beda dengan misalnya saja jika hari Senin depan saya ingin mengenakan baju warna ungu. Dengan logika yang sama, maka jikalau kita sebagai guru merasakan ketidakadilan dalam hal imbal balik dengan lembaga dimana kita berada maka itu adalah hal yang berada dalam pengaruh tak langsung. Tetapi tentang meningkatkan kualitas diri kita, adalah bagian yang masuk dalam lingkaran langsung. Dan pribadi yang proaktif, menurut Covey, adalah pribadi yang secara terus menerus dan konsisten berjuang dalam memperluas pengaruh langsung.

Dalam kalimat yang berbeda, KH Abdullah Gymnastiar dari Darut T auhid Bandung memberikan nasihat buat kita mengenai perubahan dengan 3 Mulai. Yang artinya bahwa pembaharuan harus mulai dari diri sendiri, mulai dari yang mudah dan mulai sekarang juga.

Dengan demikian maka kita sebagai guru di sekolah dan menginginkan ’kenaikan’ ke arah ’tangga’ yang lebih tinggi, harus dimulai dari diri sendiri. Jangan berpikiran bahwa orang atau pihak lain dahulu yang ’naik tangga’ dan saya akan menyusul.

Karena sesungguhnya bila kita sebagai pribadi pembaharu menuju standar kualitas yang ada dalam lembaga atau profesi dan kemudian pribadi-pribadi tersebut berkumpul dalam suatu lembaga, kelurahan, kecamatan dan seterusnya hingga dalam lingkup nasional, maka lahirlah negara Indonesia yang bermartabat. Dalam lingkup sosial yang demikian kita tidak akan lagi melihat Indonesia yang berada di ranking 111 dari 175 negara di dunia dalam peringkat Human Development Index yang dikeluarkan UNDP untuk tahun 2004 ini.

Mengapa penulis mengatakan demikian. Adakah diantara kita yang menjadi guru di sekolah tertentu, terutama sekolah swasta karena bukan suatu pilihan? Mungkin kita akan mengatakan terpaksa karena tidak ada bidang pekerjaan lain yang sesuai? Tapi bukankah itu adalah pilihan kita juga? Artinya penulis ingin sekali mengatakan pada kita bahwa kalau diantara kita sungguh-sungguh memiliki kompetnsi unggul untuk suatu pekerjaan dan hal itu mendapat pengakuan dari komunitas sosial yang ada tetapi ’hanya’ mendapatkan imbal balik alakadarnya, maka sangatlah wajar bila kita memilih untuk mendapatkan imbal balik yang ’sesuai’ atau ’menjanjikan’ di lembaga yang lain.

Dan dalam konstelasi perkembangan di dunia pendidikan sekarang ini, kemungkinan-kemungkinan yang sulit terjadi pada satu dasa warsa yang lalu, terutama dalam lapangan pekerjaan bagi profesi guru di sekolah swasta, kini menjadi sangat terbuka bagi kita. Dan dengan semakin lebarnya kemungkinan tersebut, maka pilihan kita menjadi lebih bervariatif.

Namun demikian semua kemungkinan tersebut baru terbuka bilamana kapabilitas kita sebagai pribadi memiliki tingkat kualitas yang menjanjikan. Dalam tulisan yang lalu penulis menyebutkan adanya empat syarat sehingga seorang guru memiliki kemungkinan yang bervariatif. Kapabilitas yang menjadi syarat tersebut antara lain adalah: kemampuan berbahasa asing terutama Bahasa Inggris, antusiasme dalam mengarungi profesi, opend mind dan fleksibel serta pembelajar.

Maka sekali lagi perlu penulis tegaskan kepada kita semua bahwa untuk menerima jabatan sebagai guru di lembaga ’anu’ dengan imbalan ’sekian’ sebagaimana dalam konteks tulisan ini adalah sebuah pilihan. Dan karena itu pilihan pribadi, maka tidak ada pihak lain yang dapat dipersalahkan atas kondisi itu

Kepada Guru: Lihatlah dari Kaca Mata Mungkin

Melihat sesuatu yang ada diluar kita dari kacamata yang memungkinkan buat kita lakukan atau perbuat sendiri merupakan kunci dari gerbang perubahan. Ini adalah kata pertama yang harus dikibarkan oleh para guru atau siapa saja yang ingin belajar dari orang lain. Modal ini menurut penulis adalah modal dasar yang tidak boleh tertinggal bila kita menginginkan kemajuan. Karena salah satu kemajuan atau pembaruan dalam bidang pembelajaran di kelas dan sekolah adalah imitasi. Dan keberhasilan dari adopsi dan imitasi jika kaca mata yang kita kenakan adalah kaca mata mungkin.

