Salah satu dari penilai dari penilaian kinerja di sekolah saya adalah teman-teman harus menilai diri mereka sendiri dengan form self Assessment yang kita berikan. Alhamdulillah bahwa tujuan untuk menilai diri sendiri ini sekaligus nantinya menjadi bahan diskusi bersama manajemen masing-masing. Supaya ada cara pandang yang sama berkenaan dengan parameter yang digunakan. Jangan sampai ketika yang menilai hanya atasannya, maka ada teman di bawah yang mencurigai akan kompetensi dan sikap akuntabilitas atasannya.
Dan ketika form self Assessment kami gunakan, ada beberapa hal menatrik yang harus saya jadikan kenangan. Setidaknya agar di tahun berikutnya saya dapat menjadikan hal itu sebagai masukan bagi pengembangan alat pengukur kinerja teman-teman guru dan karyawan di sekolah, yang lebih baik dalam validitas dan reliabilitasnya alat ukurnya. Juga lebih dapat dan mudah dipahami bagi karyawan.
Hal yang ingin saya sampaikan disini berkenaan dengan self Assessment itu adalah; berkenaan dengan salah satu teman yang mengisi self assessmentnya dengan selalu pada level sangat baik. Dan ketika hal itu saya tanyakan kepada yang bersangkutan, apakah ia benar-benar percaya diri untuk berada di level sangat baik dengan dukungan data dan fakta atau hanya sekedar mengisi? Tetapi sahabat saya itu benar-benar yakin bahwa level kinerjanya di tahun ini memang sangat baik. Lalu saya mencobanya untuk mengupas satu-satu dari indikator kinerjanya itu. Dan yang paling menjadi catatan saya disini adalah pada poin kedatangan atau kehadiran.
Saya: Benar, bahwa Bapak yakin dalam semester ini tidak datang terlambat ke kantor?
Saya: Apakah Bapak percaya diri dengan isian kinerja ini?
Dia : Iya yakinlah Pak. Percaya dirilah. Makanya saya isi dengan nilai maksimal.
Saya: Jam berapa ya Pak batas terlambat masuk jam kantor itu?
Dia : Ya seperti biasa Pak. Jam 07.30.
Saya: O... Jadi selama semester ini Bapak selalu datang sebelum pukul 07.30 ya.
Dia : Ya sekali dua kali saja lewat dari jam itu.
Saya: Hanya sekali atau dua kali saja Pak?
Dia: Ya sepertinya seperti itu Pak.
Diskusi saya tidak berhenti disitu. Karena saya segera mengeluarkan beberapa catatan berkenaan dengan yang bersangkutan. Dan salah satu yang saya punya adalah resume kehadiran seluruh pegawai. Dan alangkah kagetnya bahwa yang bersangkutan ternyata pernah terlambat masuk kantor sebanyak 9 hari kerja sepanjang bulan Juni-Nopember 2015!
Dan kalau dengan catatan terlambat sebegitu banyaknya, maka tidak ada kolom yang cukup untuk pegawai dengan jumlah keterlambatan yang ada. Maka saya katakan kepada teman tersebut bahwa nilainya untuk indikator jam kehadirannya ke kantor adalah nilai yang jauh dari apa yang dia buat di dalam form self Assessment .
Saya: Ini namanya Bapak terlalu percaya diri pada saat mengisi penilaian untuk diri sendiri. Dan ini menjadi tidak adil...
Jakarta, 4 Desember 2015.
No comments:
Post a Comment