Ada pelajaran penting yang saya dapat ambil dari adanya 2 TPS, yang masing-masing di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat, harus melakukan Pemilihan Kepada Daerah ulang, yang telah berlangsung pada Minggu, 19 Februari 2017 lalu. Paling tidak ini karena beberapa kali bersama teman-teman di lingkungan tempat tinggal diamanahi sebagai petugas KPPS. Sebagaimana berita yang dapat kita akses tentang kegiatan tersebut.
Berita yang dimuat di halaman web KPU Jakarta. |
Hikmah yang saya dapatkan adalah berangkat dari alasan mengapa pemilu yang ada di kedua TPS tersebut harus diulang? Pelajaran ini ini setidaknya menjadi acuan saya jika di waktu yang akan datang harus menjadi bagian KPPU. Karena bagaimanapun, bertugas untuk sebuah amanah tetapi harus dilakukan perulangan dalam melaksanakan tugas yang sama, akan membawa rasa yang berbeda.
Untuk hal inilah maka ketika sebagai bagian dari KPPU, hal yang benar-benar harus adalah; memahami aturan main secara holistik untuk kemudian mencoba saling mengingatkan antar anggota KPPU ketika menjalankan tugasnya. Pijakannya hanya satu, yaitu aturan pemilihan. Dan ketika pijakan kuat, akan membuat kokoh bila terjadi hal yang tidak normal. Semoga.
Jakarta, 21.02.2017.
No comments:
Post a Comment