Perubahan atau kemajuan yang diinginkan oleh sesorang dan lembaga tentulah berbeda satu sama lain. Maka itulah letak dinamika kehidupan. Dalam suatu lembaga persekolahan maka perubahan dan pembaruan dapat diartikan pada tataran visi dan misi, kurikulum dan implementasinya termasuk di dalamnya adalah sistem pembelajaran penilian dan pelaporan, atau kultur. Beberapa sekolah belakangan ini sibuk melakukan peningkatan kualitas sekolah dalam ketiga tataran diatas. Suatu misal, ada sekolah yang merubah visi dan misinya menjadi Sekolah Nasional Plus setelah sebelumnya adalah merupakan sekolah nasional pada umumnya. Walau diakui ini baru menjadi paradigma sekolah swasta.

Mengapa penulis menyatakan bahwa kunci dari perubahan adalah berangkat dari kacamata mungkin? Ini tidak lain dari pengalaman yang penulis alami selama menjadi salah satu bagian di Sekolah in Between di wilayah Bintaro Jaya, Tangerang, Banten. Pengalaman ini ketika menerima tamu atau mengikuti pelatihan. Ketika menerima tamu rombongan studi banding yang merupakan sekolah-sekolah yang berasal dari berbagai penjuru tanah air dan pada ragam yang berbeda, mereka selalu menanggapi apa yang kita presentasi dan apa yang mereka saksikan sendiri ketika kunjungan ke dalam kelas, dengan komentar negatif, pesimis dan serba tidak mungkin: Disini semua bisa terjadi karena memiliki fasilitas yang lengkap! Dan komentar tersebut tidak saja terucap dari guru yang menjadi peserta kunjungan di sekolah kami, tetapi kadang anggota DPRD atau bahkan seorang Bupati?

Dengan komentar singkat tersebut, penulis berpikir, kalau memang tidak mungkin melaksanakan sebagaimana yang kami anggap ’plus’ di sekolah kami, lalu apa tujuan studi banding sampean? Tetapi harus diakui bahwa tidak semua peserta studi banding memiliki komentar yang sama. Karena dibalik komentar-komentar itu ada pula beberapa diantara mereka yang sangat eager untuk mengadopsi dan meniru apa yang dilihat dan didengarnya selama di sekolah kami. Kelompok ini akan terus mengejar kami bagaimana proses untuk menjadi seperti ini? Apa yang harus menjadi perhatian kita dalam melaksanakan di dalam pembelajaran? Bagaimana mengorganisir kelas pararel? Dan seterusnya-seterusnya. Mereka sibuk mewawancarai siapa saja yang diangap dapat memberikan informasi yang operasional. Dan harus diakui juga bahwa jika kami prosentasekan, maka sesungguhnya komentar negatif dan positif kurang seimbang. Artinya orang-orang yang memiliki kacamata ’mungkin’ masih menjadi bagian yang minoritas.

Demikian pula dalam suatu pelatihan. Para peserta pelatihan kadang tidak jarang yang melakukan sesuatu yang menjadi aktivitas atau kegiatan pelatihan dengan motivasi yang setengah-setengah. Hal ini tidak lain karena mereka beranggapan bahwa apa yang dilatihkan akan menjadi sia-sia ketika dibawa kembali ke sekolah dimana mereka menjadi guru.

Benarkah cara pandang tersebut? Kita tentu akan dengan mudah menyepakati untuk menjawab tidak. Karena itu baru pada tataran kognitif tingkat paling rendah yaitu knowlegde. Tetapi ketika tataran itu kita tarik pada tingkatan lebih tinggi; Bagaimana mengkomunikasikan perubahan setelah kita kembali ke sekolah? Bagaimana bentuk aplikasi di dalam kelas atau sekolah? Bagaimana membuat tahapan dalam mencapai pembaruan? Nah disinilah kita akan berdebat. Dan sangat mungkin pula ketika sampai disini kita akan menjawab: Sulit menerapkan apa yang kita lihat di sekolah tersebut!

Dalam bukunya Super Teaching, Eric Jensen (California,1998:9-10) menuliskan dalam salah satu sub babnya berjudul School as a Social Reformer. Tentu kita dapat menangkap apa yang menjadi bahasan dalam sub bab bukunya itu. Namun pertanyaan kita; benarkah sekolah kita adalah reformer sosial?

Tanpa menutup mata dengan fakta-fakta yang ada haruslah kita akui bersama bahwa apa yang menjadi pernyataan Eric Jensen tersebut masih menjadi harapan bagi kita bersama untuk melihat sekolah-sekolah kita sebagai reformer. Terutama dalam kehidupan bernegara yang sedang berlangsung sekarang ini. Dan harapan ini kita gantungkan kepada semua yang berkecimpung dalam dunia pembelajaran di sekolah untuk terus melakukan perubahan dengan mengenakan kacamata ’mungkin’.

Berpeganglah kapada kausalitas. Kalau saja Allah SWT tidak pernah menutup ’perjalanan’ umatnya dengan ketidakmungkinan, maka mengapa kita sebagai hamba membatasi diri justru dengan ketidakmungkinan? Apakah itu karena kangkuhan kita? Kepandaian kita? Atau justru kebodohan kita?

Dan kepada teman guru: Lihatlah dunia ini dari kacamata ‘mungkin’!

pelatihan guru

Memberikan pelatihan kepada guru dan karyawan yang ada di dalam lembaga sendiri adalah sebuah kewajiban yang hampir selalu saya lakukan. Meski itupun ada pasang surutnya. Karena hanya melalui jalan seperti inilah saya dapat ‘memperlihatkan’ kepada kolega tentang apa, seperti apa, mengapa, dan bagaimana sekolah yang kita impikan tersebut dapat kita wujudkan bersama.

Namun diantara kegiatan sekolah yang berlngsung dari Senin hingga Jumat, ada hari-hari kosong, seperti saat liburan atau bahkan saat akhir pekan, saya diminta memberikan pelatihan kepada teman-teman yang ada di tempat lain. Namun selalu saya melihat apa yang sebenarnya dibutuhkan oleh teman tersebut. Saya menghindari untuk menyampaikan tentang apa yang saya sendiri belum pernah mengalaminya. Karena jika hal ini tetap saya lakukan, maka pelatihan hanya mengarus kepada apa dan mengapa. Tentang bagaimana saya akan mengalami kesulitan untuk menyampaikannya.

Kesyukuran saya ketika berada di tengah teman-teman yang ada di tempat lain adalah tentang eksistensi saya. Dimana saya merasakan bahagia karena memiliki teman yang berada di tempat-tempat yang mungkin sebelumnya tidak terbayangkan oleh saya ketika pada awal tahun saya menjadi guru. Ini juga yang kadang saya sampaikan kepada anak-anak dan istri saya. Bahwa sebagai orang yang berprofesi guru, saya bangga. Dan bangga itu lahir dalam batin dan lahir saya. Dalam batin mungkin kesyukuran dan rasa percaya diri tentang pilihan saya sebagai guru. Sedang dalam lahir saya akan menampilkan bahwa saya sebagai guru. 

Untuk yang kedua, saya pernah memiliki pengalaman yang unik sekaligus inilah gambaran tentang masyarakat kita dalam memandang orang lain. Kisahnya kurang labih begini: Saat perjalanan antara Jakarta-Balik Papan. Setelah kami menyelesaikan makan yang disajikan pramugari, maka kita bertiga yang duduk dalam satu deret saling berdiskusi tentang kekayaan alam yang ada di bumi Indonesia. Dan dalam diskusi ini kita saling menyampaikan pandangan dan pengalamannya. Demikian pula saya, sebagai bagian dari penumpang yang duduk pada posisi paling kiri dalam satu deret tersebut. Diskusi berujung pula pada saling menanyakan jatidiri masing. Dan ketika giliran saya untuk mengutarakan jatididi saya bahwa saya adalah guru, maka diskusi berikutnya berlanjut tanpa memperdulikan saya sebagai peserta diskusi. Saya diam. Dan mencoba menyibukkan diri dengan membaca koran yang tersedia di pesawat tersebut.

Kesyukuran lain yang tidak akan pernah saya lupakan untuk selamanya adalah kesempatan saya untuk melihat dan mengunjungi bumi Allah. Melihat kekayaan dan pesona alam yang ada di sebagaian Indonesia. Meski belaum seluruh daerah Indonesia pernah saya kunjungi. Padahal untuk melakukan ini, saya membutuhkan energi yang tidak sedikit. Mengapa? Karena pada saat pelatihan yang padat dan biasanya dengan waktu luang yang tersedia amat sedikit, saya harus tunggang langgang untuk mengunjungi daerah baru yang manakjubkan.

Tempat-tempat yang khusus yang Allah telah berikan kesempatan kepada saya dan membawa kesan mengagumkan bagi saya antara lain saat saya bermalam di Swarga Bara yang ada di Sangatta, juga ketika harus kedinginan yang amat sangat ketika berada di Alahan Panjang karena tiadanya pakaian penghangat yag kurang saat kendaraan yang saya tumpangi mengalami kerusakan di roda kiri bagian depan, atau juga ketika berakhir pekan di Ngabang Kabupaten Landak. Atau tempat-tempat yang yang juga tidak kalah mengagumkannya.

Kesyukuran lainnya adalah saya selalu mendapatkan energi baru sepulang dari ‘berlibur’ ditempat dimana teman-teman saya bertugas tersebut. Karena setiap saat saya akan selalu mendapatkan kisah heroik dari para guru. Tentang bagaimana merialisasi impian mereka menjadi sebuah kenyataan. Atau tentang bagaimana menjadi kreatif di tengah keterbatasannya. 

Jakarta, 14 September 2008.

Fasilitator

Pertama kali masuk menjadi bagian dari sekolah ini, tempat dimana saya sekarang mendapat amanah, tepatnya sejak 1 Januari 2004. Dimana di waktu itu sekolah ini  akan menginjakkan usia ke-20 tahun sejak berdirinya pada tanggal 29 Agustus 1984. Tetapi juga tahun pertama setelah sekolah ini berpindah kelokasi dan gedung yang baru di Pulomas, Jakarta Timur. Lokasi yang jauh lebih luas dibanding sebelumnya, yang menempati salah satu rumah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Sebagai anggota baru, saya menyerap banyak hal tentang sekolah ini. Dari semua pihak yang menjadi stake holder. Mendengar mimpinya, mendengar opsesinya dan melihat potensi yang ada. Dan dari hasil ‘mendengar dan melihat’ tersebut saya ramu dengan apa yang sebelumnya pernah saya alami sebagai modal mengembangkan sekolah ini  berikutnya .

Dan pata tahap awal, saya mencoba menyemakan persepsi tentang mimpi dan opsesi tersebut menjadi sebuah ‘gerakan’ pencapaian. Tataran paradigma berpikir dan bekerja adalah lahan pelatihan yang selalu dan terus menerus menjadi topik bahasan. Baik saya sendiri yang melakukan, kolega yang lain, hingga nara sumber dari luar. Saya juga tak henti-herntinya mengajak teman untuk melihat sekolah lain guna menemukan dan membangun pesfektif baru tentang sekolah yang akan kita impikan.

Tahapan berikutnya adalah mengajak teman, mulai dari manajemen dan guru serta administrasi untuk bersama merumuskan kebijakan ‘baru’ kita dari apa yang telah ada sebelumnya dan dari hasil melihat atau studi banding. Rumusan itu menjadi pegangan bekerja dan berperilaku kita sebagai anggota sekolah ini .

Rumusan itu juga sekaligus sebagai program sekolah kita. Yang secara terus menerus kita rumus ulang dan revisi untuk menuju sekolah ini  yang memiliki kekhasan dalam optimalisasi potensi yang dimiliki. Menjadi sekolah yang tidak sekedar Sekolah Nasional, tetapi juga bukan (baca:belum) sebagai Sekolah Nasional Plus. Dan tentunya juga mempertimbangkan selalu ‘spp’ yang menjadi pilihan bagi sekolah ini .

Dan saya sekarang merasakan bahwa tugas utama saya di lembaga yang sekarang saya diberikan amanah ini adalah sebagai fasilitator bagi stake holder yang ada. Bahkan saya sering berguman, saya menjadi tukang ketik sekaligus sebagai pemandu bagi perjalanan teman menuju sekolah yang diimpikan.

Jakarta, 6 September 2008.